Potensi Kolaborasi Pengolahan Sampah: Serang dan Tangerang Selatan Jajaki Kerjasama Baru
Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjajaki kembali kemungkinan terjalinnya kerja sama dalam bidang pengolahan sampah. Peluang kolaborasi ini sebelumnya sempat terjalin beberapa tahun lalu, namun kini kembali dihidupkan dengan harapan dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif bagi kedua wilayah.
Meski demikian, inisiatif ini masih berada pada tahap penjajakan awal dan membutuhkan serangkaian tahapan serta kajian mendalam sebelum dapat direalisasikan. Saat ini, Pemerintah Kota Serang memprioritaskan penjajakan kerja sama dengan dua daerah tetangga, yaitu Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, untuk proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan hal ini usai pertemuan dengan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di ruang kerjanya pada Selasa, 16 Desember 2025. Beliau menyatakan bahwa Pemkot Serang terbuka terhadap peluang kerja sama pemrosesan sampah dengan Pemkot Tangsel, namun dengan beberapa persyaratan krusial. Persyaratan tersebut meliputi pelaksanaan kajian yang komprehensif, kesesuaian dengan kebutuhan dan prioritas Kota Serang, serta adanya kontribusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Tentu kami terbuka untuk peluang kerja sama. Intinya adalah bagaimana penawaran tersebut dapat menyesuaikan dengan keinginan kami dan apa kontribusi yang akan diberikan untuk Kota Serang, serta yang terpenting harus memberikan manfaat nyata,” ujar Wali Kota Serang.
Pentingnya Kajian Mendalam Sebelum Kolaborasi
Beliau menekankan bahwa menjalin kerja sama antar daerah memerlukan proses dan tahapan yang matang. Aspek yang paling krusial untuk dikaji adalah dampak lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat. Hal ini menjadi sangat penting mengingat Pemkot Serang sedang berupaya keras untuk mewujudkan proyek PSEL dari Danantara, yang memiliki nilai investasi sebesar Rp5,7 triliun. Proyek ambisius ini membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar sebagai bahan baku utama.
“Itulah yang harus dikaji secara mendalam. Jika manfaatnya sangat besar, tentu kami akan membuka pintu kerja sama. Karena ketika nanti dikelola oleh Danantara, kebutuhan sampah untuk PSEL diperkirakan mencapai 1.500 ton per hari. Namun, saat ini kami sedang fokus untuk mengejar kerja sama dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon terlebih dahulu,” jelas Budi Rustandi.
Meskipun demikian, beliau mengakui bahwa pembicaraan dengan Pemkot Tangsel saat ini masih bersifat ringan dan belum mengarah pada kesepakatan formal maupun pembahasan yang serius mengenai kerja sama pengolahan sampah. “Itu baru sebatas silaturahmi. Kalau mengenai kerja sama sampah, belum sampai ke arah sana, hanya sekadar obrolan ringan. Namun, kita lihat saja nanti, jika proyek PSEL sudah berjalan, tentu kerja sama seperti ini akan sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Penjajakan Awal dan Tahapan yang Harus Dilalui
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengkonfirmasi bahwa pertemuan antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel baru sebatas penjajakan awal mengenai kemungkinan kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
“Jadi, saat ini baru tahap penjajakan. Kami sedang melihat potensi apakah Kota Serang dapat membantu Pemkot Tangsel dalam hal pengelolaan dan pemrosesan sampah,” ungkap Farach Richi.
Apabila hasil penjajakan ini berujung pada kesepakatan, maka akan ada serangkaian tahapan formal yang harus dilalui sebelum kerja sama dapat diimplementasikan. Tahapan tersebut meliputi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pemerintah daerah.
“Namun, semuanya harus dikaji terlebih dahulu. Mulai dari perkiraan umur TPAS yang tersisa, metode pengelolaan, hingga bagaimana proses pemrosesan sampahnya akan dilakukan,” jelasnya.
Farach Richi menambahkan bahwa kerja sama terkait sampah ini tidak hanya sekadar tentang membuang dan menyimpan tumpukan sampah di TPAS Cilowong. Lebih dari itu, sampah tersebut akan dikelola dan diproses lebih lanjut.
“Nantinya, ini bukan hanya soal menaruh sampah, tetapi akan ada proses pengolahan yang spesifik. Semua ini akan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum nantinya disampaikan secara lengkap kepada pimpinan, yaitu Bapak Wali Kota,” tutupnya.

















