No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Resmi: Jadwal Libur Natal & Tahun Baru 2025, 24 Desember Bukan Cuti

Hendra by Hendra
23 Desember 2025 - 17:24
in Nasional
0

Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai status tanggal 24 Desember 2025. Ada anggapan bahwa hari tersebut termasuk dalam kategori cuti bersama karena posisinya yang tepat berada sehari sebelum Natal. Namun, penting untuk dicatat bahwa penetapan resmi dari pemerintah tidak menyatakan demikian. Seluruh ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Penetapan Resmi Hari Libur Natal 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui SKB Tiga Menteri. Dokumen ini ditandatangani oleh perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Tahun 2025, tanggal 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama yang berkaitan dengan perayaan Natal.

Hari libur nasional untuk perayaan Natal 2025 jatuh pada:
* Kamis, 25 Desember 2025

Sementara itu, cuti bersama yang ditetapkan untuk perayaan Natal 2025 adalah pada:
* Jumat, 26 Desember 2025

Dengan demikian, secara resmi, hari Rabu, 24 Desember 2025 tetap dianggap sebagai hari kerja biasa bagi sebagian besar masyarakat. Karyawan yang ingin libur pada tanggal tersebut perlu mengajukan cuti tahunan mereka secara pribadi.

Rangkaian Libur Panjang Natal 2025 yang Menguntungkan

Meskipun tanggal 24 Desember 2025 bukanlah hari libur resmi, penempatan momen Natal yang berdekatan dengan akhir pekan pada tahun tersebut memberikan keuntungan tersendiri. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menikmati periode libur yang lebih panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Berikut adalah gambaran rangkaian libur yang dapat dinikmati masyarakat untuk Natal 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Natal.
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah untuk perayaan Natal.
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Hari libur akhir pekan.
  • Minggu, 28 Desember 2025: Hari libur akhir pekan.
Baca Juga  BLT Kesra 2025: Jadwal, Besaran, & Cek Penerima Akhir November

Rangkaian ini secara efektif memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur selama empat hari berturut-turut, yang ideal untuk berkumpul bersama keluarga, berlibur, atau melakukan kegiatan keagamaan.

Jadwal Libur Tahun Baru 2026

Setelah rangkaian libur Natal usai, masyarakat akan segera menyambut pergantian tahun menuju 2026. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional untuk Tahun Baru 2026.

Hari libur nasional untuk Tahun Baru 2026 jatuh pada:
* Kamis, 1 Januari 2026

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri juga telah merilis daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Menariknya, pada tahun 2026, tanggal 24 Desember baru ditetapkan sebagai cuti bersama. Berikut adalah ringkasan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026:

Januari 2026
* 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
* 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Februari 2026
* 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Maret 2026
* 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
* 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
* 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
* 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah

April 2026
* 3 April: Wafat Yesus Kristus
* 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei 2026
* 1 Mei: Hari Buruh Internasional
* 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
* 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
* 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
* 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
* 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

Juni 2026
* 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
* 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah

Agustus 2026
* 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
* 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga  Banjir Sumbar Dahsyat: Tutupan Hutan Kritis di Bawah 30%

Desember 2026
* 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
* 25 Desember: Hari Raya Natal

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua bulan dalam kalender memiliki hari libur nasional atau cuti bersama pada tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk menyesuaikan rencana perjalanan atau cuti mereka dengan ketentuan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kesimpulan Mengenai Jadwal Libur Natal

Berdasarkan ketetapan resmi dari SKB Tiga Menteri, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2025, tanggal 24 Desember bukanlah hari libur nasional maupun cuti bersama Natal. Tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja biasa. Namun, masyarakat tetap dapat menikmati libur panjang Natal selama empat hari berkat kombinasi antara hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan. Berbeda dengan tahun 2025, pada tahun 2026, pemerintah baru menetapkan tanggal 24 Desember sebagai cuti bersama Natal.

Editor: Riko A Saputra

Hendra

Hendra

Baca Juga

Nasional

Arus Natal 2025 Cipali: Lebih Padat dari Sebelumnya

30 Desember 2025 - 19:06
Nasional

Solo 2025: Rp 1,1 T Dana Transfer, DAU Paling Besar

30 Desember 2025 - 17:46
Nasional

Warga Bintuni Tiba di Papua Barat, Dinsos Sambut Hangat

30 Desember 2025 - 11:59
Kesehatan

Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan Anda Sehari-hari

27 Desember 2025 - 14:39
Kesehatan

Gaya Hidup Sehat dan Bahagia: Panduan Lengkap untuk Anda

27 Desember 2025 - 11:59
Nasional

Berita Nasional Terkini dan Terlengkap

27 Desember 2025 - 10:39
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In