No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

Erwin by Erwin
26 Desember 2025 - 01:06
in Hukum
0


Memasuki bulan Rajab dalam kalender Islam 1446 Hijriah, umat Muslim memiliki kesempatan emas untuk meraup pahala melalui amalan puasa. Tahun ini, bulan Rajab dimulai pada hari Minggu, 21 Desember 2025, dan menjadi momen yang sangat dianjurkan untuk diisi dengan ibadah puasa. Rasulullah SAW sendiri menekankan pentingnya memperbanyak puasa pada bulan Rajab dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Berbagai Cara Melaksanakan Puasa Rajab

Bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan puasa Rajab, terdapat beberapa pilihan cara yang bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.

  • Puasa Bergantian (Selang-seling)
    Umat Islam dapat memilih untuk menjalankan puasa dengan cara berselang-seling, yaitu satu hari berpuasa dan satu hari tidak berpuasa. Metode ini dapat diterapkan sepanjang bulan Rajab, memberikan fleksibilitas bagi pelaksanaannya.

  • Puasa Setiap Senin, Kamis, dan Jumat
    Cara lain yang sangat dianjurkan adalah dengan berpuasa setiap hari Senin, Kamis, dan Jumat secara bergantian. Kombinasi puasa pada hari-hari istimewa ini dipercaya memiliki keutamaan tersendiri.

  • Menggabungkan dengan Puasa Sunah Lain
    Puasa Rajab yang jatuh pada hari Senin dan Kamis juga dapat digabungkan dengan niat puasa sunah pada hari yang sama. Hal ini tentu akan semakin meringankan bagi umat Muslim yang ingin beribadah dan meraih pahala berlipat ganda dari Allah SWT.

Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Utang Puasa Ramadhan?

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul, terutama di kalangan Muslimah, adalah mengenai diperbolehkannya menggabungkan puasa Rajab dengan membayar utang puasa Ramadhan tahun sebelumnya. Jawabannya adalah diperbolehkan. Umat Muslim yang memiliki tanggungan utang puasa Ramadhan dapat melaksanakannya bersamaan dengan puasa sunah di bulan Rajab. Dengan demikian, ibadah ganda ini dapat menjadi solusi efektif untuk menunaikan kewajiban sekaligus meraih keutamaan puasa Rajab.

Niat Puasa Rajab

Untuk melaksanakan puasa Rajab, penting untuk mengetahui bacaan niat yang benar. Niat puasa Rajab diucapkan dengan tulus karena Allah SWT.

  • Niat Puasa Rajab di Malam Hari:
    نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
    Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta’âlâ
    Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta’âlâ.

  • Niat Puasa Rajab di Siang Hari (jika belum makan dan minum sejak subuh):
    نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
    Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ
    Artinya: Saya niat puasa sunah bulan Rajab hari ini, sunah karena Allah ta’âlâ.

Baca Juga  Kasus Penyeludupan Rokok Ilegal Merek H-Mind dan Vivo Mind Ternyata Sudah Dilimpahkan ke Kejari Batam

Manfaat Luar Biasa dari Puasa Rajab

Bulan Rajab memiliki kedudukan istimewa dalam Islam, dan melaksanakan puasa di bulan ini menawarkan berbagai manfaat spiritual dan pahala yang berlimpah.

  • Menghapus Dosa dan Mengangkat Derajat
    Salah satu keutamaan utama puasa Rajab adalah sebagai sarana untuk memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa di bulan-bulan haram, termasuk Rajab, memiliki keutamaan yang sangat besar. Puasa ini dapat menjadi bentuk taubat yang mendalam, membersihkan diri dari kesalahan, dan meningkatkan derajat seorang hamba di sisi Allah SWT.

  • Rajab, Bulan yang Dimuliakan Allah
    Rajab termasuk dalam kategori empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT, bersama dengan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk lebih giat beribadah, menjauhi maksiat, dan memperbanyak amal saleh. Menjalankan puasa sunah di bulan Rajab dipercaya akan mendatangkan pahala yang lebih besar dibandingkan bulan-bulan biasa, menjadikannya kesempatan emas untuk memperbaiki hubungan dengan Sang Pencipta.

  • Melatih Ketakwaan dan Kesabaran
    Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga merupakan latihan spiritual untuk membentuk karakter. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183, kewajiban puasa bertujuan agar umat Muslim menjadi pribadi yang bertakwa. Berpuasa di bulan Rajab melatih diri untuk mengendalikan hawa nafsu, menjaga lisan, serta mengendalikan perbuatan. Kesabaran yang terasah selama berpuasa diharapkan dapat diaplikasikan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

  • Pintu Surga Ar-Rayyan bagi Orang yang Berpuasa
    Rasulullah SAW bersabda mengenai adanya sebuah pintu surga khusus yang dinamakan Ar-Rayyan, yang diperuntukkan bagi orang-orang yang gemar berpuasa. Pada hari kiamat, mereka akan dipanggil untuk masuk melalui pintu tersebut, dan setelah semua masuk, pintu itu akan ditutup. Keutamaan ini menjadi motivasi kuat bagi umat Islam untuk memperbanyak puasa sunah, termasuk di bulan Rajab.

  • Pahala Setara Berpuasa Sebulan
    Keistimewaan lain dari puasa Rajab adalah besarnya ganjaran pahala yang dijanjikan. Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa berpuasa satu hari di bulan haram, termasuk Rajab, memiliki pahala setara dengan berpuasa selama 30 hari. Ini menjadikan puasa Rajab sebagai ladang pahala yang sangat menguntungkan dan sayang untuk dilewatkan.

  • Perisai dari Siksa Neraka
    Puasa juga berfungsi sebagai benteng pertahanan diri dari siksa api neraka. Dengan menahan diri dari berbagai syahwat dan perbuatan yang dilarang, seseorang yang berpuasa akan lebih terjaga dari dosa-dosa yang dapat menjerumuskannya ke dalam neraka. Puasa Rajab, jika dijalankan dengan niat yang ikhlas, dapat memperkuat keimanan dan menjadi perisai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

  • Waktu Mustajab untuk Berdoa
    Saat berpuasa, seseorang berada dalam kondisi kedekatan spiritual yang istimewa dengan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai dia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” Oleh karena itu, puasa Rajab menjadi momentum yang sangat tepat untuk memperbanyak doa, memohon kebaikan dunia dan akhirat.

Baca Juga  Sidang Perkara Narkoba yang Menjerat Kombespol Agus Fajar Ditunda

Perlu dicatat bahwa para ulama, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, mengingatkan bahwa mengkhususkan seluruh hari di bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa atau beri’tikaf secara terus-menerus tanpa jeda tidak memiliki tuntunan khusus dari Nabi Muhammad SAW maupun para sahabat. Oleh sebab itu, pelaksanaan puasa Rajab sebaiknya dilakukan dalam koridor sunah yang seimbang dan tidak berlebihan, agar sesuai dengan ajaran Islam yang murni.

Semoga penjelasan mengenai manfaat puasa Rajab ini dapat menambah wawasan dan memotivasi kita semua untuk meningkatkan amal saleh di bulan yang penuh kemuliaan ini.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
Hukum

Nikita Mirzani Kecewa Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

17 Desember 2025 - 02:24
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

27 Oktober 2025 - 09:20
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Kunci PAI X: Penilaian Keterampilan Bab 5

30 Desember 2025 - 11:46

Siswa Sumbar Terdampak Bencana: Kembali Sekolah Awal 2026

30 Desember 2025 - 11:33

Aura Kasih: Jutek Dulu, Kini Dituding Dekat RK

30 Desember 2025 - 11:19

UMKM Sulit Modal: KUR Melenceng dari Sasaran

30 Desember 2025 - 11:06

Emas Pegadaian 29 Des: UBS & Galeri24 Stabil

30 Desember 2025 - 10:53

Pilihan Redaksi

Kunci PAI X: Penilaian Keterampilan Bab 5

30 Desember 2025 - 11:46

Siswa Sumbar Terdampak Bencana: Kembali Sekolah Awal 2026

30 Desember 2025 - 11:33

Aura Kasih: Jutek Dulu, Kini Dituding Dekat RK

30 Desember 2025 - 11:19

UMKM Sulit Modal: KUR Melenceng dari Sasaran

30 Desember 2025 - 11:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In