No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

Hendra by Hendra
28 Desember 2025 - 18:04
in Hukum
0

KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghentikan penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus yang melibatkan Aswad Sulaiman. “Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 26 Desember 2025.

Keputusan penghentian ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang tidak menemukan kecukupan bukti. Kasus yang dihentikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang berlangsung antara tahun 2007 hingga 2014.

“Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” jelas Budi.

Meskipun demikian, KPK menegaskan bahwa pintu penyidikan kembali terbuka jika ada informasi baru yang relevan. “Jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini maka dapat menyampaikannya kepada KPK,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada tanggal 4 Oktober 2017. Pada saat itu, Aswad Sulaiman menjabat sebagai Penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007–2009 dan kemudian sebagai Bupati Konawe Utara periode 2011–2016. Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian izin kuasa pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga  Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

Dugaan Kerugian Negara dan Suap

KPK menduga bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aswad Sulaiman telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun. Kerugian ini timbul dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh melalui proses perizinan yang menyalahi aturan hukum.

Selain dugaan kerugian negara, KPK juga menduga adanya penerimaan suap oleh Aswad Sulaiman. Selama periode 2007 hingga 2009, diduga Aswad Sulaiman menerima aliran dana suap hingga Rp 13 miliar dari berbagai perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan.

Pemeriksaan Saksi dan Rencana Penahanan

Dalam rangka pendalaman kasus ini, KPK sempat memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Andi Amran Sulaiman, yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Tiran Indonesia dan kini dikenal sebagai Menteri Pertanian. Pemeriksaan terhadap Andi Amran Sulaiman dilakukan pada 18 November 2021, dengan fokus pada kepemilikan tambang nikel di wilayah Konawe Utara.

KPK juga sempat berencana untuk melakukan penahanan terhadap Aswad Sulaiman. Rencana penahanan tersebut dijadwalkan pada 14 September 2023. Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan karena yang bersangkutan dilaporkan sedang dalam kondisi sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Keputusan penghentian penyidikan ini mengakhiri proses hukum yang telah berjalan selama beberapa waktu, namun tetap menyisakan catatan penting mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan izin pertambangan demi mencegah kerugian negara dan praktik korupsi. KPK sendiri tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi baru yang muncul terkait dugaan tindak pidana korupsi.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

13 Januari 2026 - 11:20
Review Lengkap Galaxy XCover 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Galaxy XCover 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

21 Mei 2026 - 04:19
Cara Mendapatkan Tiket Feri Murah untuk Liburan Akhir Pekan

Cara Mendapatkan Tiket Feri Murah untuk Liburan Akhir Pekan

21 Mei 2026 - 03:25
Cara Efektif Mengatasi Burnout Akibat Pekerjaan yang Menumpuk

Cara Efektif Mengatasi Burnout Akibat Pekerjaan yang Menumpuk

20 Mei 2026 - 22:31
Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S26 Ultra

Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S26 Ultra

20 Mei 2026 - 21:57
Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan UMKM dengan Mudah

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan UMKM dengan Mudah

20 Mei 2026 - 17:37

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Galaxy XCover 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Galaxy XCover 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

21 Mei 2026 - 04:19
Cara Mendapatkan Tiket Feri Murah untuk Liburan Akhir Pekan

Cara Mendapatkan Tiket Feri Murah untuk Liburan Akhir Pekan

21 Mei 2026 - 03:25
Cara Efektif Mengatasi Burnout Akibat Pekerjaan yang Menumpuk

Cara Efektif Mengatasi Burnout Akibat Pekerjaan yang Menumpuk

20 Mei 2026 - 22:31
Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S26 Ultra

Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Galaxy S26 Ultra

20 Mei 2026 - 21:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.