No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Satpam Lampung Nekat Jadi Penadah: Motif Gaji Tak Cukup

Erwin by Erwin
29 Desember 2025 - 16:05
in Kriminal
0

Jaringan Penadah Motor Curian Terbongkar di Bandar Lampung, Motif Ekonomi Jadi Pemicu

Praktik penadahan sepeda motor hasil curian yang melibatkan dua petugas keamanan di Bandar Lampung akhirnya terungkap. Motif ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku, yang berinisial GF (26) dan DP (36), terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Mereka mengaku tergiur dengan imbalan besar yang ditawarkan, mengingat gaji bulanan sebagai petugas keamanan dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

GF, yang merupakan warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, dan DP, yang berdomisili di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diketahui bekerja sebagai satuan pengamanan di salah satu supermarket besar di wilayah tersebut.

Menurut penjelasan dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, kedua pelaku ini memiliki peran ganda. Mereka tidak hanya bertindak sebagai penadah barang curian, tetapi juga berperan sebagai pengantar sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Setiap unit motor yang berhasil mereka terima dan antarkan ke wilayah Lampung Timur, GF dan DP dapat meraup keuntungan hingga Rp1 juta.

Aktivitas ilegal ini ternyata telah berlangsung lebih dari enam kali. Uang hasil penadahan tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta untuk membayar berbagai tunggakan utang. Besarnya imbalan yang ditawarkan, jika dibandingkan dengan gaji bulanan yang mereka terima sebagai satpam, membuat keduanya memilih jalan pintas dengan bergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini berhasil diungkap berawal dari kecurigaan tim patroli Polresta Bandar Lampung terhadap pergerakan tiga orang yang mengendarai sepeda motor secara beriringan. Petugas yang merasa curiga segera melakukan pengejaran. Dari upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan GF dan DP. Sayangnya, satu pelaku lain yang turut serta dalam rombongan tersebut berhasil melarikan diri.

Baca Juga  4 truk kontainer tabrakan beruntun di Bekasi, sopir jadi korban

Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pelaku, yakni di wilayah Rajabasa. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, ditemukan lima unit sepeda motor dari berbagai jenis. Kelima unit kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil dari tindak pencurian. Seluruh kendaraan bermerek Honda yang berhasil diamankan oleh petugas saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengidentifikasi bahwa sepeda motor curian tersebut berasal dari pelaku lain yang berinisial T dan TH. Saat ini, kedua individu tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap mereka, mengingat identitas pelaku telah dikantongi oleh pihak berwajib.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan yang telah mereka lakukan, GF dan DP kini telah ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penadahan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah empat tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan perkara ini. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai jaringan pencurian kendaraan bermotor yang masih beroperasi di wilayah Lampung. Upaya penindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di masyarakat.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Kriminal

Pasutri Tewas Keracunan Arang Libur Nataru di Humbahas

29 Desember 2025 - 22:25
Kriminal

Polisi Ungkap Penangkapan Donna Fabiola

29 Desember 2025 - 21:37
Kriminal

Tak terima diludahi saat bekerja, kasir perempuan laporkan dosen UIM Makassar ke polisi: penghinaan

29 Desember 2025 - 18:11
Kriminal

4 truk kontainer tabrakan beruntun di Bekasi, sopir jadi korban

29 Desember 2025 - 14:14
Kriminal

Maling Motor Cibungbulang Tertangkap dan Dipermalukan Warga

29 Desember 2025 - 12:23
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In