No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Satpam Lampung Nekat Jadi Penadah: Motif Gaji Tak Cukup

Erwin by Erwin
29 Desember 2025 - 16:05
in Kriminal
0

Jaringan Penadah Motor Curian Terbongkar di Bandar Lampung, Motif Ekonomi Jadi Pemicu

Praktik penadahan sepeda motor hasil curian yang melibatkan dua petugas keamanan di Bandar Lampung akhirnya terungkap. Motif ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku, yang berinisial GF (26) dan DP (36), terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Mereka mengaku tergiur dengan imbalan besar yang ditawarkan, mengingat gaji bulanan sebagai petugas keamanan dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

GF, yang merupakan warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, dan DP, yang berdomisili di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diketahui bekerja sebagai satuan pengamanan di salah satu supermarket besar di wilayah tersebut.

Menurut penjelasan dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, kedua pelaku ini memiliki peran ganda. Mereka tidak hanya bertindak sebagai penadah barang curian, tetapi juga berperan sebagai pengantar sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Setiap unit motor yang berhasil mereka terima dan antarkan ke wilayah Lampung Timur, GF dan DP dapat meraup keuntungan hingga Rp1 juta.

Aktivitas ilegal ini ternyata telah berlangsung lebih dari enam kali. Uang hasil penadahan tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta untuk membayar berbagai tunggakan utang. Besarnya imbalan yang ditawarkan, jika dibandingkan dengan gaji bulanan yang mereka terima sebagai satpam, membuat keduanya memilih jalan pintas dengan bergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini berhasil diungkap berawal dari kecurigaan tim patroli Polresta Bandar Lampung terhadap pergerakan tiga orang yang mengendarai sepeda motor secara beriringan. Petugas yang merasa curiga segera melakukan pengejaran. Dari upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan GF dan DP. Sayangnya, satu pelaku lain yang turut serta dalam rombongan tersebut berhasil melarikan diri.

Baca Juga  Rekaman CCTV: Aksi Keji Anak Bunuh Ibu di Pagi Hari, Saksi Bisu Aktivitas Keluarga

Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pelaku, yakni di wilayah Rajabasa. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, ditemukan lima unit sepeda motor dari berbagai jenis. Kelima unit kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil dari tindak pencurian. Seluruh kendaraan bermerek Honda yang berhasil diamankan oleh petugas saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengidentifikasi bahwa sepeda motor curian tersebut berasal dari pelaku lain yang berinisial T dan TH. Saat ini, kedua individu tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap mereka, mengingat identitas pelaku telah dikantongi oleh pihak berwajib.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan yang telah mereka lakukan, GF dan DP kini telah ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penadahan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah empat tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan perkara ini. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai jaringan pencurian kendaraan bermotor yang masih beroperasi di wilayah Lampung. Upaya penindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

22 April 2026 - 02:39
Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

22 April 2026 - 00:53

Pilihan Redaksi

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

22 April 2026 - 02:39
Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.