Pasar emas di Indonesia pada Minggu, 28 Desember 2025, memperlihatkan dinamika harga yang beragam untuk berbagai merek yang diperdagangkan. Pergerakan ini menjadi acuan penting bagi para pelaku pasar, baik yang ingin menambah koleksi emas mereka (top up) maupun yang berencana menjual kembali (buyback).
Secara umum, harga emas Antam pada pagi hari tersebut terpantau stabil. Namun, di sisi lain, merek emas Galeri24 dan UBS yang tersedia di Pegadaian menunjukkan tren kenaikan harga. Perubahan ini mencerminkan fluktuasi pasar komoditas global yang senantiasa bergerak dinamis.
Rincian Harga Emas Antam
Untuk emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga per gram pada Minggu, 28 Desember 2025, masih mengacu pada pembaruan terakhir yang biasanya dilakukan pada pukul 08.30 WIB. Pada pantauan pagi itu, harga emas Antam untuk satuan 1 gram tercatat stagnan di angka Rp 2.605.000.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per berbagai satuan berat pada 28 Desember 2025:
- 0,5 gram: Rp 1.352.500
- 1 gram: Rp 2.605.000
- 2 gram: Rp 5.150.000
- 3 gram: Rp 7.700.000
- 5 gram: Rp 12.800.000
- 10 gram: Rp 25.545.000
- 25 gram: Rp 63.737.000
- 50 gram: Rp 127.712.000
- 100 gram: Rp 254.712.000
- 250 gram: Rp 636.515.000
- 500 gram: Rp 1.272.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.545.600.000
Penting untuk dicatat bahwa harga emas Antam di laman Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang tertera pada Minggu pagi tersebut merupakan refleksi dari penutupan pasar pada hari Sabtu, 27 Desember 2025.
Pergerakan Harga Emas UBS di Pegadaian
Berbeda dengan Antam, emas dengan merek UBS yang diperdagangkan di Pegadaian menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan sebesar Rp 13.000 per gram tercatat pada pagi 28 Desember 2025.
Sebelumnya, pada Sabtu, 27 Desember 2025, harga 1 gram emas UBS berada di kisaran Rp 2.671.000. Namun, pada Minggu pagi, harganya melonjak menjadi Rp 2.684.000 per gram.
Berikut adalah daftar harga emas UBS di Pegadaian pada Minggu, 28 Desember 2025, pagi:
- 0,5 gram: Rp 1.451.000
- 1 gram: Rp 2.684.000
- 2 gram: Rp 5.326.000
- 5 gram: Rp 13.160.000
- 10 gram: Rp 26.182.000
- 25 gram: Rp 65.327.000
- 50 gram: Rp 130.386.000
- 100 gram: Rp 260.667.000
- 250 gram: Rp 651.476.000
- 500 gram: Rp 1.301.422.000
Kenaikan harga emas UBS ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk permintaan pasar yang meningkat atau pengaruh dari pergerakan harga emas global.
Kenaikan Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Merek emas lain yang juga menunjukkan tren positif adalah Galeri24, yang juga tersedia di Pegadaian. Harga emas Galeri24 mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000 per gram pada Minggu pagi, 28 Desember 2025.
Jika pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, harga 1 gram emas Galeri24 masih berada di angka Rp 2.612.000, maka pada Minggu pagi, harganya telah menyentuh Rp 2.627.000.
Berikut adalah rincian harga emas Galeri24 di Pegadaian pada Minggu, 28 Desember 2025, pagi:
- 0,5 gram: Rp 1.378.000
- 1 gram: Rp 2.627.000
- 2 gram: Rp 5.175.000
- 5 gram: Rp 12.841.000
- 10 gram: Rp 25.613.000
- 25 gram: Rp 63.873.000
- 50 gram: Rp 127.646.000
- 100 gram: Rp 255.166.000
- 250 gram: Rp 636.348.000
- 500 gram: Rp 1.272.696.000
- 1.000 gram: Rp 2.545.391.000
Pertimbangan Investasi Emas
Bagi para investor, terutama yang baru memulai, sangat penting untuk memahami konsep “spread” atau selisih antara harga beli dan harga jual kembali (buyback) suatu produk emas. Spread yang lebar dapat mengurangi potensi keuntungan, terutama untuk investasi jangka pendek.
Secara umum, emas lebih disarankan sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang, yaitu di atas 5 tahun. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kerugian yang mungkin timbul akibat fluktuasi harga harian yang sulit diprediksi.
Selalu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar komoditas global. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memeriksa harga terkini melalui situs web resmi penyedia emas terpercaya atau aplikasi digital resmi sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali.

















