Dinamika Kasus Insanul Fahmi dan Inara Rusli: Imbauan Kuasa Hukum Terkait Narasi Publik
Kasus yang melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli kembali menarik perhatian publik, terutama dengan maraknya pernyataan yang disampaikan melalui berbagai platform podcast. Pernyataan-pernyataan ini dinilai berpotensi membentuk opini publik sebelum proses hukum yang sebenarnya tuntas dijalankan. Menanggapi situasi ini, kuasa hukum dari pihak saksi terkait, Dedy DJ, S.H., M.H., memberikan pandangannya mengenai dampak narasi yang beredar di ruang publik. Ia menekankan bahwa penyampaian opini secara masif di luar jalur hukum dapat menimbulkan permasalahan hukum baru dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta menghormati proses yang sedang berlangsung.
Tahap Penyelidikan dan Klarifikasi: Bukan Penyidikan
Dedy DJ menjelaskan bahwa laporan yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian saat ini masih berada pada tahap penyelidikan atau klarifikasi, dan belum naik ke tahap penyidikan. Pernyataannya ini disampaikan melalui akun YouTube @ReyUtamiBenuaEntertainment pada Minggu, 28 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus melalui agenda gelar perkara. Oleh karena itu, asumsi yang menyebutkan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dianggap keliru dan dapat menyesatkan publik.
Pencegahan Penghakiman Prematur dan Asas Praduga Tak Bersalah
Lebih lanjut, Dedy menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang terlalu cepat mengambil kesimpulan mengenai adanya unsur pidana dalam kasus ini. Padahal, fakta-fakta hukum yang sebenarnya masih dalam proses pengujian oleh para penyidik. Ia mengingatkan, “Janganlah terlalu prematur men-judge seseorang bersalah, karena negara kita menganut asas praduga tak bersalah.” Prinsip ini menjadi landasan penting dalam sistem peradilan di Indonesia, yang menjamin bahwa setiap individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti kesalahannya melalui proses hukum yang adil.
Pernyataan di Podcast: Potensi Menjadi Alat Bukti
Dedy DJ juga menekankan bahwa pernyataan yang disampaikan di platform podcast memiliki dampak yang signifikan dan berjangka panjang. Ucapan yang terlontar di ruang publik, meskipun dianggap sekadar opini, dapat berbalik menjadi bumerang hukum bagi pihak yang menyampaikannya. “Apa yang diucapkan di podcast itu bukan sekadar opini, tapi bisa menjadi bagian dari alat bukti,” tegasnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam setiap pernyataan yang dibuat, terutama ketika terkait dengan kasus hukum yang masih berjalan.
Mencegah Iklim Tidak Sehat dalam Penegakan Hukum
Kuasa hukum tersebut menilai bahwa opini yang terus-menerus digiring ke ruang publik berpotensi memperkeruh suasana dan menciptakan penghakiman sosial. Kondisi seperti ini dianggap tidak sehat bagi proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta.
Dua Ranah Hukum yang Berbeda dalam Kasus Ini
Selain itu, Dedy menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani memiliki dua ranah hukum yang berbeda. Pertama, dugaan perzinahan yang merupakan delik aduan. Dalam kasus delik aduan, pelaporan dapat dicabut oleh pelapor, yang berarti kasus tersebut bisa dihentikan jika ada kesepakatan atau pencabutan laporan. Kedua, dugaan illegal access yang merupakan pidana murni. Kasus pidana murni tidak dapat dicabut begitu saja, bahkan jika ada keinginan dari pihak-pihak terkait untuk menghentikannya.
“Kalau perzinahan itu delik aduan, bisa dihentikan jika dicabut pelapor. Tapi illegal access itu pidana murni, tidak bisa dicabut begitu saja,” jelasnya. Perbedaan ini penting untuk dipahami publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jalannya proses hukum.
Menyerahkan Sepenuhnya pada Kewenangan Penyidik
Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Menurut Dedy, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah penanganan perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan. “Biarkan penyidik bekerja dan menggali fakta yang sebenarnya,” tutup Dedy. Kepercayaan terhadap institusi penegak hukum menjadi kunci agar setiap kasus dapat diselesaikan secara adil dan profesional.
Imbauan Bijak dalam Menyikapi Informasi
Di tengah sorotan publik yang intens, kuasa hukum berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia meminta publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi sepihak yang belum terbukti secara hukum. Penting untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan sebelum membentuk opini atau mengambil kesimpulan.
Dengan penegasan dan imbauan ini, Dedy berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, bebas dari tekanan opini publik. Ia menekankan bahwa keadilan sejati hanya dapat terwujud jika fakta dan hukum menjadi pijakan utama dalam setiap tahapan penanganan perkara.

















