No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

Hendra by Hendra
30 Desember 2025 - 19:46
in Hukum & Kriminal
0

Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Menjelang DWP 2025: Tersangka DPO Menyerahkan Diri

Kepolisian mengumumkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus peredaran narkoba yang terungkap menjelang gelaran festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Salah satu tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kini telah memilih untuk menyerahkan diri ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa tersangka yang dimaksud berinisial TDS, yang merupakan suami dari tersangka lain yang telah lebih dulu diamankan, berinisial DF (Donna Fabiola). Penyerahan diri ini menambah babak baru dalam investigasi yang sedang berlangsung.

Detail Penyerahan Diri dan Pengakuan Tersangka

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, “Pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.”

Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, TDS memberikan pengakuan mengejutkan mengenai sumber kokaina yang ia peroleh. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Hubungan antara TDS dan Mujahid terjalin sejak akhir tahun 2023 ketika TDS bekerja sebagai seorang broker.

Mujahid kemudian memperkenalkan TDS kepada seseorang berinisial J. Melalui perkenalan ini, TDS mulai menjalin hubungan intens dengan J untuk mendapatkan pasokan kokaina. Hubungan bisnis narkoba ini berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Modus Operandi dan Jaringan Pemasok

Setelah kehilangan kontak dengan J sekitar tahun 2024, TDS kembali menjalin komunikasi dengan Mujahid untuk melanjutkan pembelian kokaina. Transaksi pembelian ini dilakukan secara tunai di wilayah Malaysia.

TDS, yang diketahui telah menggunakan kokaina sejak tahun 2022, biasanya membeli barang tersebut untuk keperluan pribadi dalam jumlah yang relatif kecil, yakni maksimal 10 paket atau sekitar 10 gram. Harga per gram kokaina yang dibelinya berkisar antara 600 hingga 800 Ringgit Malaysia, di mana 1 Ringgit Malaysia setara dengan Rp3.800.

Baca Juga  Daftar Korban Bus Maut Tol Krapyak

Metode penyelundupan yang digunakan TDS terbilang rapi. Ia mengaku membawa langsung kokaina dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyisipkannya dalam tumpukan pakaian di dalam koper. Paket-paket kecil kokaina disebar di berbagai bagian koper. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi pesawat, dengan tujuan mengelabui sistem keamanan kepabeanan.

Lebih lanjut, keterangan dari TDS juga mengungkap bahwa Mujahid tidak hanya menyediakan kokaina, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyediakan berbagai jenis narkotika lainnya, termasuk ekstasi, MDMA, dan ketamine. Hal ini mengindikasikan jaringan pasokan yang lebih luas dan beragam.

Langkah Tindak Lanjut Kepolisian

Menanggapi pengakuan dan penyerahan diri TDS, penyidik kepolisian berencana untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya.

Pengungkapan Sindikat Narkoba Sebelumnya

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap enam sindikat pengedar narkoba yang operasinya terdeteksi menjelang pelaksanaan DWP 2025 di Bali. Festival yang dijadwalkan berlangsung pada 12-14 Desember 2025 ini menjadi target utama para pelaku peredaran narkoba.

Salah satu sindikat yang berhasil diungkap terdiri dari lima tersangka dan dua DPO. Kelima tersangka yang diamankan adalah sebagai berikut:

  • DF (Donna Fabiola): Bertindak sebagai pengedar kokaina dan MDMA.
  • EA (Emir Aulija): Berperan sebagai penyedia MDMA.
  • MS: Diduga sebagai anggota komplotan sindikat.
  • AJR (Andrie Juned Rizky): Berperan sebagai penyedia kokaina dan MDMA.
  • MGB (Muslim Gerhanto Bunsu): Bertindak sebagai pengedar MDMA, ekstasi, ganja, dan kokaina.

Sementara itu, dua DPO dari sindikat yang sama adalah Tigran Denre Sonda, yang berperan sebagai penyedia barang (kokaina), dan satu DPO lainnya berinisial P, yang masih buron dan diduga berperan sebagai penyedia barang (ekstasi dan ganja).

Baca Juga  Mencabuli Anak di Bawah Umur Pejabat Pertamina Batam, Tengku Nazar Mulia Akan Segera Disidangkan  

Sindikat ini diketahui menggunakan pola rantai pasokan berjenjang dan melakukan transaksi dengan sistem Cash on Delivery (COD). Target utama peredaran narkoba mereka adalah selama berlangsungnya acara DWP 2025.

Para tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang berat menanti para pelaku kejahatan narkotika ini.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 21:53
Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

18 Mei 2026 - 21:35
Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

18 Mei 2026 - 21:33
Fabio Lefundes Kritik Bojan Hodak Usai Kalahkan Bali United, Ada Maut

Fabio Lefundes Kritik Bojan Hodak Usai Kalahkan Bali United, Ada Maut

18 Mei 2026 - 21:17

Pilihan Redaksi

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 21:53
Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

18 Mei 2026 - 21:35
Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

18 Mei 2026 - 21:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.