Kematian Sutrimo Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Kehilangan Tenang

Diposting pada

Keluarga Sutrimo Akhirnya Melaporkan Kematian ke Polres Banyumas

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polres Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Langkah ini diambil bukan karena ada dugaan tindakan tidak wajar sejak awal, melainkan karena adanya berbagai informasi yang tidak jelas dan menyebar di masyarakat. Informasi tersebut mulai mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar.

Keponakan Sutrimo, Abi, menjelaskan bahwa tujuan dari laporan ini adalah untuk memastikan apakah kematian Sutrimo tergolong wajar atau tidak. Ia menyebutkan bahwa berita-berita yang beredar terlalu banyak dan tidak jelas, sehingga membuat keluarga merasa tidak nyaman.

“Kami hanya ingin memastikan apakah kematian ini wajar atau tidak. Tapi karena beritanya simpang siur ke sana-sini, itu membuat kami merasa terganggu,” ujar Abi usai membuat laporan.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, juga menyampaikan alasan serupa. Menurutnya, keluarga merasa terganggu dengan informasi yang berkembang, termasuk tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan kematian Sutrimo karena telah menerima uang sebesar Rp1 miliar.

“Karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga enggak lapor gara-gara dapat uang Rp 1 miliar,” ujar Aan.

Sebelumnya, keluarga sempat memilih untuk tidak menempuh jalur hukum setelah Sutrimo meninggal dunia. Mereka menyatakan telah mengikhlaskan kepergiannya dan tidak melihat adanya tanda-tanda mencurigakan pada jenazah.

Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan bahwa kondisi jenazah ketika diperiksa oleh keluarga membuat mereka tidak curiga. “Jenazah sudah dalam kondisi bersih, sudah dikain kafan, dibuka, tidak ada kecurigaan apa-apa,” ujarnya.

Perwakilan keluarga, Ardi, juga pernah menyampaikan sikap serupa pada 28 Juli 2026. Saat itu, keluarga memastikan tidak akan membawa kematian Sutrimo ke jalur hukum.

“Mohon maaf kami tidak bisa menerima, keluarga sudah mengikhlaskan,” ujarnya di depan rumah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Kini, laporan ke Polres Banyumas ditempuh keluarga untuk memperoleh kejelasan di tengah informasi yang berkembang. Terlebih, kematian Sutrimo terjadi di Jakarta sebelum jenazahnya dibawa pulang ke Banyumas.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Berdasarkan foto yang beredar, tubuhnya terlihat dalam kondisi mulut berbusa dan diselimuti kain berwarna biru.

Warga yang menemukan Sutrimo kemudian membawanya ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Ketua RT 11/RW 11 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Ima, mengatakan saat pertama kali melihat Sutrimo, dirinya mengira pria tersebut hanya pingsan.

“Saya pikir orang lewat yang pingsan. Dibawa ke rumah sakit, ya sudah. Saya pikir sudah sembuh orangnya,” ujar Ima saat ditemui di sekitar lokasi pada 26 Juli 2026.

Sementara itu, Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, membenarkan Sutrimo sempat dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit tersebut menggunakan ambulans dari luar.

“Pasien atas nama Tuan Sutrimo ya, dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans dari luar, bukan dari rumah sakit kita,” katanya pada 28 Juli 2026.

Setibanya di rumah sakit, Sutrimo diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tim medis menyatakan pasien mengalami death on arrival (DOA), yakni meninggal sebelum tiba di rumah sakit.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis kami di gawat darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai rumah sakit. Jadi namanya death on arrival atau DOA,” tuturnya.

Meski demikian, tim dokter tetap melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional penanganan pasien. Salah satunya melalui Elektrokardiogram (EKG) atau rekam jantung untuk mendeteksi kemungkinan gangguan irama jantung, serangan jantung, maupun penyakit jantung koroner.

Terkait kondisi fisik Sutrimo ketika tiba di rumah sakit, Ahmad mengaku tidak mengetahui apakah terdapat busa di area mulut atau hidung. Sebab, bagian tubuh Sutrimo telah ditutup menggunakan selimut.

Ia juga menyebut Sutrimo diantar sekitar empat orang. Namun, para pengantar tersebut tidak memberikan informasi mengenai hubungan mereka dengan Sutrimo.

“Ya, ini kita minta kepada orang yang mengantarnya. Nah orang yang mengantarnya kita enggak tahu siapa namanya. Yang ditanya oleh tim kami mereka tidak menyebutkan itu keluarga atau bukan,” ungkapnya.

Setelah pemeriksaan medis selesai, jenazah Sutrimo langsung dibawa kembali oleh para pengantar. Menurut keterangan yang diterima pihak rumah sakit, jenazah akan dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah.

“Iya setelah diperiksa langsung dipulangkan. Permintaan yang nganter. Bilangnya sih ke Banyumas,” tuturnya.

Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Ia dimakamkan pada 29 Juli 2026.

Sutrimo sendiri disebut-sebut merupakan Karumga dari Febrie Adriansyah. Adapun Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan