Ringkasan Berita:
- Polres Bantul menyebut 1.188 personel akan disiagakan untuk pengamanan momen pergantian tahun
- Personel kepolisian akan disebar di berbagai titik rawan dan penggal jalan, termasuk lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya massa
- Polres Bantul jua secara tegas mengeluarkan larangan pesta kembang api saat malam tahun baru
, BANTUL –Momen pergantian tahun 2025/2026 tinggal beberapa jam lagi.
Jajaran Polres Bantul telah menyiapkan skema pengamanan untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, berujar setidaknya ada 1.188 personel yang akan disiagakan untuk pengamanan momen pergantian tahun tersebut.
Nantinya, pengamanan tidak dilakukan sendiri, Polres Bantul akan bersinergi erat dengan TNI dan jajaran stakeholders terkait lainnya.
“Aparat akan disebar di berbagai titik rawan dan penggal jalan, termasuk lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya massa seperti Bukit Bintang, JEC, Jembatan Kabanaran serta lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya,” ucapnya, Rabu (31/12/2025).
Selain penjagaan di titik statis, Polres Bantul juga menyiagakan regu patroli mobiling untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan di lapangan.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap beberapa titik kerawanan yang kerap muncul di akhir tahun.
Aktivitas balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, konvoi kendaraan, serta kejahatan jalanan menjadi fokus utama pengawasan aparat kepolisian.
“Langkah preventif ini bertujuan agar momentum pergantian tahun dapat dirayakan secara nyaman, tanpa gangguan yang meresahkan warga,” tuturnya.
Larangan Pesta Kembang Api
Selain pengamanan lalu lintas, Polres Bantul secara tegas mengeluarkan larangan pesta kembang api.
Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat demi keselamatan publik dan mencegah risiko kebakaran.
Larangan tersebut juga membawa pesan kemanusiaan.
“Ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban musibah banjir di Sumatera,” ujar AKBP Novita.
Lebih lanjut, apabila ditemukan penggunaan kembang api sebelum malam pergantian tahun, aparat akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi.
Namun, jika pelanggaran masih terjadi pada malam tahun baru, maka akan ada penindakan tegas yang diberlakukan sesuai ketentuan.
Di samping itu, AKBP Novita tak bosan-bosan mengajak seluruh warga Bantul untuk menyambut fajar tahun baru 2026 dengan cara yang positif dan bermartabat.
Masyarakat diimbau untuk menghindari euforia berlebihan dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Dengan sinergi antara aparat dan kesadaran masyarakat, diharapkan Kabupaten Bantul dapat memasuki tahun yang baru dalam suasana yang aman, damai, dan penuh harapan,” pungkas Kapolres Bantul.(*)



















