Presiden Prabowo Subianto Tinjau Korban Banjir Tapanuli Selatan di Malam Pergantian Tahun
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2026 di istana atau tempat perayaan meriah lainnya. Sebaliknya, beliau hadir di tengah-tengah masyarakat yang terdampak musibah banjir di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kunjungan ini, yang berlangsung pada Kamis, 1 Januari 2026, menjadi wujud nyata kepedulian dan dukungan moral dari pemerintah kepada para pengungsi yang sedang berjuang memulihkan diri dari bencana.
Di hadapan para pengungsi yang kehilangan harta benda dan bahkan tempat tinggal, Presiden Prabowo menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang menimpa. Beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan rakyatnya dalam situasi sulit.
“Saya turut bela sungkawa kepada mereka-mereka yang kehilangan keluarganya. Kita akan mengurus saudara sebaik-baiknya, kita sudah bertekad untuk segera membangun rumah-rumah untuk mengganti rumah-rumah saudara yang hilang, yang rusak, kita bantu,” ujar Presiden Prabowo dengan nada penuh empati.
Presiden Prabowo menekankan bahwa kehadirannya di lokasi pengungsian adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli. “Percayalah bahwa pemimpin-pemimpin mu, bahwa presiden mu tidak akan pernah meninggalkan kalian, kita akan bersama,” tegasnya, memberikan semangat kepada ratusan pengungsi yang hadir.
Kemajuan Pemulihan Pascabencana yang Signifikan
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo juga menerima laporan positif mengenai perkembangan pemulihan pascabencana di wilayah Tapanuli Selatan. Beliau mengungkapkan rasa syukurnya atas kemajuan yang telah dicapai, meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi.
“Saya bersyukur dalam satu bulan ini walaupun masih banyak tantangan tapi cukup banyak kemajuan dan keberhasilan kita. Di Tapanuli Selatan ini sudah tidak ada lagi desa yang terputus yang terisolasi,” tuturnya dengan lega.
Salah satu kemajuan yang patut diapresiasi adalah percepatan pembangunan jembatan darurat. Presiden Prabowo mengungkapkan kekagumannya atas kecepatan pembangunan jembatan tersebut yang dinilai jauh lebih cepat dari standar normal.
“Saya tadi periksa jembatan yang dibangun dalam waktu yang cukup singkat. Biasanya butuh waktu tiga minggu sampai satu bulan, ini berhasil dilaksanakan sepuluh hari,” jelasnya, menyoroti efektivitas dan kerja keras tim di lapangan.
Apresiasi untuk Seluruh Pihak yang Terlibat
Menutup kunjungannya, Presiden Prabowo tidak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang telah bekerja tanpa lelah dalam penanganan bencana. Apresiasi ini mencakup jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum, serta seluruh masyarakat yang turut serta dalam upaya pemulihan.
“Saya minta semua lembaga bekerja terus siang malam. Terima kasih para petugas TNI, polisi, BNPB, PU, semua yang bekerja,” tandasnya, mengakui dedikasi dan pengorbanan semua pihak yang terlibat.
Santunan untuk Korban Banjir
Banjir bandang yang melanda Sumatera hingga akhir Desember 2025 dilaporkan telah merenggut 1.154 jiwa. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan santunan kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka berat.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa santunan sebesar Rp 15 juta akan diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia, sementara korban luka berat akan menerima santunan sebesar Rp 5 juta. Penyaluran santunan ini akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh data korban dan ahli waris selesai diverifikasi dan dinyatakan valid.
“Kita akan pastikan semua yang meninggal akan mendapatkan santunan. Yang luka-luka berat juga mendapatkan santunan sebesar 5 juta rupiah,” ujar Gus Ipul dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap korban bencana mendapatkan hak dan bantuan yang semestinya, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penguatan kembali masyarakat yang terdampak musibah.



















