JAKARTA, – Sebuah mobil terbakar setelah mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak separator Transjakarta di Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengemudi yang mengemudi dalam kondisi tidak sadar penuh.
“Dugaan penyebab (kecelakaan dan mobil terbakar), pengemudi dalam keadaan mabuk,” jelas Wahid saat dikonfirmasi, Minggu.
Wahid menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut melaju dari arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju Cawang, Jakarta Timur.
“Kondisi pemgemudi dalam keadaan mabuk, korban mengendarai mobil dari arah Tanjung Priok ke Cawang, kemudian menabrak separator busway dan mobil lalu terbakar,” ungkap Wahid.
Benturan keras menyebabkan mobil mengalami kerusakan serius hingga akhirnya terbakar. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi berhasil keluar dari kendaraan dan dievakuasi sebelum api membesar.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 03.10 WIB dan segera menuju lokasi.
“Kami menerima laporan pukul 03.10 WIB, waktu tiba pukul 03.17 WIB, dan waktu selesai operasi pukul 03.35 WIB, dengan mengerahkan satu unit dengan empat personel,” ucap Wahid.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari 30 menit, sementara penanganan lanjutan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.


















