Penyesuaian Harga dan Kuota BBM: Antisipasi Kelangkaan dan Dukungan untuk SPBU Swasta di 2026
Memasuki tahun 2026, para pemilik kendaraan di Indonesia merasakan adanya perubahan signifikan terkait pasokan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu yang menjadi perhatian adalah penurunan harga pada produk BBM jenis Shell Super yang ditawarkan oleh Shell Indonesia. Fenomena ini sejalan dengan tren penurunan harga yang juga terjadi pada bensin non-subsidi di SPBU Pertamina.
Setelah sempat mengalami kekosongan pasokan selama hampir tiga bulan pada tahun sebelumnya, SPBU Shell kini kembali menyediakan produk unggulannya, Shell Super. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan sebuah langkah strategis untuk mencegah terulangnya kelangkaan BBM di SPBU swasta yang terjadi pada tahun 2025. Rencana ini mencakup penambahan kuota impor BBM bagi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Peningkatan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengindikasikan adanya peluang untuk menambah kuota impor BBM bagi Badan Usaha (BU) yang mengoperasikan SPBU swasta pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika penjualan dan proyeksi peningkatan kebutuhan di masa mendatang. “Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM.
Saat ini, para pengelola SPBU swasta telah mengajukan permohonan kuota impor mereka kepada Direktorat Minyak dan Gas (Ditjen Migas) ESDM. Proses ini diharapkan segera tuntas di tingkat Ditjen Migas. Namun, Yuliot belum dapat merinci secara spesifik mengenai volume impor yang diajukan oleh SPBU swasta maupun jumlah kuota yang akan diberikan oleh Kementerian ESDM.
“Kita akan lihat terlebih dulu. Ini berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat. Lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” jelas Yuliot.
Sebelumnya, telah tercatat bahwa Kementerian ESDM akan menetapkan kuota impor BBM tahun 2026 untuk badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil, melalui forum rapat dengan jajaran Direktorat Migas. Selanjutnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, akan mengambil keputusan final mengenai opsi impor BBM yang akan diterapkan oleh SPBU swasta pada tahun 2026.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan secara serius adalah penambahan kuota impor sebesar 10% dari kuota yang ditetapkan pada tahun 2025. “Itu (penambahan 10%) salah satu opsi,” ungkap Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman. Kebijakan serupa sebenarnya telah diimplementasikan oleh pemerintah pada tahun 2025, di mana kuota impor juga mengalami peningkatan sebesar 10% dibandingkan tahun 2024.
Penurunan Harga BBM di SPBU Shell Mulai 1 Januari 2026
Sejalan dengan rencana penambahan kuota impor, masyarakat juga diuntungkan dengan adanya penyesuaian harga BBM di SPBU swasta. Mulai 1 Januari 2026, beberapa jenis BBM di SPBU Shell mengalami penurunan harga.
Berikut adalah rincian perubahan harga BBM di SPBU Shell per 1 Januari 2026:
- Shell Super: Mengalami penurunan harga dari Rp13.000 menjadi Rp12.700 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
- Shell V-Power: Harga turun dari Rp13.630 menjadi Rp13.190 per liter. Berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
- Shell V-Power Diesel: Mengalami penurunan signifikan dari Rp15.250 menjadi Rp13.860 per liter. Konsumen di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur dapat menikmati harga baru ini.
- Shell V-Power Nitro+: Harga disesuaikan dari Rp13.890 menjadi Rp13.480 per liter. Penyesuaian ini berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi para pengguna kendaraan bermotor, sekaligus menjadi angin segar bagi industri SPBU swasta yang berupaya meningkatkan pasokan dan jangkauan layanan mereka di seluruh Indonesia. Langkah pemerintah dalam mengelola kuota impor dan memfasilitasi persaingan yang sehat di sektor energi menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM bagi masyarakat.


















