Stabilitas Harga Emas Antam di Awal Tahun 2026
Memasuki hari pertama tahun 2026, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kestabilan yang patut dicermati oleh para investor. Pada Kamis, 1 Januari 2026, pukul 07.00 WIB, harga emas Antam tercatat berada di level Rp 2.501.000 per gram. Posisi ini sama dengan harga yang berlaku pada hari sebelumnya, Rabu, 31 Desember 2025, mengindikasikan tidak adanya pergerakan signifikan dalam penawaran dan permintaan di pasar logam mulia pada periode tersebut.
Sebelumnya, pasar sempat menyaksikan adanya koreksi harga yang cukup dalam. Pada Selasa, 30 Desember 2025, harga emas Antam dilaporkan anjlok sebesar Rp 95.000 per gram, dari posisi Rp 2.596.000 menjadi Rp 2.501.000 per gram. Penurunan ini mungkin dipicu oleh berbagai faktor pasar, termasuk sentimen global, pergerakan mata uang, atau likuidasi posisi oleh sebagian investor menjelang akhir tahun. Namun, dengan stabilnya harga di awal tahun 2026, Antam memberikan sinyal positif bagi investor yang mencari aset lindung nilai yang cenderung stabil.
Penting untuk dicatat bahwa pembaruan harga resmi emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pada Kamis pagi masih mencerminkan data penutupan dari hari sebelumnya. Para investor disarankan untuk selalu memantau situs resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi harga terkini yang paling akurat.
Ragam Pilihan Ukuran Emas Antam untuk Berbagai Kebutuhan Investasi
Salah satu keunggulan emas batangan Antam adalah ketersediaannya dalam berbagai pilihan berat. Mulai dari ukuran paling kecil 0,5 gram hingga unit terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram, Antam memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi investor. Pilihan ukuran ini sangat krusial, memungkinkan investor untuk menyesuaikan pembelian mereka dengan alokasi modal yang tersedia, strategi investasi jangka panjang, atau tujuan diversifikasi portofolio. Investor pemula dapat memulai dengan unit yang lebih kecil, sementara investor institusional atau yang memiliki modal besar dapat berinvestasi pada unit yang lebih besar untuk mendapatkan efisiensi dalam hal biaya per gram.
Rincian Harga Emas Antam per 1 Januari 2026 (Pukul 07.00 WIB)
Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada Kamis, 1 Januari 2026, pukul 07.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.300.500
- 1 gram: Rp 2.501.000
- 2 gram: Rp 4.942.000
- 3 gram: Rp 7.388.000
- 5 gram: Rp 12.280.000
- 10 gram: Rp 24.505.000
- 25 gram: Rp 61.137.000
- 50 gram: Rp 122.195.000
- 100 gram: Rp 244.312.000
- 250 gram: Rp 610.515.000
- 500 gram: Rp 1.220.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.441.600.000
Harga-harga ini merupakan harga beli dari Antam. Perlu diingat bahwa harga jual kembali (buyback) biasanya sedikit lebih rendah dari harga beli.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas Antam
Investasi emas, termasuk emas batangan Antam, juga melibatkan aspek perpajakan yang harus dipahami oleh setiap investor. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, terdapat ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam.
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
Untuk setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22). Tarif pajak ini berbeda tergantung pada status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli:
- 0,45 persen: Dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen: Dikenakan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bukti ini berfungsi sebagai dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak bagi wajib pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Ketika investor memutuskan untuk menjual kembali emas batangan Antam, terdapat pula ketentuan pajak yang berlaku, terutama untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta. Tarif pajak penjualan kembali adalah sebagai berikut:
- 1,5 persen: Berlaku bagi investor yang memiliki NPWP.
- 3 persen: Berlaku bagi investor yang tidak memiliki NPWP.
Pajak buyback ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan kembali. Pemahaman yang baik mengenai kedua jenis pajak ini akan membantu investor dalam menghitung potensi keuntungan bersih dari investasi emas mereka.
Dengan demikian, harga emas Antam yang stabil di awal tahun 2026, ditambah dengan ketersediaan berbagai ukuran dan kejelasan mengenai ketentuan perpajakan, menjadikan emas sebagai instrumen investasi yang tetap menarik dan relevan bagi masyarakat Indonesia.


















