Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
Jakarta – Guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. Layanan inovatif ini dirancang untuk mendekatkan jangkauan administrasi publik langsung kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor Samsat utama yang terkadang memakan waktu dan tenaga. Pada hari Senin, layanan ini tersebar di 14 titik strategis yang mencakup wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Melalui kehadiran Samsat Keliling, warga memiliki opsi yang lebih fleksibel untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan mereka. Informasi mengenai jadwal dan lokasi operasional ini secara rutin diumumkan untuk memastikan masyarakat dapat merencanakan kunjungan mereka dengan baik.
Rincian Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling beroperasi di berbagai titik di wilayah Jadetabek dengan jadwal yang bervariasi. Berikut adalah rinciannya:
Jakarta Pusat:
- Lokasi: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara:
- Lokasi: Halaman parkir Samsat dan area parkir Mal Artha Gading.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat:
- Lokasi: Mal Citraland.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan:
- Lokasi 1: Halaman parkir Samsat.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–15.00 WIB.
- Lokasi 2: Depan parkiran Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
- Jam Operasional: Pukul 09.00–14.00 WIB.
- Lokasi 1: Halaman parkir Samsat.
Jakarta Timur:
- Lokasi: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–14.00 WIB.
Tangerang:
- Lokasi 1: Alun-Alun Cibodas.
- Lokasi 2: Parkiran busway Foodmasphere.
- Jam Operasional: Pukul 09.00–14.00 WIB.
Ciledug:
- Lokasi 1: Kantor Kecamatan Pinang.
- Lokasi 2: Ruko Green Village.
- Jam Operasional: Pukul 09.00–12.00 WIB.
Serpong:
- Lokasi 1: Halaman parkir Samsat Serpong.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–15.00 WIB.
- Lokasi 2: ITC BSD.
- Jam Operasional: Pukul 15.00–19.00 WIB.
- Lokasi 1: Halaman parkir Samsat Serpong.
Ciputat:
- Lokasi 1: Halaman parkir Samsat.
- Lokasi 2: Kantor Kelurahan Pondok Betung.
- Jam Operasional: Pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua:
- Lokasi: Gtown Square Gading Serpong.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–14.00 WIB.
Bekasi:
- Lokasi 1: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
- Jam Operasional: Pukul 18.00–21.00 WIB.
- Lokasi 2: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (Kabupaten Bekasi).
- Jam Operasional: Pukul 09.00–12.00 WIB.
- Lokasi 1: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Depok:
- Lokasi 1: Halaman parkir Samsat Depok.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–14.00 WIB.
- Lokasi 2: Kantor Kecamatan Bojong Gede.
- Jam Operasional: Pukul 09.00–12.00 WIB.
- Lokasi 1: Halaman parkir Samsat Depok.
Cinere:
- Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir.
- Jam Operasional: Pukul 08.00–12.00 WIB.
Persyaratan Wajib untuk Pembayaran Pajak Kendaraan
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pembayaran PKB, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dibawa. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses administrasi. Dokumen yang dimaksud adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopinya.
Penting untuk dicatat bahwa layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan saja. Untuk proses perpanjangan STNK yang memiliki masa berlaku lima tahunan, serta penggantian pelat nomor kendaraan yang juga memiliki siklus lima tahunan, masyarakat tetap diwajibkan untuk mendatangi kantor Samsat terdekat. Hal ini dikarenakan kedua jenis pelayanan tersebut memerlukan verifikasi fisik kendaraan dan proses administrasi yang lebih mendalam.
Protokol Kesehatan Tetap Diutamakan
Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, seluruh masyarakat yang mengunjungi lokasi layanan Samsat Keliling diimbau untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Tindakan pencegahan seperti penggunaan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik dengan orang lain sangat penting untuk diterapkan. Dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.



















