Gubernur Jawa Barat Geram Lihat Lahan Gundul, Sidak ke Gunung Ciremai Berujung Teguran Keras
Kunjungan kerja mendadak Gubernur Jawa Barat ke kaki Gunung Ciremai di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (15/1/2026), membuahkan hasil yang tak terduga. Dalam inspeksi yang seharusnya menjadi momen evaluasi biasa, Dedi Mulyadi (KDM) justru menunjukkan kekecewaan mendalam saat menyaksikan kondisi lahan yang gundul di kawasan tersebut. Kemarahannya pun tak terbendung, hingga ia melayangkan teguran langsung kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Toni Anwar.
Dalam sidak yang tidak dihadiri oleh Bupati maupun Wakil Bupati Kuningan, hanya didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U Kusmana, KDM menemukan fakta yang memprihatinkan. Lahan-lahan yang seharusnya hijau dan lestari justru terlihat tandus dan gundul. Fenomena ini menjadi pemicu utama kemarahan sang gubernur.
Kritik Keras Terhadap Pola Penghijauan dan Kewenangan
Tidak hanya terdiam melihat kondisi tersebut, KDM secara tegas mengkritik pola penghijauan yang selama ini dinilainya hanya bersifat seremonial belaka. Ia berpendapat bahwa kegiatan penanaman pohon yang hanya dilakukan sesaat tanpa tindak lanjut yang serius adalah akar permasalahan mengapa lahan di Gunung Ciremai banyak yang gundul.
“Kalau bicara kewenangan nggak akan selesai. Pertanyaan saya, nanam pohon di daerah gundul kewenangan siapa? Kenapa dibiarkan? Gundul itu, Pak! Nanam pohon jangan seremonial, setelah itu ditinggalkan, moal jadi (tidak akan tumbuh),” ujar KDM dengan nada tinggi, menekankan bahwa tindakan yang tidak berkelanjutan hanya akan sia-sia.
Meskipun secara teknis penanaman pohon di kawasan Taman Nasional bukanlah kewenangan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KDM menunjukkan sikap proaktif dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa sebagai pemimpin di Jawa Barat, ia memiliki tanggung jawab moral dan ekologis terhadap kelestarian tanah dan air di wilayahnya.
Oleh karena itu, KDM menyatakan kesiapannya untuk turun tangan langsung dalam upaya pemulihan Taman Nasional Gunung Ciremai. Ia berencana melibatkan warga lokal sebagai tenaga kontrak lingkungan, yang nantinya akan digaji menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya nanam pohon dan menggaji rakyat di TNGC, kewenangan saya bukan? Bukan. Tapi saya punya tanggung jawab terhadap tanah dan air Jabar, maka anggaran saya kerahkan,” ungkapnya, menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Jawa Barat, bahkan jika itu berarti melampaui batas kewenangan formalnya.
Ancaman Pencurian Kayu Sonokeling dan Lemahnya Pengawasan
Masalah lahan gundul bukanlah satu-satunya isu yang disorot oleh KDM dalam sidaknya. Ia juga menyoroti lemahnya patroli hutan yang berujung pada maraknya aksi pencurian kayu Sonokeling. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena mengancam kelestarian hutan dan nilai ekonomisnya.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pemprov Jabar berjanji akan segera mengambil langkah nyata dengan menambah jumlah petugas pengawas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan kawasan konservasi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kayu di masa mendatang.
“Orang nebang sampai nggak ketahuan, itu kurang patroli. Tugas kita menjaga Ciremai, bukan mengomersialkan Ciremai. Itu komitmennya,” tegas KDM, menekankan bahwa prioritas utama adalah menjaga kelestarian alam, bukan mengeksploitasinya untuk keuntungan semata.
Seruan Penutupan Wisata dan Protes terhadap Komersialisasi Hutan
Sebelum melakukan sidak dan memberikan teguran langsung, KDM telah menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi Gunung Ciremai. Dalam sebuah diskusi yang dihadiri oleh Sekda Jabar, Herman Suryatman, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar pada Selasa (13/1/2026), KDM sempat mendesak agar aktivitas wisata dan komersialisasi hutan di Gunung Ciremai dihentikan.
Ia menilai bahwa praktik komersialisasi tersebut sangat mengancam kelestarian alam dan secara tidak langsung merugikan masyarakat Kuningan yang bergantung pada ekosistem yang sehat. KDM juga menyayangkan sikap Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang dinilainya tidak transparan mengenai kondisi riil di lapangan.
“Waktu rapat resmi saya tanya ada alih fungsi lahan tidak? Dijawab tidak ada. Tapi di luar forum mengakui ada. Jadi pemimpin itu harus berani terbuka,” ujar KDM, menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam kepemimpinan.
Dengan tegas, KDM menegaskan bahwa hutan seharusnya tidak dijadikan sebagai lahan usaha. Ia mendorong Kementerian Kehutanan dan seluruh pengelola Taman Nasional Gunung Ciremai untuk memfokuskan diri pada fungsi hutan sebagai cagar alam.
“Kementerian Kehutanan itu tugasnya menjaga hutan, bukan membuat ruang usaha. Hutan bukan tempat usaha! Saya minta Pak Sekda buat nota dinas dan kirim surat protes resmi ke Kementerian agar komersialisasi ini dihentikan,” tambahnya, menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hutan dari praktik-praktik yang dapat merusak ekosistemnya.
Upaya KDM ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan kawasan konservasi di Jawa Barat, demi menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.




