No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Gede Pasek Tuntut Bos PO Haryanto: Tanggung Jawab Kecelakaan Tol Batang

Hendra by Hendra
20 Maret 2026 - 22:11
in politik
0

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang–Batang: Korban Tuntut Tanggung Jawab dan Soroti Praktik “Pinjam Bendera”

Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan di Tol Semarang–Batang pada Minggu (15/3/2026) lalu, menyisakan cerita panjang dan tuntutan dari salah satu korban. I Gede Pasek Suardika, seorang politikus nasional, advokat, dan mantan jurnalis asal Bali, menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia kini secara tegas menuntut pertanggungjawaban dari PO Haryanto dan menuding adanya upaya “cuci tangan” dari pihak perusahaan otobus tersebut.

Ketegangan ini bermula ketika pemilik PO Haryanto menyatakan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan bukanlah milik langsung manajemen pusat, melainkan milik agen yang hanya menggunakan nama dan jaringan PO Haryanto. Pernyataan ini, menurut Pasek, tidak dapat dijadikan alasan untuk lepas tanggung jawab.

Tuntutan Pertanggungjawaban yang Tegas

Bagi Pasek, penggunaan nama, atribut, serta sistem operasional PO Haryanto tetap mengikat tanggung jawab perusahaan di mata publik. Ia menegaskan, “PO Haryanto harus ikut tanggung jawab karena walau mau cuci tangan, terbukti bus tersebut selain pakai nama PO Haryanto juga ada kerja sama di antara pengelola.” Pasek mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan yang beredar di media sosial, “Saya menyesalkan upaya cuci tangan seperti yang diungkapkan di medsos oleh pemiliknya.”

Lebih dari sekadar menuntut ganti rugi, Pasek juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk segera menertibkan praktik “pinjam bendera” yang dinilainya sangat berbahaya. Praktik ini, menurutnya, dapat merugikan masyarakat luas. “Praktik pinjam bendera ini membahayakan karena merugikan masyarakat. PO Haryanto harus dimintai tanggung jawab, jangan hanya operatornya,” tegas Pasek.

Ia pun meminta agar sanksi tegas diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “Saya minta Kemenhub beri sanksi praktik pinjam bendera secara ilegal, apalagi kemudian dijadikan sarana cuci tangan dan lepas tanggung jawab. Ini urusannya keselamatan dan nyawa orang,” tambahnya.

Baca Juga  7 Fakta Mengejutkan Kolaborasi Politik Dae Ho-Gee Wan di Nice to Not Meet You

Profil I Gede Pasek Suardika

I Gede Pasek Suardika bukanlah sosok yang asing di kancah politik dan hukum Indonesia. Ia dikenal sebagai politikus nasional, advokat, dan mantan jurnalis yang berasal dari Bali. Rekam jejaknya mencakup jabatan penting seperti Ketua Komisi III DPR RI dan anggota DPD RI. Sebelum bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Pasek pernah menjadi bagian dari sejumlah partai politik besar. Ia juga dikenal sebagai figur yang vokal dalam isu-isu hukum dan kebijakan publik, serta aktif menyampaikan pandangannya melalui berbagai platform media sosial.

Kronologi Kecelakaan yang Mengerikan

Kecelakaan beruntun yang nahas ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di KM 361+600 Jalur A Tol Semarang–Batang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Pasek Suardika, bersama putrinya, Putu Devi Narasari, sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Kota Surakarta menggunakan mobil Chery J6 dengan nomor polisi B 1194 BDV.

Menurut keterangan Pasek, mereka baru saja melanjutkan perjalanan sekitar 30 menit setelah beristirahat di area peristirahatan. Saat itu, kendaraan dikemudikan oleh putrinya, sementara Pasek duduk di kursi penumpang depan. “Dari Jakarta mau ke Solo. Kebetulan di rest area baru berganti pengemudi. Saat itu dikemudikan anak saya dan saya duduk di depan di sebelahnya. Sementara sopir, saya minta istirahat duduk di tengah,” jelasnya.

Memasuki area kejadian, arus lalu lintas dilaporkan mulai melambat. Namun, dari arah belakang, sebuah bus PO Haryanto dengan nomor polisi S 7428 UN melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

“Jelas busnya ugal-ugalan kalau melihat dari dua dashcam yang ada. Walau mengaku sudah berusaha mengerem, nyatanya di dashcam terlihat kecepatannya tinggi,” ungkap Pasek.

Baca Juga  Anwar Anas: Bukti AI Asusila Kadisperindag Batam Dibutuhkan

Bus tersebut kemudian menabrak serangkaian kendaraan yang berada di depannya. Diperkirakan, total kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun ini berjumlah antara lima hingga delapan mobil. Benturan keras dari belakang membuat mobil listrik yang ditumpangi Pasek mengalami kerusakan parah di bagian belakang. Ban kanan kendaraan pecah dan bodi belakang ringsek, sehingga mobil tersebut harus diderek dari lokasi kejadian.

Pasek juga menyoroti perilaku bus pasca tabrakan awal terjadi. “Setelah menabrak mobil saya yang terakhir, sebenarnya bus terhenti karena benturan. Tapi malah setelah itu tetap melaju, sehingga spion kanan mobil juga ditabrak dan terus ngegas. Jarak berhentinya lebih dari 100 meter,” katanya.

Selamat Tanpa Luka Fisik, Namun Mengalami Syok

Meskipun kecelakaan ini tergolong serius dan menyebabkan kerusakan material yang signifikan, Pasek dan keluarganya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka fisik. Pasek menyampaikan rasa syukurnya atas keselamatan tersebut melalui media sosial. “Intinya saya, anak, dan sopir dalam keadaan sehat tanpa ada luka sedikit pun. Semua itu atas doa dan perlindungan Tuhan,” tulisnya.

Namun, putrinya dilaporkan sempat mengalami syok akibat kerasnya benturan yang terjadi. Setelah insiden tersebut, Pasek melanjutkan perjalanannya ke Solo dengan bantuan seorang rekan. Sementara itu, putrinya memilih untuk kembali ke Jakarta menggunakan kereta api.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00
Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah
Batam

Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah

16 April 2026 - 17:04
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026

16 April 2026 - 00:01
Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025
Batam

Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

15 April 2026 - 21:01
Bahas Substansi Pasal, Pansus Ranperda PSU DPRD Kota Batam Rapat Bersama Tim Hukum Pemko
Batam

Bahas Substansi Pasal, Pansus Ranperda PSU DPRD Kota Batam Rapat Bersama Tim Hukum Pemko

15 April 2026 - 21:01
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

17 April 2026 - 16:00
10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

17 April 2026 - 15:40
5 Istilah Kuliner Non-Halal yang Harus Diketahui Muslim di Solo

5 Istilah Kuliner Non-Halal yang Harus Diketahui Muslim di Solo

17 April 2026 - 15:11

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

17 April 2026 - 15:00

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

17 April 2026 - 15:00

Pilihan Redaksi

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

17 April 2026 - 16:00
10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

17 April 2026 - 15:40
5 Istilah Kuliner Non-Halal yang Harus Diketahui Muslim di Solo

5 Istilah Kuliner Non-Halal yang Harus Diketahui Muslim di Solo

17 April 2026 - 15:11

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

17 April 2026 - 15:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.