Kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia yang Diperhitungkan
Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, telah memanggil sejumlah kandidat calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Istana Negara Jakarta. Proses ini dilakukan untuk membahas kondisi perekonomian dan tugas bank sentral. Salah satu yang dipanggil adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada 25 Juli 2026.
Beberapa nama lain juga muncul dalam bursa calon Gubernur BI, antara lain Muhamad Chatib Basri, Muliaman Darmansyah Hadad, Purbaya Yudhi Sadewa, Thomas M. Djiwandono, hingga mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Meskipun banyak nama yang diajukan, keputusan akhir tetap mengikuti mekanisme pengangkatan yang melibatkan Presiden dan DPR.
Nama-Nama yang Terlibat
Destry Damayanti
Destry Damayanti memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1987, kemudian meraih gelar Master of Science bidang Ekonomi dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997. Karier profesionalnya dimulai sebagai ekonom di berbagai lembaga riset dan kebijakan ekonomi. Ia pernah menjadi peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga pernah menjadi Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Muhamad Chatib Basri
Chatib Basri saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, sebelum melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master of Economic Development serta Ph.D. dalam bidang Ekonomi dari Australian National University (ANU). Ia memiliki pengalaman luas di pemerintahan dan sektor swasta, termasuk sebagai Asisten Peneliti di Department of Economics, Research School of Pacific and Asian Studies, ANU (1994–2001), Penasihat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2004–2005), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (2012), dan Menteri Keuangan Republik Indonesia (2013–2014).
Muliaman Darmansyah Hadad
Muliaman merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia (UI), kemudian melanjutkan pendidikan Master of Public Administration di Harvard University, Amerika Serikat, serta meraih gelar doktor (Ph.D.) bidang Business and Economics dari Monash University, Australia. Karier Muliaman di sektor keuangan dimulai pada 1986 ketika bergabung dengan Bank Indonesia. Selama bertugas di bank sentral, ia menduduki berbagai jabatan strategis hingga akhirnya dipercaya menjadi Deputi Gubernur BI selama dua periode, yakni 2006–2012. Setelah meninggalkan BI, Muliaman dipercaya menjadi Ketua Dewan Komisioner pertama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2012–2017.
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan, turut diisukan masuk radar calon Gubernur Bank Indonesia. Sebelum menjadi Menkeu, Purbaya merupakan Ketua Dewan Komisioner LPS dan pernah menjabat Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Ia juga sempat ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Purbaya memperoleh gelar Sarjana dari jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.
Thomas M. Djiwandono
Thomas Djiwandono saat ini menjabat Deputi Gubernur BI. Dia dilantik pada 9 Februari 2026 untuk periode 2026–2031 setelah sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan RI. Thomas adalah anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Ibunya Bianti adalah kakak kandung Prabowo Subianto pendiri Partai Gerindra. Ia kuliah di bidang studi sejarah di Haverford College, Pennsylvania, Amerika Serikat dan mengambil master di bidang International Relations and International Economics di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat. Kariernya dimulai sebagai wartawan magang di Majalah Tempo pada tahun 1993 dan pada tahun 1994 di Indonesia Business Weekly. Selain itu, Thomas pun pernah bekerja sebagai analisis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong. Pada tahun 2006, kariernya terus meningkat saat pamannya Hashim memintanya untuk membantu di Arsari Group dan ia menjabat sebagai Deputy CEO Arsari Group, perusahaan agrobisnis.
Burhanuddin Abdullah
Burhanuddin pernah menjadi Gubernur BI dari Mei 2003 hingga Mei 2008. Pada Pilpres 2024 lalu, dia dipercaya sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Burhanuddin Abdullah pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid. Saat ini dipercaya menjabat sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), posisi yang diembannya sejak 23 Juli 2024. Di dunia internasional, Burhanuddin pernah menjadi Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF) di Indonesia. Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menempuh pendidikan S1 di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) dan lulus pada 1974. Kemudian melanjutkan studi di Michigan State University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Arts di bidang Ekonomi pada 1984. Tahun 2008 dia tersandung kasus korupsi dana BI. Pada 29 Oktober 2008, ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia bebas bersyarat pada 6 Maret 2010 dari Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan
Komisi XI DPR RI memastikan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia (BI) secara terbuka dan profesional menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan DPR akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam memilih calon Gubernur BI. “Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” kata Fauzi. Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othnie mengatakan Presiden Prabowo selanjutnya akan mengusulkan nama calon Gubernur BI kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan melalui Komisi XI. “Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test,” kata Dolfie.
Mekanisme Pemilihan Gubernur BI
Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Presiden memiliki kewenangan mengusulkan calon Gubernur BI. Akan tetapi, pilihan Presiden harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.
Persyaratan Calon Gubernur Bank Indonesia
Berdasarkan Pasal 40, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Pertama, calon harus merupakan warga negara Indonesia. Kedua, memiliki integritas, akhlak, dan moral yang tinggi. Ketiga, memiliki keahlian serta pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. Selain itu, calon juga harus memenuhi aspek independensi. Anggota Dewan Gubernur BI tidak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik pada saat pencalonan. Adapun masa jabatan Gubernur BI diatur dalam Pasal 48, yakni selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Sebelum menjalankan tugas, anggota Dewan Gubernur wajib mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Pasal 42.




