Puluhan Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir Luas, KAI Lakukan Rekayasa Operasi dan Berikan Refund 100%
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada hari Minggu, 18 Januari 2026, telah menyebabkan gangguan signifikan pada operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Sebanyak 38 perjalanan kereta api dilaporkan dibatalkan sebagai dampak langsung dari genangan air yang meluas dan menggenangi jalur kereta api, khususnya di area kerja Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.
Situasi darurat ini memaksa KAI untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi menjaga keselamatan penumpang dan operasional kereta api. Genangan air yang tinggi di sejumlah titik jalur kereta api membuat lintasan tidak dapat dilalui dengan aman.
Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, menjelaskan bahwa penambahan titik banjir dan potensi keterlambatan yang tinggi telah mendorong KAI untuk melakukan rekayasa pola operasi. Tindakan ini meliputi pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko keselamatan yang mungkin timbul akibat kondisi cuaca ekstrem ini.
“Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari,” ujar Anne dalam keterangan resminya.
Selain rekayasa operasional, KAI juga telah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk melakukan normalisasi lintasan. Petugas sarana dan prasarana dikerahkan untuk memperkuat badan jalan rel dan memastikan jalur dapat segera dilalui kembali. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk penanganan banjir secara menyeluruh.
Daftar Perjalanan Kereta yang Dibatalkan
Akibat banjir yang meluas, sebanyak 38 perjalanan kereta api pada tanggal 18 Januari 2026 harus dibatalkan. Daftar lengkap perjalanan kereta yang terdampak adalah sebagai berikut:
- KA 1B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir)
- KA 2B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi)
- KA 17 (KA Argo Sindoro relasi Semarang Tawang – Gambir)
- KA 20 (KA Argo Muria relasi Gambir – Semarang Tawang)
- KA 29F (KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir)
- KA 30F (KA Argo Anjasmoro relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi)
- KA 146-147 (KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Surabaya Pasar Turi – Semarang Tawang – Pasar Senen)
- KA 148-145 (KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen – Semarang Tawang – Surabaya Pasar Turi – Ketapang)
- KA 151 (KA Brantas relasi Blitar – Pasar Senen)
- KA 152 (KA Brantas relasi Pasar Senen – Blitar)
- KA 175 (KA Menoreh relasi Semarang Tawang – Pasar Senen)
- KA 178 (KA Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen – Semarang Tawang)
- KA 181-182 (KA Kamandaka relasi Purwokerto – Tegal – Semarang Tawang)
- KA 183-184 (KA Kamandaka relasi Semarang Tawang – Tegal – Purwokerto)
- KA 217 (KA Kaligung relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan)
- KA 218 (KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan – Semarang Poncol)
- KA 216 (KA Kaligung relasi Brebes – Semarang Poncol)
- KA 213 (KA Kaligung relasi Semarang Poncol – Brebes)
- KA 263 (KA Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol)
- KA 264 (KA Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol – Surabaya Pasar Turi)
- KA 269 (KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen)
- KA 270 (KA Matarmaja relasi Pasar Senen – Malang)
- KA 203 (KA Tegal Bahari relasi Tegal – Pasar Senen)
- KA 204 (KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen – Tegal)
- KA 137B (KA Parahyangan relasi Bandung – Gambir)
- KA 138B (KA Parahyangan relasi Gambir – Bandung)
- KA 46 (KA Taksaka relasi Gambir – Yogyakarta)
- KA 47 (KA Taksaka relasi Yogyakarta – Gambir)
- KA 129B (KA Papandayan relasi Garut – Gambir)
- KA 130B (KA Papandayan relasi Gambir – Garut)
- KA 50F-51F (KA Purwojaya relasi Gambir – Kroya – Cilacap)
- KA 52-49 (KA Purwojaya relasi Cilacap – Kroya – Gambir)
- KA 132B (KA Parahyangan relasi Gambir – Bandung)
- KA 133B (KA Parahyangan relasi Bandung – Gambir)
- KA 171-174 (KA Ciremai relasi Semarang Tawang – Cirebon – Bandung)
- KA 173-172 (KA Ciremai relasi Bandung – Cirebon – Semarang Tawang)
- KA 7003 (KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir)
- KA 7004 (KA Sembrani Tambahan relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi)
Kebijakan Refund Tiket 100 Persen
Menanggapi pembatalan yang terjadi, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pelayanan, KAI memberikan kebijakan pengembalian tiket sebesar 100 persen.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan menjadi prioritas utama,” tegas Anne.
Pengembalian tiket ini diharapkan dapat meringankan beban pelanggan yang perjalanannya terganggu akibat kondisi cuaca buruk. Terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pelanggan terkait proses pengembalian tiket:
- Batas Waktu Pengembalian: Pengembalian tiket harus dilakukan dalam waktu maksimal 7 hari sejak tanggal perjalanan kereta api yang dibatalkan.
- Besaran Refund: Pelanggan yang memilih untuk membatalkan perjalanan dan menolak melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa operasi, maupun keterlambatan yang disebabkan oleh banjir, berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen.
- Cara Pengembalian: Pengembalian tiket dapat dilakukan melalui dua kanal utama, yaitu melalui Contact Center 121 atau langsung di loket stasiun kereta api.
- Pengembalian via Contact Center: Untuk pengembalian melalui Contact Center 121, pelanggan dapat menggunakan layanan telepon atau layanan VOIP yang tersedia pada aplikasi Access by KAI.
KAI sangat mengapresiasi pengertian dan kesabaran para pelanggan dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang menyebabkan gangguan operasional ini. Upaya pemulihan dan normalisasi jalur terus dilakukan agar layanan kereta api dapat segera beroperasi normal kembali.



















