Emas Antam Meroket: Tembus Rekor Tertinggi!

Diposting pada

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada awal pekan ini. Pergerakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.

Lonjakan Harga Emas Antam

Pada hari Senin, 26 Januari 2025, harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp30.000 per gram. Dengan kenaikan ini, harga emas Antam mencapai level Rp2.917.000 per gram, yang sebelumnya berada di angka Rp2.887.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi aset yang menarik di mata investor.

Kenaikan Harga Buyback Emas

Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam naik menjadi Rp2.750.000 per gram dari sebelumnya Rp2.722.000 per gram. Harga ini menjadi acuan penting bagi para investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada PT Antam Tbk. Selisih antara harga jual dan harga buyback perlu diperhatikan sebagai bagian dari perhitungan keuntungan atau kerugian investasi emas.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah mengatur pajak atas transaksi emas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Peraturan ini mengatur pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas seluruh transaksi emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.

Secara rinci, ketentuan pajak yang perlu diperhatikan adalah:

  • Penjualan Emas di Atas Rp10 Juta: Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP). Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Oleh karena itu, para penjual emas perlu mempersiapkan NPWP agar tarif pajak yang dikenakan lebih rendah.

  • Pembelian Emas: Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP). Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pajak telah dibayarkan. Bukti potong ini penting untuk disimpan sebagai catatan transaksi dan dapat digunakan untuk keperluan pelaporan pajak tahunan.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Senin, 26 Januari 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.508.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.917.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.774.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.636.000
  • Harga emas 5 gram: Rp14.360.000
  • Harga emas 10 gram: Rp28.665.000
  • Harga emas 25 gram: Rp71.537.000
  • Harga emas 50 gram: Rp142.995.000
  • Harga emas 100 gram: Rp285.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp714.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.428.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.857.600.000

Daftar harga ini dapat menjadi panduan bagi para investor yang ingin membeli emas batangan Antam. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu memantau perkembangan harga emas terbaru sebelum melakukan transaksi.

Emas Sebagai Aset Lindung Nilai

Kenaikan harga emas ini semakin memperkuat posisi emas sebagai aset safe haven atau lindung nilai yang sering dicari oleh investor. Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas dianggap sebagai aset yang relatif stabil dan dapat melindungi nilai kekayaan. Permintaan terhadap emas cenderung meningkat ketika terjadi gejolak ekonomi atau politik, sehingga harga emas pun ikut terdongkrak naik. Oleh karena itu, emas seringkali menjadi pilihan investasi yang menarik bagi mereka yang ingin menjaga nilai aset mereka dari inflasi dan risiko pasar.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan