No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

PN Batam Kabulkan Permohonan Praperadilan Superintendent PT McDermott Indonesia

JP by JP
5 Juli 2023 - 00:43
in Hukum, News
0
Suasana persidangan pembacaan putusan praperadilan yang diajukan oleh Robet. (Foto: asli dokumentasi redaksi Batampena.com)

Suasana persidangan pembacaan putusan praperadilan yang diajukan oleh Robet. (Foto: asli dokumentasi redaksi Batampena.com)

Pengadilan Negeri (PN) Batam mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh superintendent PT McDermott Indonesia, Robet. Melalui hakim tunggal PN Batam, Dwi Nuramanu membuat Robet bukan lagi menjadi seorang tersangka dalam perkara pencurian sejumlah besi.

Dwi Nuramanu mengatakan bahwa Polsek Batu Ampar selaku penyidik dalam perkara a quo menetapkan Robet sebagai tersangka tidaklah berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diamanatkan oleh KUHAP.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada dalam perkara itu ternyata belum cukup untuk menetapkan Robet sebagai seorang tersangka perkara pencurian,” kata Dwi Nuramanu dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa (04 Juli 2023).

Menurut pertimbangan Dwi Nuramanu bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Robet dalam membawa besi tersebut dari PT McDermott Indonesia bukanlah kategori tindak pidana.

Dengan demikian Dwi Nuramanu memutuskan guna membebaskan Robet dari status tersangka pencurian, membatalkan surat penetapan tersangka dan surat penahanan yang dibuat oleh Polsek Batu Ampar.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon. Menyatakan surat penetapan tersangka dan surat penahanan tersebut tidaklah sah. Memerintah untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” ucap Dwi Nuramanu.

Kilas Balik Terkait Peristiwa Dugaan Pencurian Besi yang Membuat Robet Mendekam di Dalam Lokap Polsek Batu Ampar

Pada 19 Mei 2023 silam, Robet hendak keluar dari kawasan PT McDermott Indonesia dengan mengendarai mobil Toyota Rush. Selanjutnya petugas keamanan alias satpam di PT McDermott Indonesia menghentikan mobil yang dikemudikan oleh Robet guna melakukan pengecekan.

Alhasil satpam PT McDermott Indonesia mendapati 30 potong besi holo stainless steel, 3 potong besi angel stainless, 2 potong besi pipa stainless dan 6 keping besi almunium di dalam mobil yang dikemudikan oleh Robet.

Selanjutnya Robet dilaporkan ke Polsek Batu Ampar, melalui proses hukum penyidik berhasil menetapkannya sebagai seorang tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga  Wali Kota Banda Aceh Serahkan Piala MTQ ke Gubernur Aceh

Penulis: JP

Tags: Mencuri besiPolsek Batu AmparPT McDermott IndonesiaRobetSuperintendent

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In