• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

PN Batam Kabulkan Permohonan Praperadilan Superintendent PT McDermott Indonesia

JP by JP
in News
0
Suasana persidangan pembacaan putusan praperadilan yang diajukan oleh Robet. (Foto: asli dokumentasi redaksi Batampena.com)

Suasana persidangan pembacaan putusan praperadilan yang diajukan oleh Robet. (Foto: asli dokumentasi redaksi Batampena.com)

197
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pengadilan Negeri (PN) Batam mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh superintendent PT McDermott Indonesia, Robet. Melalui hakim tunggal PN Batam, Dwi Nuramanu membuat Robet bukan lagi menjadi seorang tersangka dalam perkara pencurian sejumlah besi.

Dwi Nuramanu mengatakan bahwa Polsek Batu Ampar selaku penyidik dalam perkara a quo menetapkan Robet sebagai tersangka tidaklah berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diamanatkan oleh KUHAP.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada dalam perkara itu ternyata belum cukup untuk menetapkan Robet sebagai seorang tersangka perkara pencurian,” kata Dwi Nuramanu dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa (04 Juli 2023).

Menurut pertimbangan Dwi Nuramanu bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Robet dalam membawa besi tersebut dari PT McDermott Indonesia bukanlah kategori tindak pidana.

Baca juga:  Pengemplang Pajak Tidak Mau Membayar Pajak. Yelly: Saya Tidak Memiliki Kekuatan Lagi

Dengan demikian Dwi Nuramanu memutuskan guna membebaskan Robet dari status tersangka pencurian, membatalkan surat penetapan tersangka dan surat penahanan yang dibuat oleh Polsek Batu Ampar.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon. Menyatakan surat penetapan tersangka dan surat penahanan tersebut tidaklah sah. Memerintah untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” ucap Dwi Nuramanu.

Kilas Balik Terkait Peristiwa Dugaan Pencurian Besi yang Membuat Robet Mendekam di Dalam Lokap Polsek Batu Ampar

Pada 19 Mei 2023 silam, Robet hendak keluar dari kawasan PT McDermott Indonesia dengan mengendarai mobil Toyota Rush. Selanjutnya petugas keamanan alias satpam di PT McDermott Indonesia menghentikan mobil yang dikemudikan oleh Robet guna melakukan pengecekan.

Baca juga:  Penadah Motor di Batam Mendapatkan RJ

Alhasil satpam PT McDermott Indonesia mendapati 30 potong besi holo stainless steel, 3 potong besi angel stainless, 2 potong besi pipa stainless dan 6 keping besi almunium di dalam mobil yang dikemudikan oleh Robet.

Selanjutnya Robet dilaporkan ke Polsek Batu Ampar, melalui proses hukum penyidik berhasil menetapkannya sebagai seorang tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi.

Penulis: JP

Tags: Mencuri besiPolsek Batu AmparPT McDermott IndonesiaRobetSuperintendent
Previous Post

Dibakar Api Cemburu Seorang Suami di Jaktim Membakar Anak dan Istrinya

Next Post

Jaksa di Batam Tuntut Terdakwa Perkara PMI Ilegal Dengan Pidana Penjara 3 Tahun dan 6 Bulan

JP

JP

Next Post
Sidang terhadap terdakwa Muhammad Rahman di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: JP-Batampena.com)

Jaksa di Batam Tuntut Terdakwa Perkara PMI Ilegal Dengan Pidana Penjara 3 Tahun dan 6 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

11 September 2023
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023

Recent News

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com