No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Coretax: 12,5 Juta Akun Aktif, Pemerintah Tertinggal?

Hendra by Hendra
30 Januari 2026 - 16:44
in berita
0

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong digitalisasi dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah implementasi dan aktivasi akun Coretax bagi seluruh wajib pajak. Hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax menunjukkan perkembangan yang signifikan, menandakan antusiasme dan kesadaran yang meningkat di kalangan masyarakat terhadap kemudahan yang ditawarkan oleh sistem ini.

Jumlah aktivasi akun Coretax telah mencapai angka yang cukup menggembirakan. Data terbaru menunjukkan bahwa total aktivasi akun Coretax telah menembus angka 12.529.341 wajib pajak. Angka ini mencerminkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan wajib pajak, mulai dari individu hingga badan usaha, serta instansi pemerintah.

Berikut rincian aktivasi akun Coretax berdasarkan kategori wajib pajak:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: Kategori ini mendominasi jumlah aktivasi akun Coretax, dengan total 11.588.025 akun yang telah aktif. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak individu yang memanfaatkan platform digital untuk mengelola kewajiban perpajakan mereka.
  • Wajib Pajak Badan: Aktivasi akun Coretax oleh wajib pajak badan juga menunjukkan angka yang signifikan, yaitu 851.949 akun. Ini mengindikasikan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin menyadari pentingnya efisiensi dan kemudahan dalam administrasi perpajakan melalui sistem digital.
  • Instansi Pemerintah: Sebanyak 89.144 akun Coretax telah diaktifkan oleh instansi pemerintah. Partisipasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
  • Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE): Meskipun jumlahnya relatif kecil dibandingkan kategori lain, yaitu 223 akun, aktivasi akun Coretax oleh pelaku PMSE menunjukkan bahwa DJP terus berupaya menjangkau seluruh lapisan wajib pajak, termasuk mereka yang beroperasi di ranah digital.

Peningkatan aktivasi akun Coretax merupakan bagian dari strategi DJP untuk memperluas pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan layanan dan mempercepat proses administrasi bagi seluruh wajib pajak. Dengan adanya Coretax, wajib pajak dapat melakukan berbagai aktivitas perpajakan secara online, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga pembayaran pajak.

Baca Juga  Evakuasi WNI Kamboja: Korban atau Scammer?

DJP secara konsisten mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan memastikan akun Coretax mereka sudah aktif. Hal ini penting untuk menghindari kendala administrasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan adalah 30 April.

Untuk menghindari kepadatan akses sistem menjelang batas akhir pelaporan, DJP mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan sedini mungkin. Dengan melaporkan SPT lebih awal, wajib pajak dapat menghindari potensi gangguan teknis dan memastikan proses pelaporan berjalan lancar.

Coretax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang mengintegrasikan berbagai layanan DJP dalam satu platform terpadu. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT dan mengakses layanan administrasi perpajakan secara terpusat, sehingga lebih efisien dan mudah.

Untuk dapat menggunakan layanan Coretax, wajib pajak perlu memiliki akun Coretax yang aktif serta Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Kode Otorisasi DJP berfungsi sebagai alat verifikasi tanda tangan elektronik pada pelaporan dan dokumen perpajakan.

Bagi wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pendaftaran dan aktivasi akun Coretax dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi Coretax DJP.
  2. Pilih menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.
  3. Isi NPWP, alamat email, serta nomor ponsel yang terdaftar.
  4. Lakukan verifikasi identitas melalui swafoto.
  5. Ganti kata sandi saat login pertama.

Setelah akun aktif, wajib pajak perlu mengajukan Kode Otorisasi DJP melalui menu “Portal Saya”. Proses pengajuan diakhiri dengan penerbitan sertifikat digital yang dapat diunduh sebagai bukti.

Validasi sertifikat dilakukan melalui menu “Profil Saya” pada “Portal Saya”. Status sertifikat perlu dipastikan berubah menjadi “VALID” agar dapat digunakan untuk layanan perpajakan. Jika status belum valid, ada baiknya mencoba kembali atau menghubungi pihak DJP untuk bantuan lebih lanjut.

Baca Juga  7 Premis Kelam Hanmin: Misi Rahasia Miss Hong

Dengan sistem Coretax, DJP berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga membantu DJP dalam mengumpulkan dan mengelola penerimaan pajak secara lebih akurat dan transparan. Digitalisasi sistem perpajakan merupakan langkah penting dalam meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

24 April 2026 - 10:37
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Harga Solar di Banjarbaru Ikut Melonjak

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Harga Solar di Banjarbaru Ikut Melonjak

24 April 2026 - 10:17
Harga emas Antam turun, cek update hari ini Senin April 2026 di Palembang

Harga emas Antam turun, cek update hari ini Senin April 2026 di Palembang

24 April 2026 - 09:58
Hadapi El Nino, Menteri Pertanian: Stok Beras Aman

Hadapi El Nino, Menteri Pertanian: Stok Beras Aman

24 April 2026 - 09:39
Pengeluaran Bijak, Apa Saja yang Telah Kita Keluarkan?

Pengeluaran Bijak, Apa Saja yang Telah Kita Keluarkan?

24 April 2026 - 09:20

Pilihan Redaksi

Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

24 April 2026 - 10:37
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Harga Solar di Banjarbaru Ikut Melonjak

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Harga Solar di Banjarbaru Ikut Melonjak

24 April 2026 - 10:17
Harga emas Antam turun, cek update hari ini Senin April 2026 di Palembang

Harga emas Antam turun, cek update hari ini Senin April 2026 di Palembang

24 April 2026 - 09:58
Hadapi El Nino, Menteri Pertanian: Stok Beras Aman

Hadapi El Nino, Menteri Pertanian: Stok Beras Aman

24 April 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.