No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Damkar Purwakarta Krisis Personel: 13 Gagal PPPK

Erwin by Erwin
27 Januari 2026 - 06:36
in Lokal
0

Kekurangan Sumber Daya Manusia Melanda Dinas Pemadam Kebakaran Purwakarta

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Purwakarta menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Kondisi ini diperparah setelah 13 personel mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasan utama penolakan ini adalah masa kerja yang belum mencapai dua tahun, sebuah persyaratan yang dinilai memberatkan di tengah kebutuhan mendesak akan tenaga pemadam kebakaran.

Kepala Damkar Purwakarta, Juddy Herdiana, mengungkapkan bahwa dengan berkurangnya 13 personel, jumlah anggota lapangan yang aktif saat ini hanya 72 orang. Jumlah ini tersebar di tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan markas komando pusat.

Standar Ideal vs. Realita di Lapangan

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122/2018, standar ideal untuk personel lapangan adalah enam orang per unit kendaraan Damkar. Dengan perhitungan tiga regu per unit, maka kebutuhan idealnya adalah 18 orang per unit. Mengingat Damkar Purwakarta memiliki delapan unit armada, seharusnya ada 144 personel lapangan. Artinya, Damkar Purwakarta masih kekurangan 72 personel untuk dapat beroperasi secara maksimal.

  • Dampak Kekurangan Personel:
    • Pelayanan masyarakat terganggu, terutama dalam formasi regu saat terjadi kebakaran dan penyelamatan.
    • Personel yang ada harus bekerja ekstra keras untuk menangani berbagai situasi darurat.
  • Solusi Jangka Pendek:
    • Mengoptimalkan personel yang ada dengan pelatihan intensif.
    • Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD dan relawan.

Nasib 13 Personel yang Dirumahkan

Ke-13 personel Damkar yang dirumahkan tersebut tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pendataan PPPK 2025. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat karena masa kerja sebagai pegawai honorer di Damkar Purwakarta baru mencapai 20 bulan.

Baca Juga  Jadwal Buka Puasa Tangsel & Tangerang Raya 15 Maret 2026

Para personel yang terkena dampak hanya bisa berharap pada regulasi lain yang memungkinkan mereka untuk kembali bekerja. Salah satu opsi yang diharapkan adalah melalui kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) untuk kantor pemerintahan.

“Untuk saat ini mereka dirumahkan dulu sampai dengan ada regulasi anggaran dan regulasi outsourcing karena rekrutmen anggota baru sudah tidak diperbolehkan lagi oleh BKN,” jelas Juddy.

Ironi Persyaratan Masa Kerja

Ironisnya, persyaratan masa kerja minimal dua tahun untuk menjadi PPPK tidak berlaku bagi pengurus satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengangkat sekitar 32.000 pengurus SPPG menjadi PPPK pada 1 Februari 2026, meskipun masa kerja mereka belum mencapai satu tahun. Rencana ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk para guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menyayangkan adanya perbedaan perlakuan ini. Menurutnya, Perpres Nomor 115/2025 memberikan hak istimewa atau privilege bagi pengurus SPPG.

  • Perbandingan Persyaratan PPPK:
    • Petugas Damkar: Minimal masa kerja 2 tahun (tidak terpenuhi untuk 13 personel).
    • Pengurus SPPG: Masa kerja kurang dari 1 tahun (memenuhi syarat berdasarkan Perpres 115/2025).

Meskipun demikian, pengangkatan PPPK hanya berlaku untuk pengurus inti SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Kekurangan personel di Damkar Purwakarta menjadi perhatian serius yang membutuhkan solusi komprehensif. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari jalan keluar agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  1. Evaluasi Persyaratan PPPK: Meninjau kembali persyaratan masa kerja minimal untuk profesi-profesi tertentu yang membutuhkan tenaga segera, seperti pemadam kebakaran.
  2. Pengangkatan Melalui Outsourcing: Memanfaatkan skema outsourcing untuk mengisi kekosongan personel, sambil menunggu adanya regulasi yang lebih permanen.
  3. Peningkatan Anggaran: Mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk rekrutmen dan pelatihan personel Damkar.
  4. Kerjasama dengan Relawan: Meningkatkan kerjasama dengan relawan dan organisasi masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan kebakaran.
Baca Juga  Pedagang Jujur Pekalongan Kembalikan Dompet Pemudik Kalsel

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Damkar Purwakarta dapat mengatasi kekurangan personel dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Padang dan Bukittinggi, Cek Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar
Lokal

Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Padang dan Bukittinggi, Cek Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar

23 April 2026 - 00:36
Pria Berbahaya Hancurkan Spa Karena Tidak Terima Harga Massage, Lihat
Lokal

Pria Berbahaya Hancurkan Spa Karena Tidak Terima Harga Massage, Lihat

22 April 2026 - 21:46
Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut, Empat Tewas dan Satu Luka
Lokal

Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut, Empat Tewas dan Satu Luka

22 April 2026 - 21:19
Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi
Lokal

Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi

22 April 2026 - 20:26
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan
Budaya

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis
Lokal

Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis

22 April 2026 - 18:39
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Padang dan Bukittinggi, Cek Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar

Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Padang dan Bukittinggi, Cek Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar

23 April 2026 - 00:36
Lumat Malut United 4-1, Rahasia Kemenangan Bali United Terungkap

Lumat Malut United 4-1, Rahasia Kemenangan Bali United Terungkap

23 April 2026 - 00:19
Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

Aksi Horor Fadly Alberto yang Viral, Ancaman Hukuman Seumur Hidup dari PSSI

23 April 2026 - 00:00
5 ciri produk Eiger asli, jangan sampai tertipu!

5 ciri produk Eiger asli, jangan sampai tertipu!

23 April 2026 - 00:00
Nasib Bos Sritex Usai Korupsi, Dihukum 16 Tahun dan Ganti Rugi Rp1,3 T

Nasib Bos Sritex Usai Korupsi, Dihukum 16 Tahun dan Ganti Rugi Rp1,3 T

22 April 2026 - 23:59

Pilihan Redaksi

Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Padang dan Bukittinggi, Cek Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar

Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Padang dan Bukittinggi, Cek Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar

23 April 2026 - 00:36
Lumat Malut United 4-1, Rahasia Kemenangan Bali United Terungkap

Lumat Malut United 4-1, Rahasia Kemenangan Bali United Terungkap

23 April 2026 - 00:19
Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

Aksi Horor Fadly Alberto yang Viral, Ancaman Hukuman Seumur Hidup dari PSSI

23 April 2026 - 00:00
5 ciri produk Eiger asli, jangan sampai tertipu!

5 ciri produk Eiger asli, jangan sampai tertipu!

23 April 2026 - 00:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.