bali.
, DENPASAR – Seorang pria berinisial AWH asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang karyawan spa di Denpasar, Bali. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (17/4) malam pukul 23.00 WITA dan menimbulkan reaksi dari masyarakat.
Pria berusia 43 tahun ini ditangkap oleh aparat tim opsnal Polsek Denpasar Timur setelah menganiaya Putu Risma Dewi, 30 tahun, yang berasal dari Jalan Trengguli, Desa Penatih, Denpasar. Aksi brutal yang dilakukan pelaku viral di media sosial setelah videonya diunggah dan menjadi perbincangan warganet.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (20/4), pelaku saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Denpasar Timur.
Peristiwa bermula ketika pelaku AWH datang ke LK Spa & Beauty di Jalan Letda Kajeng, Denpasar, pada Jumat (17/4) malam pukul 21.10 WITA. Ia datang untuk mendapatkan layanan pijat. Setelah mendapat penjelasan tentang layanan massage dan tarifnya, pelaku menyatakan setuju.
Namun, setelah selesai menjalani perawatan selama satu jam, situasi berubah drastis. Pelaku keluar dan mulai marah-marah karena tidak puas dengan tarif yang dikenakan. Terjadi sedikit cekcok antara pelaku dan korban, lalu tiba-tiba pelaku memukul pipi kanan korban menggunakan tangan mengepal sekali.
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga memberikan ancaman serius kepada korban. Ia berteriak akan membakar tempat usaha tersebut. Korban yang merasa takut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar, tanpa perlawanan.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya. AWH berdalih bahwa harga yang dikenakan tidak sesuai dengan informasi yang ia dapatkan via telepon sebelumnya. Selain itu, kondisi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol diduga menjadi pemicu kehilangan kendali.
“Pelaku mengakui memukul korban satu kali dan sempat melontarkan ancaman ‘saya bakar tempat ini’. Pelaku mengaku saat kejadian dipengaruhi minuman beralkohol,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Denpasar Timur. Dari pengakuan pelaku, polisi akan terus memperdalam kasus ini untuk memastikan adanya unsur kesengajaan dan pemberian sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.



















