Normalisasi Sungai Banjarmasin: Upaya Revitalisasi Fungsi Drainase Alami untuk Mengatasi Banjir
Banjarmasin, sebuah kota yang identik dengan sungai, kini menghadapi tantangan serius terkait optimalisasi fungsi badan airnya. Sejumlah sungai yang seharusnya menjadi urat nadi pergerakan air alami, justru berubah menjadi episentrum rawan banjir akibat berbagai faktor. Menyadari urgensi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin melancarkan program pembenahan dan revitalisasi sungai yang komprehensif.
Kondisi sungai yang memprihatinkan ini disebabkan oleh penumpukan sedimen, pertumbuhan vegetasi liar yang masif, serta pelanggaran tata ruang berupa bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Fenomena ini secara efektif menyumbat aliran air, mengubah fungsi sungai dari jalur drainase menjadi genangan yang memperburuk risiko banjir di permukiman warga.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah sungai di kawasan Kompleks Simpang Tangga, yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, kegiatan pembersihan sungai dilakukan secara gotong royong melibatkan partisipasi aktif warga sekitar. Kehadiran Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, di lokasi menunjukkan bahwa penanganan masalah sungai bukanlah sekadar agenda seremonial, melainkan bagian integral dari upaya penataan kota yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Saat meninjau langsung ke lapangan, Wali Kota Yamin mengamati secara detail kondisi sungai yang dipenuhi rumput liar dan timbunan tanah. Gorong-gorong, yang seharusnya berfungsi sebagai saluran utama aliran air, tampak tersumbat parah oleh sedimentasi. Lebih memprihatinkan lagi, di beberapa titik ditemukan adanya bangunan permanen dan pagar yang dibangun terlalu dekat, bahkan sebagian strukturnya justru menutupi jalur aliran sungai.
“Masalah ini bukan hanya sebatas tumpukan sampah. Berdasarkan laporan dari Ketua RT, aliran air tersumbat akibat gorong-gorong yang penuh sedimentasi dan adanya bangunan yang berdiri di atas atau sangat dekat dengan sempadan sungai. Ini menjadi catatan penting yang perlu segera dicek bersama dan diselesaikan secara lintas dinas,” ujar Wali Kota Yamin.
Beliau menjelaskan bahwa penutupan akses air, termasuk jalur yang terhubung ke kawasan perkotaan, telah menyebabkan aliran air berbalik arah dan akhirnya menggenangi permukiman warga. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin menekankan pentingnya peran aktif Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perizinan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap batas-batas bangunan dan sempadan sungai. Tindakan tegas berupa penertiban akan diberlakukan bagi setiap pelanggaran yang ditemukan.
Strategi Penanganan Sungai yang Berkelanjutan
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa penanganan sungai tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan bersih-bersih sesaat. Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh, melakukan pendataan detail terhadap bangunan-bangunan di sempadan, serta mengevaluasi sistem perizinan yang ada untuk mencegah terulangnya pelanggaran tata ruang di masa depan.
“Fungsi asli sungai ini harus dikembalikan. Jika kita hanya melakukan pembersihan tanpa penataan yang permanen, masalah banjir ini akan terus berulang. Kami mengupayakan solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kekuatan dan Kelemahan dalam Penanganan Sungai
Dalam upaya revitalisasi sungai ini, Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki beberapa kekuatan yang patut diapresiasi. Komitmen kepemimpinan daerah yang dibuktikan dengan kehadiran langsung di lapangan menjadi salah satu pilar utama. Selain itu, koordinasi lintas dinas yang terjalin baik juga memperkuat efektivitas program.
Namun, di balik upaya tersebut, masih terdapat beberapa kelemahan yang perlu diatasi. Pengawasan terhadap pembangunan di sempadan sungai belum sepenuhnya optimal, sehingga masih ada celah bagi pelanggaran. Selain itu, kesadaran sebagian masyarakat mengenai fungsi vital sungai sebagai sistem drainase alami masih perlu ditingkatkan.
Di sisi lain, partisipasi aktif warga dalam kegiatan pembersihan sungai membuka peluang besar untuk mewujudkan program penataan sungai berbasis masyarakat. Keterlibatan warga tidak hanya membantu dalam aspek fisik, tetapi juga menjadi momentum untuk penguatan edukasi lingkungan dan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian sungai.
Antisipasi Ancaman dan Visi Masa Depan
Ancaman yang perlu diantisipasi adalah potensi kembalinya sedimentasi dan penyempitan badan sungai apabila penertiban bangunan di sempadan tidak dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin memandang pembenahan sungai sebagai bagian krusial dari strategi mitigasi banjir dan penataan kota secara keseluruhan.
Sungai tidak lagi dapat dianggap sebagai “halaman belakang” kota yang terabaikan, melainkan harus diposisikan sebagai infrastruktur ekologis vital yang memerlukan perhatian dan penjagaan bersama.
“Jika sungai kita sehat, maka kota kita juga akan sehat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai warga kota,” pungkas Wali Kota Yamin, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Banjarmasin yang lebih baik dan bebas banjir.













