Warga Dusun Kabuyu Hidup dalam Kecemasan Akibat Ancaman ODGJ, Polisi Bertindak Cepat
Kehidupan tenang warga Dusun Kabuyu, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, mendadak terusik oleh ulah seorang individu yang diketahui mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ). Insiden yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sore, sekitar pukul 15.30 Wita, ini memicu ketakutan massal dan keresahan mendalam di kalangan masyarakat.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, ODGJ tersebut kembali menunjukkan gejala kambuh yang membahayakan. Ia dilaporkan membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam keselamatan anak-anak, istri, serta warga di sekitarnya. Aksi agresifnya tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga dilaporkan sempat merusak rumah salah seorang warga, menambah daftar panjang kekhawatiran yang dirasakan oleh masyarakat Dusun Kabuyu.
Situasi yang mencekam ini segera mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu bergerak sigap menindaklanjuti aduan warga yang sangat membutuhkan intervensi. Keberadaan ODGJ yang meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menyadari urgensi penanganan, personel Polsek Pasangkayu tidak bertindak sendirian. Mereka mengambil langkah strategis dengan bersinergi bersama elemen penting lainnya. Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Desa Martasari dan tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Pedongga. Tujuannya jelas, yaitu untuk memastikan bahwa situasi dapat dikendalikan secara aman, tertib, dan yang terpenting, mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Pendekatan Humanis dan Medis untuk Mengendalikan Situasi
Penanganan terhadap individu dengan gangguan jiwa memerlukan kehati-hatian ekstra dan pendekatan yang berbeda dari penanganan kasus kriminal biasa. Tim gabungan yang dibentuk untuk menangani kasus ini mengutamakan dialog persuasif dan pendekatan yang menenangkan. Mereka berusaha membangun komunikasi yang baik, mengedepankan empati, serta membangun kepercayaan dengan ODGJ tersebut.
Melalui upaya dialog yang tulus dan penggalangan yang berfokus pada sisi kemanusiaan, petugas kepolisian bersama tim medis akhirnya berhasil menenangkan individu yang sebelumnya menunjukkan perilaku agresif. Pendekatan ini terbukti efektif dalam meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif.
Setelah kondisi ODGJ dinilai relatif stabil, langkah selanjutnya adalah penanganan medis. Tenaga kesehatan dari Puskesmas Pedongga segera memberikan obat penenang sesuai dengan prosedur medis yang berlaku. Pemberian obat ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan berbahaya lebih lanjut yang dapat mengancam keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
Evakuasi Menuju Penanganan Lanjutan
Langkah selanjutnya setelah kondisi stabil adalah memastikan ODGJ tersebut mendapatkan penanganan medis lanjutan yang memadai. Pihak keluarga kemudian diarahkan untuk mendampingi proses evakuasi ODGJ menuju Rumah Sakit Mamboro, yang berlokasi di Sulawesi Tengah. Keputusan untuk merujuk ke RS Mamboro diambil guna mendapatkan perawatan dan observasi yang lebih komprehensif.
Proses evakuasi ini dilakukan dengan menggunakan ambulans milik Puskesmas Pedongga. Demi menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan, seluruh proses evakuasi mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pengawalan ini memastikan bahwa ODGJ dapat mencapai tujuan dengan selamat tanpa hambatan yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan pengamanan dan penanganan yang kompleks ini, beberapa personel kepolisian turut terlibat secara aktif. Di antaranya adalah Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas Desa Martasari. Nama-nama yang terlibat dalam penanganan ini adalah BRIPKA Nurman Nurdin, BRIPKA Ari Mustofa, dan BRIPTU Taufik. Keterlibatan mereka menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang baik dalam menangani situasi krisis ini.
Komitmen Polisi untuk Keamanan Masyarakat
Tindakan cepat dan terkoordinasi yang dilakukan oleh Polsek Pasangkayu ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya bagi warga Dusun Kabuyu yang sebelumnya hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat ulah ODGJ tersebut.
Kapolsek Pasangkayu, IPTU Candra Boyke Ombong, menegaskan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam penanganan kasus seperti ini. “Penanganan ODGJ harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan serta kerja sama semua pihak. Polri siap hadir dan bergerak cepat demi keselamatan masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan prioritas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa di tengah masyarakat, serta pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan dalam menangani berbagai persoalan yang muncul demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.



















