Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA atas Dugaan Pengambilan Anak Secara Paksa
Konflik antara Inara Rusli dan Virgoun kembali memanas, kali ini berpusat pada isu hak asuh dan dugaan pengambilan anak secara paksa. Pada tanggal 30 Januari 2026, Inara Rusli secara resmi melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang berlokasi di Jalan TB Simatupang. Laporan ini dilayangkan menyusul dugaan bahwa Virgoun telah membawa anak-anak mereka secara paksa tanpa persetujuan Inara.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, telah membenarkan penerimaan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Inara Rusli datang ke Komnas PA untuk mendiskusikan dan melaporkan situasi yang dialaminya, khususnya terkait anak-anak yang kini berada di bawah penguasaan Virgoun. Agustinus Sirait menegaskan bahwa tindakan Virgoun ini dinilai sebagai pemaksaan.
“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun),” ujar Agustinus Sirait kepada awak media.
Agustinus Sirait menambahkan bahwa Komnas PA mendukung langkah Inara Rusli, mengingat fakta dan situasi yang ada saat ini. Berdasarkan surat keputusan pengadilan, hak asuh anak secara sah berada di tangan Inara Rusli.
“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya,” tegasnya.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Dampak Psikologis Anak
Agustinus Sirait menilai tindakan Virgoun keliru dan berpotensi melanggar aturan hukum, terutama mengingat putusan pengadilan yang menetapkan hak asuh anak berada pada Inara. Ia menekankan bahwa tidak ada seorang pun, bahkan ayah kandung sekalipun, yang berhak mengambil anak secara paksa tanpa persetujuan dari ibu yang memiliki hak asuh.
“Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustinus Sirait menyoroti dampak psikologis terhadap anak-anak yang menjadi korban konflik orang tua. Ia menyatakan bahwa tindakan pemaksaan semacam ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan.
“Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tambah Agustinus.
Inara Rusli sendiri mengklaim bahwa akses komunikasi dengan anak-anaknya terputus sejak Virgoun mengambil mereka secara paksa. Ia bahkan harus mendatangi sekolah anak-anaknya untuk bisa bertemu.
Komnas PA Dorong Mediasi dan Klarifikasi
Menyikapi situasi yang memanas ini, Komnas PA berkomitmen untuk memfasilitasi upaya penyelesaian damai melalui mediasi antara kedua belah pihak. Agustinus Sirait menyarankan agar Inara Rusli melakukan mediasi dengan ayah kandung anak-anaknya.
“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya,” tandasnya.
Komnas PA berharap dengan adanya mediasi, kedua belah pihak dapat duduk bersama, mengklarifikasi duduk perkara, dan menemukan solusi yang terbaik bagi anak-anak, demi meminimalkan dampak negatif dari konflik ini terhadap tumbuh kembang mereka.
Kesedihan Ibunda Virgoun atas Nasib Cucu
Di tengah memanasnya perseteruan Inara Rusli dan Virgoun, ibunda Virgoun, Eva Manurung, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam terkait nasib ketiga cucunya. Eva Manurung mengaku terus memikirkan kondisi anak-anak tersebut di tengah konflik yang melibatkan orang tua mereka.
“Peristiwa (masalah Inara) ini karena itu kan dari ibunya tiga cucuku. Sampai kapan pun ini cerita nggak ada ending-nya. Apa nggak sedih gue?,” ujar Eva, dengan nada prihatin.
Tangis Eva Manurung pecah saat membayangkan dampak sosial yang mungkin harus diterima oleh cucu-cucunya ketika mereka beranjak dewasa. Ia khawatir anak-anak akan menghadapi perkataan yang tidak menyenangkan dari lingkungan sekitar akibat konflik orang tua mereka.
“Gimana itu nanti anak-anak mereka di saat 15 tahun terus ada yang berkata-kata yang nggak enak di mulut, gimana ngadepinnya? Itu yang selalu aku bawa perasaan gitu lho. Nggak kuat,” ucap Eva sembari menangis.
Eva Manurung juga berpendapat bahwa Inara Rusli seharusnya menjadikan anak-anaknya sebagai pengingat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menghindari tindakan yang dapat merugikan. Ia menyarankan agar Inara selalu mengingat keberadaan ketiga anaknya sebagai rem untuk tidak melakukan hal-hal yang aneh.
“Betul semua orang ada khilafnya. Tapi ya, dia bawa dirinya seenak-enaknya, lupa ekornya ada tiga. Coba kalau kita selalu sematkan itu anak di hati kita tiga orang, aku rasa itu rem untuk berbuat yang aneh-aneh,” papar Eva Manurung, berharap ada kesadaran dari pihak Inara demi masa depan anak-anak.



















