Komisi III DPR RI Kunjungi Sumatera Utara: Mengawal Reformasi Polri dan Kejaksaan
Medan – Dalam rangka mengawal dan memperkuat agenda reformasi di sektor penegakan hukum, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Aula Tibrata Polda Sumatera Utara, menjadi wadah penting untuk dialog dan evaluasi mendalam terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dipimpin langsung oleh Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., rombongan anggota Komisi III DPR RI hadir untuk berdiskusi langsung dengan jajaran penegak hukum di Sumatera Utara.
Kehadiran wakil rakyat ini disambut hangat oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut dan para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) jajaran. Tidak ketinggalan, Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, turut hadir bersama para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sebuah forum strategis yang dirancang untuk mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di bidang penegakan hukum. Fokus utama adalah pada pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tugas Polri dan Kejaksaan, khususnya dalam konteks reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme para aparat, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, berkeadilan, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dalam sesi pertemuan yang intens, Komisi III DPR RI mendengarkan secara langsung paparan komprehensif mengenai kondisi faktual penegakan hukum di Sumatera Utara. Berbagai tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum, baik dari sisi internal maupun eksternal, diuraikan dengan gamblang. Selain itu, langkah-langkah strategis yang telah dan akan diimplementasikan oleh Polri dan Kejaksaan untuk mengatasi tantangan tersebut juga menjadi sorotan utama.
Dukungan Nyata DPR RI untuk Reformasi Penegakan Hukum
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ini merupakan bukti nyata dukungan dari pemerintah pusat melalui lembaga legislatif terhadap upaya reformasi yang sedang digalakkan di institusi penegak hukum.
“Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini merupakan momentum yang sangat berharga. Ini menjadi kesempatan emas untuk semakin memperkuat sinergi dan koordinasi antara DPR RI sebagai wakil rakyat dengan aparat penegak hukum di lapangan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia menambahkan, Polda Sumut bersama dengan jajaran Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung penuh agenda reformasi Polri dan Kejaksaan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang tidak hanya profesional dan humanis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakannya.
Menindaklanjuti Masukan Demi Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan kesiapan penuh dari Polda Sumut dan Kejaksaan di Sumatera Utara untuk menindaklanjuti setiap masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi III DPR RI. Upaya ini dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pada akhirnya, untuk membangun kembali serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami menyambut baik setiap evaluasi dan masukan yang diberikan. Ini adalah bagian dari proses perbaikan berkelanjutan yang kami jalankan. Dengan masukan konstruktif dari DPR RI, kami yakin dapat terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kami di mata masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan kunjungan kerja ini dilaporkan berlangsung dengan lancar, tertib, dan diwarnai oleh suasana dialog yang konstruktif. Para anggota Komisi III DPR RI dan perwakilan penegak hukum saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama. Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dan positif bagi penguatan sistem penegakan hukum di Provinsi Sumatera Utara, serta menjadi bekal berharga dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan beradab melalui penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Reformasi birokrasi di tubuh Polri dan Kejaksaan terus menjadi prioritas. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi teknologi dalam proses penegakan hukum, hingga upaya pemberantasan praktik korupsi dan pungli di kalangan aparat. Komisi III DPR RI, sebagai mitra kerja kedua institusi ini, memegang peranan krusial dalam memberikan pengawasan dan dorongan agar reformasi tersebut berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan konstitusi.
Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi program-program reformasi yang telah berjalan. Data dan laporan dari lapangan menjadi dasar diskusi, sehingga kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih tepat sasaran dan efektif. Kerjasama yang erat antara legislatif dan yudikatif, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan, adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem penegakan hukum yang kuat dan terpercaya.
Meningkatkan kepercayaan publik merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi penegakan hukum. Masyarakat perlu merasa aman dan yakin bahwa hukum akan ditegakkan secara adil bagi semua pihak, tanpa pandang bulu. Kunjungan kerja seperti ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat tersampaikan langsung kepada para pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan.
Ke depan, diharapkan sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Polri dan Kejaksaan di Sumatera Utara akan terus terjaga dan semakin erat. Sinergi ini akan menjadi fondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang kompleks di masa mendatang, demi terwujudnya supremasi hukum yang sesungguhnya di Indonesia.



















