Penanganan Aksi Perundungan Anak di Surabaya: Pendampingan Psikologis Hingga Proses Hukum
Aksi perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, yang terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, kini tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Berbagai langkah konkret telah diambil, mulai dari pendampingan psikologis intensif bagi korban dan terduga pelaku, hingga proses hukum yang sedang berjalan. Keterlibatan anak di bawah umur dalam insiden ini menuntut penanganan yang hati-hati dan komprehensif demi memastikan perlindungan hak-hak mereka.
Kronologi dan Tindak Lanjut Pemerintah Kota
Insiden perundungan ini pertama kali dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Video yang beredar memperlihatkan adegan korban dikerumuni oleh sejumlah anak yang diduga juga masih di bawah umur, bahkan salah satu pelaku diduga merekam kejadian tersebut. Korban terlihat mengalami tekanan emosional hingga menangis.
Menanggapi laporan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya segera bergerak cepat. Sejak 5 Januari 2026, tim DP3APPKB telah memberikan pendampingan psikologis awal kepada korban yang berinisial CA, serta kepada delapan anak yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berupaya keras untuk melakukan mediasi antara pihak korban dan terduga pelaku, bekerja sama dengan Kelurahan Tambakrejo dan perangkat Rukun Warga (RW). Tujuannya adalah agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat usia para pihak yang terlibat.
Namun, upaya mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak. Akhirnya, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. Laporan polisi resmi telah diajukan pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Pihak keluarga korban juga telah melengkapi laporan dengan berbagai barang bukti pendukung.
Untuk melengkapi proses penyelidikan, korban CA telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandhi Surabaya. Hasil visum ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam penegakan hukum.
Dampak Psikologis dan Penanganan Medis Lanjutan
Trauma yang dialami korban perundungan ini ternyata cukup mendalam. Salah satu dampak yang paling signifikan adalah gangguan tidur yang dialami CA. Kondisi ini memerlukan penanganan psikologis lanjutan yang diberikan oleh psikolog klinis, Linda Hartati.
Mengingat tingkat tekanan psikologis yang dialami korban cukup tinggi, tim penanganan merujuk CA kepada psikiater di National Hospital Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya turut serta dalam memfasilitasi dan membantu penanganan medis ini.
Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan bahwa korban CA mengalami depresi. Kondisi ini mengharuskan korban mendapatkan bantuan medis profesional agar dapat beristirahat dengan tenang dan memulihkan kondisi psikisnya.
Hingga tanggal 30 Januari 2026, UPTD PPA Kota Surabaya, bersama dengan Tim Wahana Visi, terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan kondisi korban dan para terduga pelaku. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat dalam insiden ini. Pendampingan ini dilakukan agar setiap individu mendapatkan penanganan yang paling tepat, sesuai dengan kerangka hukum peradilan anak yang berlaku.
Imbauan dan Ajakan untuk Menciptakan Lingkungan Aman
Selain fokus pada penanganan korban dan terduga pelaku, Ida Widayati juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat luas. Ia meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan tersebut di media sosial. Alasan utamanya adalah karena baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Penyebaran video semacam ini dapat memperburuk kondisi psikologis korban dan berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya. Apabila ada yang menyaksikan atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan terhadap anak, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat Command Center 112.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk menciptakan Kota Surabaya yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Ida Widayati, menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran kolektif. Komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi generasi penerus bangsa dari segala bentuk kekerasan.



















