No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Singapura: Larangan Naik Kapal Mulai Berlaku

Rizki by Rizki
5 Februari 2026 - 20:50
in Breaking News
0

Singapura Perketat Pintu Masuk Udara: Kebijakan Larangan Naik Pesawat Baru Berlaku

Singapura, negara yang terkenal dengan efisiensi dan keamanannya, kembali memperbarui protokol keamanan perbatasannya. Mulai 30 Januari 2026, Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Perbatasan Singapura (ICA) akan menerapkan kebijakan baru yang dikenal sebagai No Boarding Directive (NBD) atau Larangan Naik Pesawat. Kebijakan ini merupakan langkah proaktif dalam pemeriksaan pra-keberangkatan yang bertujuan untuk memperkuat keamanan negara dengan mencegah individu yang berisiko tinggi atau tidak memenuhi syarat memasuki wilayah Singapura.

Sebelumnya, pemeriksaan imigrasi dilakukan setibanya penumpang di Bandara Changi atau Seletar. Namun, dengan diberlakukannya NBD, pemeriksaan akan digeser ke titik keberangkatan. Artinya, penumpang akan menjalani skrining sebelum diizinkan naik ke pesawat yang akan menuju Singapura. Inisiatif ini dirancang untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi ancaman sejak dini, sebelum mereka sempat mencapai wilayah Singapura.

Mekanisme Kerja No Boarding Directive

Penerapan NBD melibatkan kerja sama erat antara ICA dan operator maskapai penerbangan. ICA telah memberikan panduan kepada maskapai mengenai prosedur baru ini dan akan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran implementasinya.

  1. Pengiriman Data Penumpang: Maskapai penerbangan diwajibkan untuk mengirimkan informasi penumpang kepada ICA sebelum keberangkatan. Data ini akan digunakan oleh ICA untuk melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon penumpang.
  2. Pemeriksaan oleh ICA: ICA akan menganalisis data penumpang yang diterima. Jika seorang penumpang teridentifikasi sebagai individu yang dilarang masuk ke Singapura berdasarkan informasi yang dimiliki ICA, maskapai akan menerima notifikasi NBD.
  3. Penolakan Penumpang: Maskapai yang telah menerima pemberitahuan NBD harus menolak penumpang tersebut saat proses check-in untuk penerbangan yang menuju Singapura.
  4. Pemeriksaan Tambahan: Dalam beberapa kasus, maskapai mungkin perlu melakukan verifikasi tambahan sebelum mengizinkan penumpang atau awak pesawat untuk naik. Ini bisa meliputi pemeriksaan keabsahan visa atau kelengkapan dokumen seperti Singapore Arrival Card (SGAC).
Baca Juga  Accused gunman identified after shooting

ICA menegaskan bahwa NBD memungkinkan mereka untuk mencegah individu yang dilarang atau tidak diinginkan untuk naik penerbangan menuju Singapura. “Hal ini memperkuat keamanan perbatasan Singapura dengan mencegah potensi ancaman mencapai wilayah kita sejak awal,” ujar perwakilan ICA.

Faktor-faktor yang Menyebabkan Penolakan Masuk Singapura

Ada beberapa alasan spesifik mengapa seorang pelancong dapat ditolak untuk naik pesawat menuju Singapura di bawah kebijakan NBD. Faktor-faktor ini telah diidentifikasi untuk memastikan bahwa hanya pelancong yang memenuhi syarat dan tidak menimbulkan risiko yang diizinkan melanjutkan perjalanan.

  • Visa Tidak Sah atau Kedaluwarsa: Pelancong yang menggunakan visa yang tidak valid atau telah kedaluwarsa akan langsung ditolak.
  • Masa Berlaku Paspor Kurang dari Enam Bulan: Singapura, seperti banyak negara lain, mensyaratkan paspor memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan. Pelancong yang tidak memenuhi persyaratan ini akan dilarang naik pesawat.
  • Kesalahan Pengisian Singapore Arrival Card (SGAC): SGAC adalah dokumen wajib bagi semua pendatang yang masuk ke Singapura. Pengisian yang tidak benar, tidak lengkap, atau menyesatkan dapat berujung pada penolakan.
  • Pelancong Berisiko Tinggi: Kategori ini mencakup individu yang memiliki catatan buruk terkait imigrasi atau keamanan, atau yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional Singapura berdasarkan informasi intelijen yang dimiliki ICA.

Bagi penumpang yang merasa ditolak secara keliru, mereka memiliki opsi untuk menghubungi pihak berwenang melalui saluran umpan balik yang disediakan oleh ICA. Setelah menerima persetujuan dari otoritas, penumpang dapat melanjutkan untuk memesan ulang penerbangan mereka.

Konsekuensi Bagi Maskapai yang Melanggar

Penerapan NBD tidak hanya berdampak pada penumpang, tetapi juga pada maskapai penerbangan. Kepatuhan terhadap kebijakan ini adalah krusial, dan pelanggaran dapat berakibat pada sanksi yang signifikan.

Baca Juga  Tembakan Maut di Bar Cape Town: 8 Tewas

Maskapai yang gagal mematuhi aturan No Boarding Directive dapat dikenakan sanksi karena melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura. Denda yang diberlakukan bisa mencapai hingga 10.000 Dolar Singapura, yang setara dengan sekitar Rp 131 juta.

Sanksi serupa juga berlaku bagi pilot atau awak kabin yang secara sengaja mengizinkan penumpang yang telah masuk dalam daftar larangan untuk naik pesawat. Selain denda finansial, hukuman dapat mencakup ancaman pidana berupa penjara hingga enam bulan, atau kombinasi dari denda dan hukuman penjara.

Kebijakan NBD ini mencerminkan komitmen Singapura untuk menjaga keamanan wilayahnya di tengah meningkatnya mobilitas global. Dengan memindahkan titik pemeriksaan ke negara asal penumpang, Singapura berharap dapat meminimalkan risiko dan memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi kriteria yang diizinkan memasuki negara tersebut, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi para pelancong yang sah.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian
Breaking News

Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian

27 Mei 2026 - 23:02
9 WNI Purna Tahanan Militer Israel Tiba di Indonesia, Mengaku Dipukul dan Disetrum
Breaking News

9 WNI Purna Tahanan Militer Israel Tiba di Indonesia, Mengaku Dipukul dan Disetrum

27 Mei 2026 - 19:53
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Sulbar: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam
Breaking News

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Sulbar: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam

27 Mei 2026 - 14:35
Kyiv Diserang 600 Drone dan Rudal Oreshnik, UE Akui Rusia Mainkan Senjata Nuklir
Breaking News

Kyiv Diserang 600 Drone dan Rudal Oreshnik, UE Akui Rusia Mainkan Senjata Nuklir

27 Mei 2026 - 11:41
11 Pencari Emas Jadi Korban
Breaking News

11 Pencari Emas Jadi Korban

27 Mei 2026 - 10:29
Andre Kaeng, Korban Tewas Penikaman di Pasar Karombasan Manado, Motif Pelaku Sedang Dalam Penyelidikan
Breaking News

Andre Kaeng, Korban Tewas Penikaman di Pasar Karombasan Manado, Motif Pelaku Sedang Dalam Penyelidikan

27 Mei 2026 - 09:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Daftar Peserta Liga Champions 2026-2027, Klub Indonesia Ciptakan Sejarah

Daftar Peserta Liga Champions 2026-2027, Klub Indonesia Ciptakan Sejarah

27 Mei 2026 - 23:45
Mengejar Target Renstra 2027, Pemprov Jambi Hibahkan 13 Ha Lahan Kodam Baru

Mengejar Target Renstra 2027, Pemprov Jambi Hibahkan 13 Ha Lahan Kodam Baru

27 Mei 2026 - 23:31
Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian

Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian

27 Mei 2026 - 23:02
Orang yang Aktif Menggunakan Mode Gelap Punya 7 Kepribadian Ini, Menurut Psikologi

4 Tahun Tekuni Peternakan Kambing, Abidin Siapkan Hewan Kurban Berkualitas di Labuan Bajo

27 Mei 2026 - 22:47
Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Juni 2026, Ini Jumlahnya

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Juni 2026, Ini Jumlahnya

27 Mei 2026 - 22:33

Pilihan Redaksi

Daftar Peserta Liga Champions 2026-2027, Klub Indonesia Ciptakan Sejarah

Daftar Peserta Liga Champions 2026-2027, Klub Indonesia Ciptakan Sejarah

27 Mei 2026 - 23:45
Mengejar Target Renstra 2027, Pemprov Jambi Hibahkan 13 Ha Lahan Kodam Baru

Mengejar Target Renstra 2027, Pemprov Jambi Hibahkan 13 Ha Lahan Kodam Baru

27 Mei 2026 - 23:31
Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian

Jembatan Roboh Tewaskan 2 Wisatawan Austria, Polisi Selidiki Kelalaian

27 Mei 2026 - 23:02
Orang yang Aktif Menggunakan Mode Gelap Punya 7 Kepribadian Ini, Menurut Psikologi

4 Tahun Tekuni Peternakan Kambing, Abidin Siapkan Hewan Kurban Berkualitas di Labuan Bajo

27 Mei 2026 - 22:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.