No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

KPK Sita Rp 2,5 M dari Waka PN Depok Terkait PT DMV

Erwin by Erwin
8 Februari 2026 - 09:21
in berita
0

Dugaan Gratifikasi Rp 2,5 Miliar: Wakil Ketua PN Depok Terjerat Kasus Korupsi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 2,5 miliar yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG). Temuan ini berawal dari data yang berhasil dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa Bambang Setyawan diduga menerima dana miliaran rupiah yang bersumber dari setoran penukaran valuta asing (valas) dari PT DMV. Transaksi mencurigakan ini diduga berlangsung selama periode 2025 hingga 2026.

“Dalam pemeriksaan lanjutan, KPK mendapatkan data dari PPATK bahwa BBG juga diduga menerima penerimaan lainnya atau gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026,” ungkap Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (6/2/2026).

KPK menduga kuat bahwa penerimaan dana sebesar Rp 2,5 miliar tersebut merupakan bentuk gratifikasi. Dugaan ini muncul karena jumlah dan sumber dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan profil dan kapasitas Bambang Setyawan sebagai seorang hakim.

“Tentunya ini tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan, sehingga kami menduga bahwa ini adalah pemberian-pemberian tidak sah kepada yang bersangkutan. Kemudian kami menduga ini adalah bentuk gratifikasi,” jelas Asep.

Akibat dugaan tersebut, Bambang Setyawan kini disangkakan melanggar beberapa pasal hukum. Ia dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, Bambang juga disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang berlaku jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga  Bansos PKH & Sembako Cair Februari 2026: Cek Penerima Sekarang!

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PT DMV yang disebut dalam kasus ini adalah Daha Mulia Valasindo.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada tanggal 5 Februari 2026. KPK menyatakan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan perkara sengketa lahan.

Menanggapi tindakan KPK, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, pada tanggal 6 Februari 2026, menegaskan dukungan lembaganya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh KPK. Komisi Yudisial menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangan mereka.

Masih pada tanggal 6 Februari 2026, KPK merilis informasi mengenai penangkapan tujuh orang dalam OTT tersebut. Ketujuh orang ini terdiri dari:

  • Bambang Setyawan (BBG), Wakil Ketua PN Depok.
  • Eka, Ketua PN Depok, yang kemudian diidentifikasi sebagai I Wayan Eka Mariarta.
  • Seorang juru sita dari PN Depok, yang diidentifikasi sebagai Yohansyah Maruanaya (YOH).
  • Tiga orang pegawai dari PT Karabha Digdaya.
  • Seorang direktur utama dari PT Karabha Digdaya, yang diidentifikasi sebagai Trisnadi Yulrisman (TRI).

PT Karabha Digdaya diketahui merupakan anak usaha dari sebuah badan usaha di bawah Kementerian Keuangan.

Setelah melalui proses pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan lima dari tujuh orang yang ditangkap sebagai tersangka. Kelimanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Para tersangka yang ditetapkan adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta (EKA): Ketua PN Depok.
  • Bambang Setyawan (BBG): Wakil Ketua PN Depok.
  • Yohansyah Maruanaya (YOH): Juru Sita PN Depok.
  • Trisnadi Yulrisman (TRI): Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
  • Berliana Tri Kusuma (BER): Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.
Baca Juga  Kim Seon Ho: Maaf Soal Pajak

Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan peradilan, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional
berita

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional

26 April 2026 - 19:21
Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Ghostbuster Berburu Adrenalin di Malaysia

Ghostbuster Berburu Adrenalin di Malaysia

1 Mei 2026 - 17:11
Peringatan May Day 2026 Diwarnai Aksi Batam Bersih hingga Saling Berbagi

Peringatan May Day 2026 Diwarnai Aksi Batam Bersih hingga Saling Berbagi

1 Mei 2026 - 17:00
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KAI Umumkan Korban Tewas

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KAI Umumkan Korban Tewas

1 Mei 2026 - 16:59
12 Pilihan Lipstik yang Membuat Gigi Terlihat Putih

12 Pilihan Lipstik yang Membuat Gigi Terlihat Putih

1 Mei 2026 - 16:55
Al Ghazali Bagikan Kebersamaan El Rumi dan Syifa Hadju, Ucapkan Selamat dan Doa Penuh Makna

Al Ghazali Bagikan Kebersamaan El Rumi dan Syifa Hadju, Ucapkan Selamat dan Doa Penuh Makna

1 Mei 2026 - 16:42

Pilihan Redaksi

Ghostbuster Berburu Adrenalin di Malaysia

Ghostbuster Berburu Adrenalin di Malaysia

1 Mei 2026 - 17:11
Peringatan May Day 2026 Diwarnai Aksi Batam Bersih hingga Saling Berbagi

Peringatan May Day 2026 Diwarnai Aksi Batam Bersih hingga Saling Berbagi

1 Mei 2026 - 17:00
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KAI Umumkan Korban Tewas

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, KAI Umumkan Korban Tewas

1 Mei 2026 - 16:59
12 Pilihan Lipstik yang Membuat Gigi Terlihat Putih

12 Pilihan Lipstik yang Membuat Gigi Terlihat Putih

1 Mei 2026 - 16:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.