No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Hakim PN Batam Tolak Praperadilan Roliati Selaku Pelaku Pencurian Uang PT AMI

JP by JP
27 November 2023 - 13:44
in Hukum, News
0

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Batam Twis Retno Ruswandari menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roliati, Senin (27 November 2023).

Roliati bersama dengan rekannya, Ahmad Rustam Ritonga ditetapkan oleh Polda Kepri sebagai pelaku pencurian uang PT Active Marine Industries (PT AMI) sebesar Rp. 8.975.000.000.

Berdasarkan surat penetapan nomor: S.Tap/59/IX/RES.1.8/2023 Ditreskrimum Polda Kepri yang diterbitkan pada 27 September 2023 membuat Roliati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kepri.

Selanjutnya, Roliati ditangkap oleh penyidik Polda Kepri pada 06 November 2023 berdasarkan surat nomor: SP.Kap/120/XI/RES.1.8/2023 Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam satu hari yang sama itu, Roliati langsung ditahan oleh penyidik kepolisian berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.Han/106/XI/RES.1.8/2023 Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam persidangan itu, Twis Retno Ruswandari menolak praperadilan yang dimohonkan oleh Roliati. Penetapan Roliati sebagai tersangka dalam perkara pencurian uang milik PT AMI.

Penetapan tersangka Roliati sudah memenuhi unsur berdasarkan Pasal 184 KUHAP karena sudah ada keterangan saksi yang terdiri dari saksi Lim Siaw Lan sebagai korban. Selain itu ada juga keterangan saksi ahli hukum pidana sebelum penetapan tersangka Roliati.

Dalam penetapan tersangka terhadap Roliati bahwa ada juga telah dilengkapi dengan berkas berupa berita acara penyitaan barang bukti.

“Menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roliati secara keseluruhan dan memerintahkan untuk melanjutkan proses hukumnya,” kata Twis Retno Ruswandari sembari mengetuk palu hakimnya.

Sidang pembacaan putusan praperadilan itu dihadiri oleh kuasa hukum Roliati (pemohon) atas nama Edward Sihotang dan Sahat Hutauruk serta kuasa hukum Polda Kepri.

Penulis: JP

Baca Juga  Hasil MU 4-2 Brighton: Mbeumo Jadi Bintang di Old Trafford
Tags: Pengadilan Negeri BatamPraperadilanPT AMIRoliatiTwis Retno Ruswandari

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

News

50 Ucapan Tahun Baru 2026: Pesan Ceria untuk Medsos Anda

31 Desember 2025 - 14:17
News

Andi Kusuma Akui Ditekan Aspidsus Kejati Babel Soal Titipan Antrasit

31 Desember 2025 - 12:56
News

11 Ucapan Tahun Baru Terkeren untuk Kartu & Medsos

31 Desember 2025 - 11:51
News

Persib Salip Borneo, Hodak Ingatkan Ancaman Mendatang

31 Desember 2025 - 07:00
News

Solusi Tuntas Motor Ngadat

31 Desember 2025 - 05:23
News

Puncak Nataru: Antisipasi Macet Cianjur, Solusi Jalur & Hambatan

31 Desember 2025 - 04:51
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Eksperimen Maut: Dari Senjata Biologi ke Sifilis

31 Desember 2025 - 18:20

IRT Waringinkurung Tewas Dibunuh dengan 3 Tusukan

31 Desember 2025 - 18:04

Pagi Ini: Kekalahan Mendengar Seharian

31 Desember 2025 - 17:47

Senjata Eksekutor Pindad: Misteri Nomor Seri Terungkap

31 Desember 2025 - 17:31

Natal 2025: Kemenag Perkuat Kerukunan

31 Desember 2025 - 17:15

Pilihan Redaksi

Eksperimen Maut: Dari Senjata Biologi ke Sifilis

31 Desember 2025 - 18:20

IRT Waringinkurung Tewas Dibunuh dengan 3 Tusukan

31 Desember 2025 - 18:04

Pagi Ini: Kekalahan Mendengar Seharian

31 Desember 2025 - 17:47

Senjata Eksekutor Pindad: Misteri Nomor Seri Terungkap

31 Desember 2025 - 17:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In