No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Perkara Penyebaran Video Porno di Batam, Chrismanto: Saya Menyesali Perbuatan dan Mohon Diringankan

JP by JP
16 Desember 2023 - 03:49
in Hukum
0

Perkara penyebaran video porno, Chrismanto Simanjuntak dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rosmarlina Sembiring dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 9 bulan, denda 250 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Pembacaan tuntutan itu dilakukan pada hari Kamis (14 Desember 2023). Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, David Sitorus (ketua majelis) dan Yuanne Marietta Rambe, Benny Yoga Dharma.

Dalam persidangan itu, Rosmarlina Sembiring meyakini bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam surat tuntutan yang dirakit oleh Rosmarlina Sembiring itu terkandung makna bahwa Chrismanto Simanjuntak sejatinya tidak melakukan pemerasan kepada korban NSS (23 tahun).

Sementara NSS pada persidangan 07 Desember 2023 berceloteh bahwa Chrismanto Simanjuntak memerasnya hingga puluhan juta rupiah. Sementara NSS tidak mampu membuktikan Chrismanto Simanjuntak yang memerasnya.

Pledoi Chrismanto Simanjuntak

“Saya mengaku bersalah. Saya menyesali semua perbuatan itu. Saya berjanji bahwa tidak akan mengulangi lagi. Saya mau jadi orang baik,” kata Chrismanto Simanjuntak.

Dalam kesempatan yang berbeda, Chrismanto Simanjuntak mengatakan bahwa setelah bebas mau menuntaskan pendidikannya supaya menjadi seorang sarjana.

Permohonan keluarga Chrismanto Simanjuntak kepada hakim PN Batam yang menyidangkan perkara a quo 

Ibunda Chrismanto Simanjuntak, RS berharap anaknya bisa secepatnya kembali berkumpul bersama keluarganya.

RS juga memaparkan bahwa tuntutan yang diterima Chrismanto sebenarnya masih terlalu berat. “Saya sangat bermohon kepada Yang Mulia majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman kepada anakku. Sebenarnya peristiwa itu memalukan kali bagi keluarga kami. Melalui pemberitaan ini saya berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam mendidik si Chrismanto Simanjuntak supaya nanti menjadi anak yang baik dan tidak akan melawan hukum lagi. Semoga anakku ini bertobatlah. Sebenarnya kalau saya berharap anakku si Chrismanto Simanjuntak bisalah cepat bebas dan pulang berkumpul bersama keluarga,” ucap RS yang didampingi oleh BS (adiknya Chrismanto).

Baca Juga  Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

RS juga menceritakan keseharian Chrismanto Simanjuntak yang baik dan tidak pernah melawan orangtuanya. “Saya terkejut ketika pertama kali si Chrismanto Simanjuntak ini ditangkap polisi karena kasus ini. Kok bisa anakku ini menyebarkan video porno. Sebelumnya saya tidak mengetahui bahwa mereka [Chrismanto dan NSS] sudah salah langkah dalam pergaulan, karena ditangkaplah si Chrismanto maka hal itu baru kami ketahui. Selama ini anakku itu baik kali, sayang sama 3 orang adiknya. Dia juga tidak pernah konsumsi alkohol, bermain judi dan tidak pernah mengkonsumsi narkoba. Palingan si Chrismanto itu merokok saja,” ujar RS.

RS memaparkan seharusnya Chrismanto Simanjuntak dalam waktu dekat ini sudah menyandang gelar sarjana. Namun karena perkara ini gelar sarjana tersebut belum bisa diraihnya.

“Sebelum masuk penjara dia sudah jual motornya demi membayar uang kuliahnya. Saya bangga bahwa anakku kerja keras dan serius untuk menjadi sarjana. Eh, karena kasus ini tak jadilah sarjana. Duluan adiknya menjadi sarjana,” kata RS sembari meneteskan air mata.

RS menyebutkan bahwa suaminya (Bapaknya Chrismanto Simanjuntak) bekerja sebagai seorang supir taksi. “Hidup kami bukan orang kaya. Abangnya si Chrismanto ini kerja bangunannya (kadang ada kerjaan kadang menganggur), adiknya guru TK, Chrismanto ini kerja galangan dan 2 lagi masih sekolah. Kalaupun anak-anak ini kuliah karena bekerjanya mereka, kalau kami orangtuanya tidaklah mampu lagi membiayai,” ucap RS.

Penulis: JP

Tags: Video porno
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Sambutan Ketua Panitia Penutupan Class Meeting: 3 Contoh Bahasa Jawa Simpel & Bermakna

Sambutan Ketua Panitia Penutupan Class Meeting: 3 Contoh Bahasa Jawa Simpel & Bermakna

20 Desember 2025 - 15:55
Review Oppo Find X8 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Oppo Find X8 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

5 Mei 2026 - 06:08
Review Oppo Reno 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Oppo Reno 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

4 Mei 2026 - 23:46
Review Lengkap Oppo Reno 12 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

Review Lengkap Oppo Reno 12 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

4 Mei 2026 - 17:24
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Pilihan Redaksi

Review Oppo Find X8 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Oppo Find X8 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

5 Mei 2026 - 06:08
Review Oppo Reno 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Oppo Reno 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

4 Mei 2026 - 23:46
Review Lengkap Oppo Reno 12 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

Review Lengkap Oppo Reno 12 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

4 Mei 2026 - 17:24
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.