No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemulihan Aceh Dilakukan Secara Terencana dan Bertahap

Erwin by Erwin
11 Februari 2026 - 14:07
in Berita Utama
0

Pemerintah Aceh Jelaskan Rencana Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana sebesar Rp 153,3 triliun tidak akan direalisasikan secara sekaligus dalam satu tahun anggaran. Seluruh rencana pemulihan dirancang secara menyeluruh dan bertahap di bawah supervisi pusat. Di mana, setiap pengerjaan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi faktual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan penyusunan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi oleh pemerintah pusat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan ke pemerintah pusat pada 3 Februari 2026 mencakup seluruh kerusakan dan kerugian akibat bencana, sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Dasarnya, R3P ini mencakup semua kerugian akibat dampak bencana, mulai dari apa saja kerusakan dan berapa estimasi kerugian. Dan semua itu disusun dan diajukan menurut kewenangan masing-masing,” jelas MTA, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, bahwa seluruh usulan dari kementerian/lembaga pusat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten dan kota kemudian disatukan dalam satu dokumen R3P yang disahkan oleh Gubernur Aceh. Kemudian, baru diserahkan ke BNPB untuk diverifikasi dan terakhir disampaikan ke Bappenas.

“Nanti berdasarkan dokumen R3P yang telah diverifikasi faktual, maka akan disusun perencanaan-perencanaan untuk rehab-rekon, termasuk yang menjadi prioritas dan sejenisnya,” jelasnya.

Mekanisme Pertanggungjawaban Anggaran

Terkait mekanisme pertanggungjawaban anggaran, MTA menegaskan, bahwa pelaksanaannya tetap mengacu pada kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Untuk program yang menjadi kewenangan pusat, pelaksanaannya akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sementara untuk kewenangan Aceh, khususnya melalui APBA 2026 akan dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh melalui SKPA.

“Karena secara khusus melalui APBA 2026 dan sesuai evaluasi Kemendagri kemarin telah kita tinjut bersama antara TAPA dan Banggar DPRA untuk penyesuaian dengan kebencanaan, sebagian besar anggaran akan diprioritaskan untuk rehab-rekon,” jelasnya. Namun, jika anggaran tidak mencukupi, kemungkinan akan ditangani oleh pemerintah pusat dengan skema tertentu yang saat ini masih dalam pembahasan.

“Termasuk misalnya dengan rencana pengembalian TKD yang telah disampaikan oleh presiden diperkuat oleh pernyataan Menkeu Purbaya. Demikian juga dengan kewenangan kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca Juga  Doa Makan Siswa SMA di Kelas

Estimasi Kerugian Ekonomi dan Ketersediaan Fiskal

Lebih lanjut, MTA mengungkap, terkait keterlibatan masyarakat dan dunia usaha senilai Rp 29 triliun, ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi kerugian ekonomi yang dialami masyarakat dan pelaku usaha akibat bencana. Di mana, untuk pemulihananya tentu akan dikaji juga lebih lanjut oleh Bappenas terkait kebijakan skemanya.

Kemudian, untuk kewenangan Pemerintah Aceh sebesar Rp22 triliun, MTA menyebutkan bahwa estimasi waktu pelaksanaannya sangat bergantung pada ketersediaan fiskal daerah.

“Estimasi waktu tentu kita sesuaikan dengan ketersediaan fiskal, makanya stimulus keuangan khusus dalam hal pelaksanaan kewenangan Provinsi Aceh sangat menentukan percepatannya. Karena memang pelaksanaan rehab-rekon ini berada di bawah supervisi ekstra Pemerintah Pusat,” pungkasnya.


  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

26 Mei 2026 - 16:24
Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

26 Mei 2026 - 16:09
Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

26 Mei 2026 - 16:00
Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

26 Mei 2026 - 16:00
Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan

Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan

26 Mei 2026 - 15:55

Pilihan Redaksi

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

26 Mei 2026 - 16:24
Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

26 Mei 2026 - 16:09
Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

26 Mei 2026 - 16:00
Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

26 Mei 2026 - 16:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.