Atlet beladiri Tarung Derajat Provinsi Kepri, Yohanes Oktavianus Toka (30 tahun) mengalami luka-luka di bagian kepala dan di bagian jari karena dibacok oleh seorang yang berinisial FSP. Peristiwa pembacokan itu terjadi pada hari Senin 08 (Januari 2024) sekitar pukul 19:45 WIB.
Yohanes Oktavianus Toka mengatakan bahwa peristiwa pembacokan itu terjadi karena ada perselisihan antara bibinya dengan istri pelaku.
“Bibi ketemu dengan istri pelaku. Sempat terjadi percekcokan keduanya, lalu bibi mengadu ke keluarga besar. Selanjutnya keluarga besar mendatangi RT untuk memfasilitasi keluarga bisa ketemu pihak pelaku. Sampai 10 kali ditelepon tidak dijawab-jawab. Lalu sempat juga pelaku melalui telepon mengatakan bahwa akan membunuh keluarga kami. Tidak lama kemudian pelaku dan istrinya bertemu dengan keluarga kami di depan PT ASL Tanjung Uncang, Batuaji. Saat itu bibi kami sempat dipukul maka saya pisahkan dan pelaku melawan. Sempat terdorong saya pelaku sehingga jatuh,” kata Yohanes Oktavianus Toka kepada Batampena.com melalui telepon pada hari Kamis (11 Januari 2024).
Lanjut Yohanes Oktavianus Toka karena pelaku jatuh merasa tidak terima maka diambilnya parang yang panjangnya 1 meter lebih. “Saya dikejar pelaku dan istri sempat menahan saya supaya tidak melawan suaminya. Saya sempat mengelakkan parang yang diayunkan pelaku sebanyak 2 kali, tetapi ayunan parang yang ketiga kalinya saya langsung terluka karena tidak terelakkan lagi,” kata Yohanes Oktavianus Toka.
Yohanes Oktavianus Toka menjelaskan akibat pembacokan dirinya mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 48 jahitan dan jempol sebelah kiri sebanyak 18 jahitan.
“Saya ini atlet aktif di Provinsi Kepri, karena peristiwa ini saya tidak bisa lagi mengikuti sejumlah turnamen-turnamen sebagai atlet beladiri baik di tingkat Kepri maupun kancah Nasional. Saya mau dihukum seberat-beratnya itu pelaku, tidak ada kata maaf untuk pelaku,” ucap Yohanes Oktavianus Toka.
Yohanes Oktavianus Toka menyebutkan bahwa saat ini perkara pembacokan dirinya sudah dilaporkan ke Polsek Batuaji, Kota Batam.
Penulis: JP

















