No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Mentan: Sawah Tanpa HGU, Garda Pangan Bangsa

Hendra by Hendra
14 Februari 2026 - 07:50
in politik
0

Komitmen Pemerintah: Menjaga Lahan Pangan dan Memberdayakan Petani di Kawasan Hutan

Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menghentikan penyusutan lahan pangan yang kian mengkhawatirkan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa ketahanan pangan nasional tidak akan pernah tercapai jika lahan pertanian terus menghilang dan petani kecil, termasuk mereka yang berada di kawasan hutan, tidak mendapatkan perhatian yang layak dari negara.

“Kita harus menjaga sawah kita, dan di saat yang sama memperjuangkan saudara-saudara kita di kawasan hutan. Mereka ini petani juga, tidak boleh ditinggalkan hanya karena tidak punya sertifikat atau HGU (Hak Guna Usaha),” ujar Mentan Amran usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang membahas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Acara tersebut diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan langkah krusial pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan dalam jangka panjang. Tekanan untuk mengalihfungsikan lahan pertanian demi kebutuhan nonpertanian semakin meningkat, sehingga perlindungan yang tegas sangat diperlukan. Tanpa regulasi yang kuat, luas lahan sawah diprediksi akan terus menyusut, yang pada gilirannya akan berdampak langsung pada stabilitas produksi pangan nasional.

Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para petani yang mengelola lahan di dalam kawasan hutan, termasuk mereka yang tergabung dalam program perhutanan sosial. Selama ini, kelompok petani ini seringkali menghadapi kendala dalam mengakses berbagai bentuk bantuan dan dukungan dari pemerintah. Permasalahan utama yang mereka hadapi adalah status lahan yang mereka kelola, meskipun aktivitas pertanian mereka sangat vital dalam menopang pasokan pangan di berbagai daerah.

“Sejak dulu saya berjuang untuk masyarakat desa hutan. Mengapa mereka tidak boleh mendapatkan bantuan dari pemerintah? Kami akan terus berjuang agar saudara-saudara kita yang berada di kawasan perhutanan sosial bisa mendapatkan hak mereka,” tegas Mentan Amran, menunjukkan kepedulian mendalam terhadap nasib para petani tersebut.

Keputusan Penting dari Rakortas Tingkat Menteri

Dalam Rakortas Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, terdapat dua keputusan strategis yang dihasilkan:

  • Perlindungan Kawasan Sawah yang Ditetapkan: Pemerintah memastikan bahwa kawasan sawah yang telah ditetapkan tidak dapat dialihfungsikan untuk tujuan apa pun. Ini berarti lahan-lahan tersebut akan dilindungi secara permanen dari perubahan fungsi.
  • Mekanisme Penanganan Alih Fungsi Lahan Masa Lalu: Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme yang komprehensif untuk menangani kasus-kasus alih fungsi lahan yang sudah terlanjur terjadi di masa lalu. Tujuannya adalah untuk menertibkan dan memperbaiki kondisi yang ada.
Baca Juga  Ketua MA Terima Suap Sebelum Gaji Naik: Wayan Eka Mariarta & Bambang Setyawan Terlibat

Penguatan Regulasi dan Evaluasi Alih Fungsi Lahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 ini merupakan hasil revisi dari peraturan sebelumnya. Perpres baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kementerian dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan.

Dalam kebijakan ini, lahan sawah yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan ditetapkan sebagai lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan. “Yang masuk LP2B ini tidak boleh dialihfungsikan. Istilahnya sawah forever,” ujar Menteri Nusron, menekankan status permanen lahan tersebut.

Selain memperkuat kerangka regulasi untuk masa depan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik alih fungsi lahan yang terjadi selama periode 2010 hingga 2025. Diketahui bahwa dari total lebih dari 554 ribu hektare lahan yang mengalami alih fungsi selama periode tersebut, sebagian di antaranya merupakan kawasan LP2B. Kasus-kasus ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban penggantian lahan jika diperlukan.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian, sekaligus memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat petani mendapatkan perhatian dan dukungan yang setara.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah
Batam

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

22 April 2026 - 11:00
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi
Batam

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

21 April 2026 - 19:01
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda
Batam

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

21 April 2026 - 19:01
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026
Batam

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

21 April 2026 - 19:01
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur
Batam

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

23 April 2026 - 06:09
Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

23 April 2026 - 06:05
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

23 April 2026 - 05:46
Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

23 April 2026 - 05:32
Kabin Truk Hancur, Muatan Baja Jatuh, Sopir Selamat Tak Terduga

Kabin Truk Hancur, Muatan Baja Jatuh, Sopir Selamat Tak Terduga

23 April 2026 - 05:26

Pilihan Redaksi

AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

23 April 2026 - 06:09
Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

23 April 2026 - 06:05
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

23 April 2026 - 05:46
Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

23 April 2026 - 05:32
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.