No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal: Emas & Pondok Dibakar

Erwin by Erwin
14 Februari 2026 - 01:05
in Lokal
0

Penegakan Hukum Lingkungan: Operasi Gabungan Berantas Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya

Upaya serius untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah dampak buruk aktivitas ilegal terus digalakkan oleh aparat penegak hukum di Aceh Jaya. Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan jajaran Polres Aceh Jaya dan Kodim 0114/Aceh Jaya, sebuah lokasi pertambangan emas ilegal yang beroperasi di kawasan pegunungan Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, berhasil diidentifikasi dan ditindak. Tindakan ini merupakan respons tegas terhadap maraknya pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Februari 2026, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, didampingi oleh Dandim 0114/Aceh Jaya, Letkol Czi Aris Widiad Moko. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan TNI, tetapi juga mendapat dukungan dari pemerintah desa, masyarakat setempat, serta elemen terkait lainnya, menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya pelestarian lingkungan.

Kronologi Penemuan dan Penindakan

Sebelum bergerak menuju lokasi yang dituju, seluruh personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel dan briefing di halaman Mapolres Aceh Jaya. Rute perjalanan menuju lokasi pertambangan emas ilegal yang berada di kawasan pegunungan Desa Panggong ini memakan waktu tempuh sekitar 30 kilometer, menyoroti medan yang cukup sulit dijangkau.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Namun, dari hasil patroli dan razia, tim berhasil menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan satu unit alat yang dikenal sebagai asbuk atau ayakan emas yang terbuat dari kayu, serta sebuah pondok sederhana yang diduga kuat digunakan oleh para penambang.

Baca Juga  Brimob NTT Selamatkan Nelayan Tenggelam di Flores Timur

Sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pencegahan agar aktivitas ilegal serupa tidak kembali terjadi, kedua temuan tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Tindakan ini menjadi simbol komitmen aparat dalam memberantas pertambangan tanpa izin.

Komitmen Menjaga Kelestarian Lingkungan

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas dan upaya preventif untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal. Ia menekankan bahwa pertambangan tanpa izin memiliki potensi besar untuk merusak lingkungan alam dan menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat, mulai dari pencemaran air hingga kerusakan lahan.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem serta membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres Zulfa Renaldo. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan tindakan kolektif dalam melindungi sumber daya alam yang ada.

Upaya Pemulihan Ekosistem Melalui Penghijauan

Lebih dari sekadar penindakan, operasi gabungan ini juga menyertakan langkah konkret untuk memulihkan kondisi lingkungan di area bekas tambang ilegal. Setelah memusnahkan peralatan yang ditemukan, petugas gabungan turut melakukan penanaman pohon di area bekas tambang. Kegiatan penghijauan ini menjadi simbol harapan dan langkah awal dalam upaya pemulihan fungsi lingkungan dan ekosistem yang sempat terganggu akibat aktivitas pertambangan.

Penanaman pohon ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk merehabilitasi lahan yang rusak dan mengembalikan keseimbangan alam. Diharapkan, dalam beberapa waktu ke depan, area tersebut dapat kembali hijau dan lestari.

Pengawasan Berkelanjutan dan Ajakan Partisipasi Masyarakat

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pengawasan dan patroli secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Upaya ini akan dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kembali kejadian serupa.

Selain itu, pihak kepolisian juga secara aktif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di sekitar mereka. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat krusial dalam mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga  Solo Cerah Berawan 23 Maret 2026

Di akhir kegiatan, sebagai bagian dari upaya edukasi dan peringatan, petugas memasang spanduk larangan melakukan pertambangan ilegal di area tersebut. Spanduk ini berfungsi sebagai pengingat visual bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan. Dengan demikian, diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat di kalangan masyarakat Aceh Jaya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan
Lokal

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian
Lokal

Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian

18 April 2026 - 23:05
Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan
Lokal

Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan

18 April 2026 - 21:15
Pengawal gudang di Bandung tewas ditembak 5 kali saat mengejar pencuri motor
Lokal

Pengawal gudang di Bandung tewas ditembak 5 kali saat mengejar pencuri motor

18 April 2026 - 20:03
Cara Kreatif RW 06 Jakut Menangkap Ikan Sapu-sapu, Bayaran Rp5.000 per Kg
Lokal

Cara Kreatif RW 06 Jakut Menangkap Ikan Sapu-sapu, Bayaran Rp5.000 per Kg

18 April 2026 - 16:24
Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Setelah Hilang Saat Memancing
Lokal

Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Setelah Hilang Saat Memancing

18 April 2026 - 14:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35

Pilihan Redaksi

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.