Pemerintah Tegas: Tak Ada Toleransi Kenaikan Harga Pangan Jelang Hari Besar
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku usaha pangan. Menjelang periode krusial seperti Ramadan dan berbagai hari besar keagamaan lainnya, praktik menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak akan ditoleransi. Tindakan tegas siap diambil, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku yang terbukti melanggar.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang juga merangkap sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, secara eksplisit meminta seluruh aparat penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk bertindak tanpa kompromi. Fokus utama penegakan hukum ini adalah pada komoditas vital seperti beras, minyak goreng, dan daging, yang kerap menjadi sasaran spekulasi harga.
“Kalau ada yang melanggar, tolong seluruh Ditreskrimsus se-Indonesia yang hadir pada hari ini, aku minta tolong, ini perintah Panglima Tertinggi Bapak Presiden,” tegas Amran dalam sebuah acara Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang disiarkan melalui YouTube Badan Pangan Nasional pada Jumat, 13 Februari 2026. Beliau menambahkan bahwa Presiden telah menanyakan langsung mengenai kesiapan pasokan pangan menghadapi bulan suci Ramadan, Hari Nyepi, Imlek, dan momen-momen penting lainnya, serta menekankan bahwa kenaikan harga tidak boleh terjadi. “Ikuti aturan,” pungkasnya.
Sanksi Berat untuk Pelanggaran Harga Beras
Khusus untuk komoditas beras, Amran menginstruksikan agar setiap produsen yang menjual di atas HET harus ditelusuri hingga ke akar permasalahannya. Sanksi berat menanti mereka yang terbukti mempermainkan harga beras. “Mulai beras, kalau ada yang menjual di atas HET, cari produsennya, produsennya, dan bila perlu beri sanksi berat, cabut izinnya,” tegas Amran, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.
Ultimatum untuk Industri Minyak Goreng
Industri minyak goreng juga menjadi sorotan utama. Meskipun Indonesia dikenal sebagai produsen minyak goreng terbesar di dunia, masih saja ditemukan praktik penjualan yang melampaui HET. Amran memberikan ultimatum tegas: pabrik minyak goreng yang terbukti menjual di atas HET akan langsung ditindak tegas.
“Kami minta tolong kalau ada harga minyak goreng di atas HET, cari pabriknya. Pabriknya yang dicabut izinnya. Ini kita harus tegas, karena kalau tidak tegas larinya ke pemerintah, padahal pangan sudah lebih dari cukup,” jelasnya. Pernyataan ini menekankan bahwa ketersediaan pangan seharusnya tidak menjadi alasan bagi spekulasi harga, dan pemerintah siap mengambil tindakan drastis untuk mencegahnya.
Pengawasan Ketat Hingga Tingkat Feedloter untuk Daging
Selain beras dan minyak goreng, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga harga daging agar tetap stabil sesuai HET. Amran menginstruksikan Satgas Pangan untuk tidak hanya mengawasi pedagang, tetapi juga mengejar pelanggaran hingga ke tingkat feedloter atau pelaku penggemukan sapi.
Lebih jauh lagi, Amran mengancam akan mencabut izin usaha dan menghentikan hak impor bagi pelaku usaha yang kembali mengulangi pelanggaran di tahun-tahun berikutnya. “Kalau dia [feedloter] lakukan, tahun depan hampir pasti, Insya Allah kalau saya sehat, saya masih menteri tahun depan, tidak dapat jatah aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi impor sapi, daging, dan seterusnya. Aku tidak janji saja saya lakukan, apalagi saya janji,” ujarnya dengan nada ancaman yang serius.
Tidak Ada Kompromi untuk Kenaikan Harga Pangan
Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan, terutama mengingat lonjakan kebutuhan masyarakat yang selalu terjadi saat hari-hari besar keagamaan. Beliau juga mengungkap adanya laporan mengenai kenaikan harga di Rumah Potong Hewan (RPH), namun memastikan bahwa tidak ada kompromi sedikit pun untuk pelanggaran semacam itu.
“Mulai hari ini, teman-teman Satgas, Bapanas, tidak ada kompromi, langsung cabut saja. Kalau harganya dinaikkan, langsung cabut, nggak boleh operasi, feedloter yang mensuplai juga dicabut Jadi dua-dua kami cabut,” pungkasnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.



















