Dana Desa 2026: Alokasi Baru dan Dampaknya di Kabupaten Simeulue
Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2026, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa. Peraturan ini membawa perubahan signifikan dalam skema pengelolaan dana yang ditransfer ke desa-desa di seluruh Indonesia. Salah satu poin krusial dalam aturan baru ini adalah pengalihan porsi besar Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dana Desa sendiri merupakan komponen penting dari Transfer ke Daerah yang bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan kemasyarakatan di tingkat desa.
Perubahan Skema Pengelolaan Dana Desa 2026
Perubahan mendasar dalam PMK 7/2026 adalah alokasi yang lebih besar untuk program KDMP. Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) peraturan tersebut, sebesar 58,03 persen dari total pagu Dana Desa setiap desa akan dialokasikan untuk implementasi program KDMP.
Secara nasional, total pagu Dana Desa untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 34,57 triliun akan dialihkan untuk program KDMP. Ini berarti, sisa Dana Desa yang akan dikelola secara reguler oleh desa-desa hanya sekitar Rp 25 triliun.
Alokasi Dana Desa 2026 untuk Kabupaten Simeulue
Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menjadi salah satu wilayah yang menerima alokasi Dana Desa untuk tahun 2026. Total dana yang dikucurkan untuk kabupaten ini mencapai Rp 38.384.068.000.
Penyaluran dana ini akan mengikuti skema baru yang memprioritaskan program KDMP. Dengan adanya perubahan ini, desa-desa di Simeulue diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk mendukung program-program strategis yang dicanangkan melalui KDMP, sekaligus tetap melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa yang menjadi prioritas.
Rincian Dana Desa per Desa di Kabupaten Simeulue (2026)
Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa reguler untuk berbagai desa di Kabupaten Simeulue pada tahun 2026:
- Wel Wel: Rp 224.827.000
- Kampung Aie: Rp 370.006.000
- Lauree: Rp 233.026.000
- Lamayang: Rp 233.851.000
- Lakubang: Rp 219.134.000
- Lambaya: Rp 336.308.000
- Dihit: Rp 315.535.000
- Latitik: Rp 223.465.000
- Wellangkum: Rp 218.538.000
- Kuta Baru: Rp 222.706.000
- Sebbe: Rp 223.276.000
- Suak Baru: Rp 226.711.000
- Luan Sorep: Rp 354.023.000
- Putra Jaya: Rp 236.458.000
- Lauke: Rp 270.046.000
- Situfa Jaya: Rp 230.124.000
- Ujung Salang: Rp 429.132.000
- Padang Unoi: Rp 258.841.000
- Nasreuhe: Rp 265.301.000
- Meunafa: Rp 354.331.000
- Along: Rp 245.391.000
- Panton Lawe: Rp 224.923.000
- Mutiara: Rp 252.250.000
- Tamon Jaya: Rp 262.223.000
- Karya Bakti: Rp 251.870.000
- Jaya Baru: Rp 262.926.000
- Tameng: Rp 356.529.000
- Lalla Bahagia: Rp 223.041.000
- Suak Manang: Rp 221.650.000
- Ganang Pusako: Rp 230.877.000
- Kenangan Jaya: Rp 367.443.000
- Bunga: Rp 248.219.000
- Silengas: Rp 219.227.000
- Bunon: Rp 215.256.000
- Angkeo: Rp 228.992.000
- Awe Seubal: Rp 251.776.000
- Laayon: Rp 219.269.000
- Inor: Rp 224.598.000
- Salur Lasengalu: Rp 259.092.000
- Salur Latun: Rp 234.678.000
- Salur: Rp 245.410.000
- Pulau Teupah: Rp 442.694.000
- Awe Kecil: Rp 229.716.000
- Naibos: Rp 228.576.000
- Lantik: Rp 239.886.000
- Leubang Hulu: Rp 231.730.000
- Leubang: Rp 250.958.000
- Sital: Rp 217.942.000
- Maudil: Rp 260.975.000
- Nancala: Rp 335.049.000
- Suak Buluh: Rp 288.260.000
- Air Dingin: Rp 373.456.000
- Ameria Bahagia: Rp 321.342.000
- Suka Jaya: Rp 293.116.000
- Suka Maju: Rp 373.456.000
- Suka Karya: Rp 373.456.000
- Sinabang: Rp 361.471.000
- Amaiteng Mulia: Rp 244.693.000
- Lugu: Rp 249.405.000
- Sefoyan: Rp 320.309.000
- Ganting: Rp 272.198.000
- Kuala Makmur: Rp 270.658.000
- Ujung Tinggi: Rp 267.246.000
- Air Pinang: Rp 371.511.000
- Pulau Siumat: Rp 441.647.000
- Kota Batu: Rp 279.476.000
- Linggi: Rp 242.765.000
- Babussalam: Rp 242.017.000
- Muara Aman: Rp 233.153.000
- Gunung Putih: Rp 244.223.000
- Lugu Sebahak: Rp 256.834.000
- Kuala Bakti: Rp 235.889.000
- Bulu Hadik: Rp 271.562.000
- Sambay: Rp 278.440.000
- Luan Balu: Rp 290.090.000
- Tanjung Raya: Rp 255.850.000
- Kuala Baru: Rp 284.248.000
- Layabaung: Rp 363.703.000
- Sembilan: Rp 300.713.000
- Sigulai: Rp 339.766.000
- Sinar Bahagia: Rp 284.086.000
- Lamamek: Rp 257.539.000
- Batu Ragi: Rp 270.679.000
- Malasin: Rp 256.438.000
- Babul Makmur: Rp 282.800.000
- Amabaan: Rp 313.506.000
- Miteum: Rp 298.101.000
- Lhok Bikhau: Rp 421.667.000
- Ujung Harapan: Rp 264.296.000
- Sanggiran: Rp 292.232.000
- Lhok Makmur: Rp 310.055.000
- Seneubuk: Rp 256.834.000
- Suak Lamatan: Rp 248.845.000
- Alus Alus: Rp 260.417.000
- Batu Ralang: Rp 236.775.000
- Ulul Mayang: Rp 223.239.000
- Kebun Baru: Rp 231.393.000
- Badegong: Rp 322.005.000
- Latiung: Rp 239.652.000
- Pasir Tinggi: Rp 242.968.000
- Labuhan Jaya: Rp 251.441.000
- Labuhan Bajau: Rp 271.360.000
- Blang Sebel: Rp 234.933.000
- Ana Ao: Rp 349.737.000
- Lataling: Rp 261.573.000
- Pulau Bangkalak: Rp 249.271.000
- Labuhan Bakti: Rp 353.752.000
- Trans Jernge: Rp 379.586.000
- Trans Meranti: Rp 222.051.000
- Trans Baru: Rp 382.565.000
- Lewak: Rp 318.825.000
- Lamerem: Rp 347.026.000
- Lhok Pauh: Rp 429.808.000
- Serafon: Rp 318.743.000
- Langi: Rp 267.362.000
- Lubuk Baik: Rp 449.309.000
- Lhok Dalam: Rp 409.048.000
- Lafakha: Rp 277.689.000
- Matanurung: Rp 244.208.000
- Lasikin: Rp 249.146.000
- Lanting: Rp 220.902.000
- Busung Indah: Rp 349.655.000
- Kahad: Rp 346.202.000
- Simpang Abail: Rp 214.677.000
- Abail: Rp 218.031.000
- Nancawa: Rp 231.577.000
- Labuah: Rp 243.351.000
- Sua-Sua: Rp 253.438.000
- Batu-Batu: Rp 265.444.000
- Situbuk: Rp 225.097.000
- Bubuhan: Rp 325.200.000
- Amarabu: Rp 251.985.000
- Kuta Inang: Rp 215.734.000
- Kuta Padang: Rp 256.200.000
- Sibuluh: Rp 257.575.000
- Latak Ayah: Rp 216.895.000
- Borengan: Rp 217.474.000
- Ujung Padang: Rp 223.913.000
Perlu dicatat bahwa daftar ini mencantumkan alokasi Dana Desa reguler. Sebagian besar dari dana tersebut akan dialokasikan kembali untuk mendukung program KDMP sesuai dengan kebijakan baru. Perubahan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan memperkuat kemandirian desa.



















