Pantauan Stabilitas Harga Beras di Pasar Simpong: Upaya Pencegahan Lonjakan dan Penimbunan
BANGGAI – Menjelang berbagai momentum penting, termasuk hari besar keagamaan, menjaga stabilitas harga bahan pokok menjadi prioritas utama. Dalam rangka memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Banggai bersama dengan instansi terkait telah melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan langsung di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah.
Pemeriksaan mendalam ini dilakukan pada Minggu (15/2/2026) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, dengan tujuan utama untuk mengonfirmasi bahwa harga dan stok beras, baik jenis premium, medium, maupun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang gencar dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar serta mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen, terutama di tengah fluktuasi kebutuhan masyarakat.
Tinjauan Langsung di Kios Pengecer
Tim gabungan menyasar beberapa kios pengecer di Pasar Simpong untuk memantau secara langsung harga jual berbagai jenis beras. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepatuhan terhadap HET merupakan kunci untuk mencegah praktik spekulasi yang dapat memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kepala Unit (Kanit) Tipidter Satreskrim, Iptu Bagas T Sanjaya, menjelaskan bahwa pengawasan ini adalah langkah proaktif. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan stok yang memadai. Ini adalah upaya kami untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi lokal,” ujar Iptu Bagas.
Hasil Pengecekan: Harga Stabil, Stok Aman
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, situasi di Pasar Simpong menunjukkan gambaran yang positif. Harga beras terpantau masih relatif stabil. Tidak ditemukan adanya praktik penjualan beras di atas HET yang telah ditetapkan. Stok beras di pasaran juga dilaporkan tersedia dalam jumlah yang memadai dan dalam kondisi aman.
Lebih rinci, di Kios Teguh, harga beras premium terpantau di kisaran Rp15.500 per kilogram. Beras medium dijual dengan harga Rp13.500 per kilogram, sementara beras SPHP ditawarkan seharga Rp12.500 per kilogram. Harga yang sama juga ditemukan di Kios Crut Star, menunjukkan adanya keseragaman harga di antara para pedagang.
Sementara itu, di Kios Sudartik, harga beras premium juga berada di angka Rp15.500 per kilogram, dan beras medium dijual seharga Rp13.500 per kilogram. Angka-angka ini berada dalam rentang yang wajar dan sesuai dengan HET yang berlaku, memberikan kepastian bagi konsumen dalam melakukan pembelian.
Imbauan dan Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Selain melakukan pemantauan harga, petugas juga secara langsung mengingatkan para pedagang mengenai pentingnya mematuhi peraturan yang ada. Pedagang diingatkan untuk tidak melakukan tindakan spekulatif yang dapat berujung pada kenaikan harga mendadak atau kelangkaan stok, yang pada akhirnya akan memberatkan masyarakat.
Iptu Bagas T Sanjaya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan rutin. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama di momen-momen krusial seperti menjelang hari raya. Kami berharap dengan upaya ini, daya beli masyarakat dapat terus terjaga dan kebutuhan pangan mereka terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Upaya pemantauan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banggai. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lonjakan harga atau praktik curang tidak mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga.




