Seorang tahanan di Batam bernama Berman Sianipar melarikan diri dari dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Insiden kaburnya Berman Sianipar terjadi pada hari Rabu (03 April 2024).
Berman Sianipar merupakan seorang tahanan Kejari Batam dalam perkara pencurian kompresor. Peristiwa itu terjadi usai penyidik kepolisian melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Berman Sianipar kepada Kejari Batam.
Selanjutnya petugas Kejari Batam mengantarkan Berman Sianipar ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam menggunakan mobil tahanan.
Ketika perjalanan menuju Rutan Batam tepatnya di lampu merah Simpang Panbill Mall, Berman Sianipar melompat dari mobil tahanan Kejari Batam.
Untuk memuluskan aksi pelariannya, Berman Sianipar merusak bagian pintu mobil tahanan Kejaksaan.
Peristiwa Berman Sianipar melarikan diri itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi.
“Benar. Detailnya ke Kasi Intel ya,” kata I Ketut Kasna Dedi kala dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh redaksi Batampena.com pada hari Jumat (05 April 2024) sekitar pukul 23:19 WIB.
Sampai berita ini dipublikasikan Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan belum memberikan komentar sama sekali.
Penulis: JP

















