No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hanif Faisol Dukung Fatwa MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai & Laut

Luna by Luna
18 Februari 2026 - 18:25
in Ekonomi
0

Fatwa MUI: Haram Buang Sampah ke Perairan, Langkah Strategis Akhiri Krisis Lingkungan

Jakarta – Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut mendapat apresiasi penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melihat fatwa ini sebagai penguatan signifikan dalam upaya membangun perubahan perilaku masyarakat Indonesia yang saat ini tengah berjuang menghadapi krisis sampah yang kian mengkhawatirkan.

“Pendekatan teknis dan regulasi harus senantiasa diperkuat dengan kesadaran moral yang mendalam. Dukungan dari para ulama, sebagai tokoh panutan masyarakat, merupakan energi besar yang akan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah,” ujar Menteri Hanif dalam sebuah pernyataan yang dirilis baru-baru ini.

Menteri Hanif menekankan bahwa Indonesia kini berada di bawah tekanan serius akibat masalah sampah yang dampaknya sangat luas. Krisis sampah ini tidak hanya mengancam kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan memperparah perubahan iklim global.

“Kita tidak bisa lagi menunda atau menunda-nunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan pada akhirnya akan bermuara ke sungai dan lautan kita. Rantai pencemaran ini harus kita putus sedini mungkin, mulai dari sumbernya. Target utama kita adalah mengubah kondisi darurat sampah ini menjadi sebuah sistem pengelolaan yang efektif, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan,” tegas Menteri Hanif.

Tanggung Jawab Moral dan Keagamaan dalam Menjaga Lingkungan

MUI sendiri menegaskan bahwa fatwa yang menyatakan haram membuang sampah ke perairan, baik itu sungai, danau, maupun laut, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menjelaskan bahwa fatwa ini lahir dari keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata terjadi di berbagai penjuru negeri. Kerusakan ini, menurutnya, mengancam keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan umat manusia.

Baca Juga  Emas Antam Anjlok Jelang Ramadhan: Cek Harga Terbaru 18 Februari 2026

“Fatwa ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab keagamaan kami dalam merespons kerusakan lingkungan yang sedang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar menjaga kemaslahatan bersama dan kelestarian alam ciptaan Tuhan,” ujar Hazuarli.

Strategi Pengelolaan Sampah Komprehensif

Dengan adanya dukungan kuat dari MUI, KLHK semakin memantapkan strategi pengelolaan sampah yang harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Upaya ini mencakup beberapa pilar utama:

  • Pengurangan Sampah dari Sumber: Fokus utama adalah mencegah sampah dihasilkan sejak awal. Ini melibatkan edukasi masyarakat tentang gaya hidup minim sampah, promosi penggunaan produk ramah lingkungan, dan penerapan prinsip “reduce, reuse, recycle” secara masif.
  • Peningkatan Literasi Publik: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Program edukasi yang berkelanjutan dan mudah diakses akan digalakkan di berbagai lapisan masyarakat.
  • Penegakan Hukum yang Konsisten: Memberikan sanksi tegas bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, terutama ke perairan. Penegakan hukum yang adil dan konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pencemaran lebih lanjut.

KLHK meyakini bahwa kolaborasi yang erat antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi krisis sampah. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, pelaku usaha, komunitas peduli lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat akan menjadi kekuatan pendorong utama.

Melalui pendekatan yang komprehensif ini, pengendalian sampah dari hulu diharapkan dapat menjadi solusi paling efektif dalam memutus rantai pencemaran yang telah merusak ekosistem sungai dan laut Indonesia selama bertahun-tahun. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan perairan, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Baca Juga  IHSG 4/3: Potensi 7.863 & Saham Pilihan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi
Bisnis

BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi

25 April 2026 - 06:10
IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG
Bisnis

IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG

25 April 2026 - 05:31
Harga BBM SPBU BP AKR hari ini: Diesel melonjak, RON 92 stabil
Bisnis

Harga BBM SPBU BP AKR hari ini: Diesel melonjak, RON 92 stabil

25 April 2026 - 04:53
Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta Per Gram di Pegadaian April 2026
Bisnis

Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta Per Gram di Pegadaian April 2026

25 April 2026 - 04:34
Apa Itu Bill of Lading? Fungsi dan Pentingnya dalam Transportasi Laut
Bisnis

Apa Itu Bill of Lading? Fungsi dan Pentingnya dalam Transportasi Laut

25 April 2026 - 03:05
Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, April 2026
Bisnis

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, April 2026

25 April 2026 - 02:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

25 April 2026 - 07:07
Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

25 April 2026 - 06:48
Peningkatan Harga BBM Jadi Sorotan, Dianggap Melebihi Batas Wajar

Peningkatan Harga BBM Jadi Sorotan, Dianggap Melebihi Batas Wajar

25 April 2026 - 06:29
BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi

BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi

25 April 2026 - 06:10
5 Bintang Shin Tae-yong yang Bisa Jadi Incaran Persija Jika Ganti Mauricio Souza: 1 Target Persib

5 Bintang Shin Tae-yong yang Bisa Jadi Incaran Persija Jika Ganti Mauricio Souza: 1 Target Persib

25 April 2026 - 05:50

Pilihan Redaksi

IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

IDC: Pengiriman Ponsel Global Turun 4%, Samsung Ungguli Pasar

25 April 2026 - 07:07
Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

25 April 2026 - 06:48
Peningkatan Harga BBM Jadi Sorotan, Dianggap Melebihi Batas Wajar

Peningkatan Harga BBM Jadi Sorotan, Dianggap Melebihi Batas Wajar

25 April 2026 - 06:29
BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi

BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi

25 April 2026 - 06:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.