No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

Erwin by Erwin
26 Mei 2026 - 03:08
in Berita Utama
0

Keterlibatan Briptu Afandi Alim dalam Kasus Pernikahan yang Memicu Kontroversi

Briptu Afandi Alim, anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, akhirnya muncul setelah sebelumnya dilaporkan oleh calon istrinya, Anisa. Pertemuan ini berlangsung di Ternate pada Sabtu (23/5/2026), dan dihadiri oleh perwakilan dari Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri. Dalam pertemuan tersebut, Briptu Afandi secara terbuka menyatakan niatnya untuk tetap menikahi Anisa.

Iptu Herry Rinsampessy, Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Briptu Afandi kepada keluarga perempuan. Ia menyampaikan bahwa Briptu Afandi ingin melanjutkan pernikahannya dan bersedia mencintai serta menjaga Anisa. Namun, ia juga mengakui adanya trauma yang mungkin dialami oleh Anisa, sehingga keputusan akhir tetap diserahkan kepada pihak Anisa.

Penyebab Kegagalan Acara Pernikahan Sebelumnya

Mengenai simpang siur penyebab kegagalan acara sebelumnya, Iptu Herry menyampaikan informasi dari pihak keluarga bahwa Briptu Afandi mengalami stroke ringan dan tengah menjalani perawatan rutin setiap hari Senin dan Kamis. Secara administratif, Iptu Herry memastikan bahwa Surat Izin Menikah dari Mabes Polri sudah dikantongi oleh Briptu Afandi sebelum jadwal pernikahan tersebut.

Namun, terkait perbedaan tanggal pada surat keterangan dokter dengan hari H acara, Iptu Herry menyatakan bahwa pihaknya belum melihat detail dokumen tersebut secara langsung, namun tetap berpegang pada keterangan pemeriksaan keluarga.

Meskipun ada upaya perdamaian dan niat untuk melanjutkan pernikahan, Iptu Herry menegaskan bahwa proses pembinaan atau tindakan disiplin tetap akan dilakukan terhadap Briptu Afandi. Langkah ini diambil karena polemik yang terjadi telah berdampak pada publikasi negatif terhadap nama baik institusi Densus 88.

Somasi dan Laporan ke Propam Polri

Sebelum melaporkan Briptu Alim ke Propam Polri, Anisa lebih dulu melayangkan somasi. Dalam somasinya, Anisa menuntut ganti rugi materi dan immateri sebesar Rp 400 juta. Ganti rugi ini dihitung dari biaya yang telah dikeluarkan dan rasa malu yang ditanggung keluarga besarnya akibat sikap Briptu Alim.

Baca Juga  Isyana Sarasvati: Luruskan Beasiswa LPDP Bukan Miliknya

Briptu Alim menghilang di hari pernikahan yang sudah disiapkan keluarga Anisa pada Sabtu (16/5/2026). Padahal, Briptu Alim dan Anisa sebenarnya telah melaksanakan nikah dinas pada 7 April 2026 setelah menjalin hubungan asmara selama tujuh tahun.

Anisa menyatakan tidak akan tinggal diam jika somasi tersebut diabaikan. Ia siap membawa kasus ini ke ranah hukum pidana dan kedinasan. “Jika somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi,” ujarnya.

Kronologi Kasusnya

Briptu Alim dan Anisa telah dua kali mengikuti bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta. Anisa kemudian dilamar oleh Briptu Alim pada 1 Mei 2026 dan memutuskan untuk menggelar pernikahan pada 16 Mei 2026.

Namun, mendekati hari pernikahan, Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan meminta acara pernikahan diundur setelah Hari Raya Idul Adha 2026. Ia beralasan menunggu surat izin nikah dari Kantor Densus 88 keluar. Akan tetapi, surat izin nikah dari kedinasan resmi keluar pada 15 Mei 2026 malam.

Menjelang subuh pada hari pernikahan, kejanggalan mulai terjadi. Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menghubungi Anisa, mengabarkan anaknya sakit parah. Menurut penuturan orang tua Briptu Alim, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.

Pada hari pernikahan, Sabtu (16/5/2026), seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara. Namun, hingga pukul 10 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria. Pembawa acara bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.

Tak ada kepastian hingga jam makan siang, pihak keluarga Anisa lantas memutuskan untuk mendatangi rumah Briptu Alim di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT. Rencananya akad nikah akan dipindahkan ke rumah Briptu Alim. Akan tetapi, sambutan keluarga anggota Densus 88 itu justru dingin dan tak menyenangkan.

Baca Juga  Larangan Sumbu Tiga Tol Nataru: Korlantas Prioritaskan Keselamatan

Keluarga Anisa lantas menerobos masuk ke dalam kamar untuk melihat kondisi Briptu Alim. Ternyata, kondisi Briptu Alim tidak separah yang diceritakan. “Saya masuk masih mengenakan busana pengantin lengkap. Saat melihat langsung kondisinya di dalam kamar, ternyata dia tidak sakit parah seperti yang diceritakan,” kata Anisa.

Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah bersiap di rumah tersebut sempat memberikan solusi. Apabila mempelai pria memang kesulitan menggerakkan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan. Namun, Briptu Alim menolak solusi tersebut. Kecewa dengan penolakan itu, keluarga Anisa memutuskan langsung pulang.

Profil Briptu Afandi Alim

Briptu Alim merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara. Ia bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel. Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel berperan menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan. Tugasnya meliputi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), deteksi dini (early warning), dan peringatan dini untuk mencegah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakarat (Kamtibmas).

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Wilayah Maluku Utara Kombes Pol. Muslim Nanggala membenarkan Briptu AA merupakan anggotanya.

Tags: beritabriptudihukummangkir,pernikahan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Alasan Kampus Menolak Bangun Dapur MBG
Berita Utama

Alasan Kampus Menolak Bangun Dapur MBG

18 Mei 2026 - 19:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
JESTHAM Spray Manjakani: Solusi Segar untuk Perawatan Kewanitaan

JESTHAM Spray Manjakani: Solusi Segar untuk Perawatan Kewanitaan

26 Mei 2026 - 08:55
Dua Puluh Tahun Hidup Sendiri, Lansia di Sanur Bali Ditemukan Membusuk di Sofa Kamar

Dua Puluh Tahun Hidup Sendiri, Lansia di Sanur Bali Ditemukan Membusuk di Sofa Kamar

26 Mei 2026 - 08:41
Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Haru Penemuan Bayi Rui di Sintang, Ibu Pesan Jangan Ganti Namanya

Haru Penemuan Bayi Rui di Sintang, Ibu Pesan Jangan Ganti Namanya

26 Mei 2026 - 07:28
Operasi Pembebasan Sandera MT Pematang Jadi Film, Kisah Heroik Letkol Taufiqoerrochman

Cuaca Abdya Hari Ini: Lima Kecamatan Cerah Berawan, Tiga Wilayah Hujan Ringan

26 Mei 2026 - 07:14

Pilihan Redaksi

JESTHAM Spray Manjakani: Solusi Segar untuk Perawatan Kewanitaan

JESTHAM Spray Manjakani: Solusi Segar untuk Perawatan Kewanitaan

26 Mei 2026 - 08:55
Dua Puluh Tahun Hidup Sendiri, Lansia di Sanur Bali Ditemukan Membusuk di Sofa Kamar

Dua Puluh Tahun Hidup Sendiri, Lansia di Sanur Bali Ditemukan Membusuk di Sofa Kamar

26 Mei 2026 - 08:41
Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Haru Penemuan Bayi Rui di Sintang, Ibu Pesan Jangan Ganti Namanya

Haru Penemuan Bayi Rui di Sintang, Ibu Pesan Jangan Ganti Namanya

26 Mei 2026 - 07:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.