Pemko Pekanbaru Resmikan Dua OPD Baru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) baru dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/5/2026). Pengesahan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi pembahasan yang cukup intensif.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid bersama Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri. Hadir dalam acara tersebut antara lain Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Forkompimda.
Dalam pengesahan ini, terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan ditambahkan oleh Pemko Pekanbaru. Pertama, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kedua, Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, Dinas Kebudayaan juga dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru. Ia menjelaskan bahwa secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Isa berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat.
“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” kata Isa.
Menurutnya, penambahan OPD memang akan berdampak pada meningkatnya anggaran belanja daerah, mulai dari penambahan kepala dinas hingga kebutuhan struktur organisasi lainnya. Namun, hal itu dinilai sebagai langkah yang perlu dilakukan demi optimalisasi pelayanan dan percepatan pembangunan daerah.
“Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Isa menambahkan bahwa dua OPD baru tersebut nantinya akan fokus pada bidang ekonomi kreatif serta perikanan dan peternakan. Ia berharap ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi.
Penjelasan Walikota Pekanbaru
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa pembentukan OPD baru tersebut dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, serta memisahkan urusan pariwisata dengan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal.
“Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

Dikatakan Agung, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu yang ada di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.
Di sektor ekonomi kreatif tersebut akan dibentuk yang namanya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat.
“Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Agung.
Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut.




