Operasi Senyap KPK: Bupati Pekalongan Terjaring dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat publik. Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang dilaporkan terjaring dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Meskipun detail lengkap konstruksi perkara masih dalam tahap pendalaman, KPK telah merilis beberapa fakta penting terkait peristiwa ini.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Setelah melakukan penyelidikan tertutup dan mengumpulkan bukti awal, KPK bergerak cepat untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat. Proses ekspos kepada pimpinan KPK telah dilakukan, dan konferensi pers untuk penetapan tersangka serta penahanan direncanakan akan segera digelar.
Rincian Fakta-Fakta Operasi Tangkap Tangan
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta krusial yang berhasil dihimpun terkait OTT Bupati Pekalongan:
1. Penangkapan Bupati di Semarang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini tidak dilakukan sendirian. Tim penindakan KPK juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga merupakan orang kepercayaan dan ajudan dari Bupati.
“Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Keberadaan Bupati di Semarang pada saat penangkapan masih menjadi salah satu poin yang didalami oleh tim KPK. Dugaan sementara adalah adanya pertemuan atau aktivitas yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
2. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Budi Prasetyo menjelaskan lebih lanjut bahwa perkara korupsi yang menjerat Fadia Arafiq ini diduga kuat berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam sektor outsourcing. Kasus ini dilaporkan melibatkan beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” ungkap Budi.
Indikasi awal menunjukkan adanya praktik pengaturan pemenangan tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa. Diduga, ada pihak-pihak tertentu yang secara tidak sah diarahkan untuk memenangkan proyek-proyek tersebut, sehingga merugikan keuangan negara dan menghambat persaingan yang sehat dalam dunia usaha.
3. Penyitaan Barang Bukti Elektronik dan Kendaraan
Dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan, tim antirasuah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dianggap krusial untuk melengkapi konstruksi perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi Barang Bukti Elektronik (BBE) dan beberapa unit kendaraan.
Meskipun Budi Prasetyo belum merinci jumlah pasti kendaraan yang disita, ia memastikan bahwa barang-barang tersebut akan menjadi bagian penting dari investigasi.
“Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,” ucapnya.
Barang bukti elektronik ini kemungkinan besar berisi data-data digital yang dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai aliran dana, komunikasi antar pelaku, atau dokumen-dokumen penting lainnya yang terkait dengan praktik korupsi.
4. Pengamanan Belasan Orang, Termasuk Sekda Pekalongan
Menjelang malam pada hari yang sama, tim KPK kembali mengumumkan penambahan jumlah pihak yang diamankan. Total ada 11 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari 11 orang tersebut, beberapa di antaranya berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pihak swasta. Yang paling signifikan, turut diamankan pula Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” terang Budi.
Keberadaan Sekda dalam lingkaran orang-orang yang diamankan menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini mungkin melibatkan jaringan yang lebih luas di birokrasi Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang diamankan ini bertujuan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya, melengkapi keterangan saksi, dan memperjelas alur tindak pidana yang terjadi.
KPK berkomitmen untuk terus mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti bersalah akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya akan terus dipantau.











