Gempa Bumi Guncang Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Pada hari Selasa, Juni 2026, wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diguncang oleh gempa bumi. Peristiwa ini terjadi pada pukul 08:47 Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA). Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki kekuatan magnitudo 3,3 dan berpusat di darat.
BMKG, sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, terus memantau aktivitas seismik di seluruh Indonesia. Gempa yang mengguncang Penajam Paser Utara ini tercatat memiliki kedalaman yang relatif dangkal, yaitu hanya 2 kilometer di bawah permukaan bumi.
Titik koordinat pusat gempa berada pada 1.04 Lintang Selatan (LS) dan 115.94 Bujur Timur (BT). Lokasi ini berjarak sekitar 69 kilometer dari arah barat laut Penajam Paser Utara. Meskipun berkekuatan magnitudo yang tergolong kecil, gempa ini tetap menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar pusat gempa.
Informasi resmi yang dibagikan BMKG melalui platform komunikasinya menyatakan, “Gempa Mag:3.3, 02-Jun-2026 07:47:04WIB, Lok:1.04LS, 115.94BT (69 km BaratLaut PENAJAMPASERUTR-KALTIM), Kedlmn:2 Km. Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.” Pernyataan ini menekankan bahwa data yang disajikan bersifat awal dan dapat mengalami penyesuaian seiring dengan analisis lebih lanjut.
Panduan Bertindak Saat Terjadi Gempa Bumi
Kejadian gempa bumi seringkali datang tanpa peringatan, sehingga penting bagi setiap individu untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk melindungi diri. Berikut adalah panduan tindakan yang dapat diambil saat terjadi gempa bumi, tergantung pada lokasi Anda:
Jika Anda Berada di Dalam Bangunan:
- Lindungi Kepala dan Badan: Segera berlindung di bawah meja yang kokoh atau benda lain yang dapat melindungi Anda dari reruntuhan bangunan.
- Cari Tempat Aman: Identifikasi area di dalam ruangan yang paling aman dari potensi jatuhan benda atau runtuhan.
- Evakuasi Jika Memungkinkan: Jika kondisi aman dan memungkinkan, segera keluar dari bangunan menuju tempat terbuka.
Jika Berada di Luar Bangunan atau Area Terbuka:
- Jauhi Struktur Sekitar: Menjauhlah dari bangunan, tiang listrik, pohon, atau objek lain yang berpotensi roboh atau menimpa Anda.
- Perhatikan Permukaan Tanah: Waspadai keretakan tanah yang mungkin terjadi dan hindari area tersebut.
Jika Anda Sedang Mengendarai Mobil:
- Menepi dan Keluar: Segera menepikan kendaraan Anda di tempat yang aman, kemudian keluar dan menjauhlah dari mobil. Ini untuk menghindari risiko pergeseran kendaraan, kebakaran, atau tertimpa reruntuhan.
- Waspadai Keretakan Tanah: Sama seperti saat berada di luar bangunan, perhatikan kondisi tanah di sekitar Anda.
Jika Anda Tinggal atau Berada di Pantai:
- Segera Menjauhi Pantai: Jika Anda berada di wilayah pesisir, segera tinggalkan area pantai untuk menghindari potensi tsunami yang mungkin terjadi akibat gempa bumi.
Jika Anda Tinggal di Daerah Pegunungan:
- Waspadai Longsoran: Daerah pegunungan memiliki risiko tinggi terjadinya tanah longsor saat terjadi gempa. Hindari area yang berpotensi longsor.
Memahami Skala MMI: Dampak Getaran Gempa
Untuk mengukur seberapa besar dampak getaran gempa yang dirasakan oleh manusia dan kerusakan yang ditimbulkan, digunakan Skala Intensitas Guncangan MMI (Modified Mercalli Intensity). Skala ini memberikan gambaran yang lebih detail mengenai efek gempa di berbagai lokasi.
Skala MMI I-II (Tidak Dirasakan):
- Getaran gempa tidak dirasakan oleh kebanyakan orang, atau hanya dirasakan oleh segelintir individu yang sangat sensitif.
- Getaran ini biasanya hanya dapat terekam oleh alat seismograf.
Skala MMI III-V (Dirasakan, Tanpa Kerusakan Signifikan):
- Getaran dirasakan oleh banyak orang.
- Benda-benda ringan yang digantung dapat bergoyang, dan jendela kaca mungkin bergetar.
- Namun, pada skala ini umumnya belum menimbulkan kerusakan berarti pada bangunan.
Skala MMI VI (Kerusakan Ringan):
- Bagian non-struktural bangunan mulai mengalami kerusakan ringan.
- Contohnya adalah retakan rambut pada dinding, genteng yang bergeser, atau sebagian genteng yang jatuh.
Skala MMI VII-VIII (Kerusakan Sedang):
- Dinding bangunan sederhana mengalami keretakan yang cukup banyak, bahkan sebagian bisa roboh.
- Kaca-kaca jendela pecah, dan plester dinding bisa terlepas.
- Sebagian besar genteng bergeser atau jatuh.
- Struktur bangunan secara keseluruhan mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Skala MMI IX-XII (Kerusakan Berat):
- Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh.
- Struktur bangunan mengalami kerusakan yang sangat parah.
- Dalam kasus terparah, rel kereta api bisa melengkung akibat guncangan hebat.




