Ringkasan Berita:
- Pembangunan Monumen Reog Ponorogo mendapat anggaran sebesar Rp6 miliar dalam APBD 2026.
- Namun, kini nasib pembangunan belum bisa dipastikan karena menjadi batu sandungan Pemkab Ponorogo raih opini WTP.
Laporan Wartawan , Pramita Kusumaningrum
, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut, karena pembangunan Monumen Reog Ponorogo bermasalah.
Pembangunan yang menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut kini dikaji ulang.
Meski telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar dalam APBD 2026, Pemkab memastikan dana tersebut belum direalisasikan.
Lantaran masih menuntaskan berbagai persoalan administrasi, mulai dari perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga evaluasi struktur bangunan.
“Ya memang ada anggaran Rp6m iliar di APBD untuk Monumen Reog. Tetapi habis dapat sorotan BPK ya dikaji ulang,” ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Senin (29/6/2026).
Bunda Lisdyarita, sapaan akrabnya, menjelaskan, memang saat perencanaan dianggarkan Rp6 miliar untuk Monumen Reog dan Museum Peradaban.
Dana Rp6 miliar tersebut dianggarkan oleh Pemkab Ponorogo untuk pembangunan fasilitas umum di Monumen Reog dan Museum Peradaban yang berada di Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
“Karena kemarin sebelum menganggarkan sudah coba konsultasi. Kemarin dapat izin. Ternyata tersandung dan tidak bisa dilanjutkan,” terang Bunda Lisdyarita.
Dia menjelaskan, bakal menggali kembali, pasalnya, andaikata bisa tetap dikucurkan, namun tidak boleh dibangun secara permanen akan dicarikan solusi.
“Jadi kita perencanaan dulu, kita gali kembali karena andaikata nanti bisa pun, sementara waktu tidak boleh permanen,” papar Bunda Lisdyarita.
Misal, jelas dia, menggunakan kontainer.
“Jadi kita harus memakai kayak kontainer, kalau kemarin kita ingin ada masjid, masjid pun kini pakai kontainer juga,” tegasnya,
“Kalau kemarin kita anggaran di Rp6 M itu, karena kita belum dapat info soal izin lingkungan, PBG juga belum,” imbuh Bunda Lisdyarita.
“Maka dari itu, nanti kita mengkaji ulang kembali semuanya, kita sudah terlanjur mengeluarkan 6M, belum direalisasikan,” pungkasnya.




