Penjelasan Polisi Mengenai Keterlibatan Perempuan dalam Kasus Pembunuhan di Ambarawa
Polres Semarang telah menegaskan bahwa isu mengenai keterlibatan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pacar salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan di Ambarawa adalah tidak benar. Pihak kepolisian memastikan bahwa aksi pembunuhan sadis tersebut murni dilakukan oleh dua tersangka pria, DPP dan TI, tanpa ada keterlibatan pihak lain.
Kasus ini terjadi pada 6 Agustus 2026, saat korban Candra Waskito (25), pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan palu. Dua tersangka, DPP (20) dan TI (25), melakukan aksi tersebut dengan merencanakan pencurian sejak awal.
Rencana Pencurian yang Berujung pada Pembunuhan
Awalnya, rencana pencurian ini dibuat oleh kedua tersangka. Mereka membawa alat seperti palu, karambit, dan besi peninju untuk menghadapi kemungkinan perlawanan dari korban. Pada hari kejadian, DPP mendatangi konter terlebih dahulu untuk menanyakan keberadaan korban. Saat itu, seorang karyawan mengatakan bahwa korban sedang berada di Kota Salatiga.
Sekitar pukul 23.00 WIB, DPP bertemu dengan TI di rumahnya dan mereka membahas rencana pencurian. Pada pukul 01.30 WIB, keduanya menunggu di pinggir Jalan Lingkar Ambarawa. Setelah korban dan saksi tiba di konter, keduanya menunggu hingga para karyawan meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, DPP dan TI masuk ke konter menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
TI memasuki konter terlebih dahulu dengan berpura-pura ingin membeli telepon genggam. DPP menyusul beberapa menit kemudian. Saat korban lengah, DPP mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan ke kepala korban sebanyak tiga kali. Setelah korban tersungkur, TI memukulkan palu sebanyak lima kali hingga korban meninggal.
Pengambilan Barang dan Penghilangan Bukti
Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka mengambil sejumlah telepon genggam dari etalase konter. Telepon genggam hasil curian dimasukkan ke dalam kantong plastik yang sudah disiapkan. Selain itu, mereka juga mencabut tiga kamera CCTV yang terpasang di konter. Dua kamera berada di dalam konter, sedangkan satu lainnya di luar. Menurut penyidik, kamera-kamera tersebut dibuang ke sungai dan masih dalam pencarian.
Pembersihan Darah dan Penyembunyian Mayat
Setelah melakukan aksi, kedua tersangka sempat meninggalkan konter. Namun, mereka kembali karena melihat adanya bercak darah di lantai. Keduanya membersihkan darah tersebut menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter. Darah dilap menggunakan kaus dan lantai disiram dengan cairan pembersih.
Setelah itu, mereka mengangkat tubuh korban dan membawanya keluar dari konter. Korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil miliknya. Saat itu, mobil korban dalam keadaan tidak terkunci dan kunci masih menempel pada kendaraan. Setelah memastikan konter ditutup, kedua tersangka meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.20 WIB.
DPP mengendarai mobil korban, sedangkan TI mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam. Keduanya pergi secara beriringan. Sepeda motor yang digunakan TI diparkir di sebuah warung di kawasan Lingkar Ambarawa. Setelah itu, TI bergabung ke dalam mobil yang dikendarai DPP.
Posisi korban berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi tubuh menghadap ke arah luar atau pintu bagasi. Setelah berdiskusi, keduanya memutuskan untuk membawa mobil ke arah Purwodadi. Mereka akhirnya tiba di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dan meninggalkan korban di lokasi tersebut.
Penjelasan dari Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa dalam interogasi awal, penyidik sempat menemukan adanya penyebutan satu nama. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka, polisi memastikan hingga saat ini tidak ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Untuk yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan itu yang dimaksud adalah pacarnya salah satu tersangka, itu tidak ada hubungan sama sekali berkaitan dengan tindak pidana ini sampai saat ini,” jelas AKP Bodia saat konferensi pers di Mapolres Semarang.
Meski demikian, polisi tetap akan menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.




