

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Kepala PN Batam yang baru, Arizal Anwar, bersama mantan Kepala PN Batam, Tiwik, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (10/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA
Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Kepala Pengadilan Negeri (PN) Batam yang baru, Arizal Anwar, bersama mantan Kepala PN Batam, Tiwik, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Amsakar mengapresiasi hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara Pemko Batam dan unsur Forkopimda. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan.
“Alhamdulillah, kalau di Batam hubungan dengan Forkopimda sangat baik. Apa yang menjadi program dan kebijakan Pemko dapat berjalan dengan baik. Capaian makro Batam sejauh ini juga sangat memuaskan,” ujar Amsakar.
Ia mengatakan, sinergi antarlembaga menjadi semakin penting mengingat Batam merupakan kota industri dengan masyarakat yang heterogen dan memiliki aktivitas ekonomi yang terus berkembang.
Kondisi tersebut, kata Amsakar, membutuhkan dukungan seluruh unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Batam ini masyarakatnya heterogen. Tentu ada dinamika yang harus kita hadapi. Namun, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat kita jaga,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Amsakar juga menjelaskan kebijakan Pemerintah Kota Batam terkait pemberian hibah daerah kepada instansi vertikal. Ia menegaskan, pemberian hibah dilakukan berdasarkan kebutuhan riil instansi penerima dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, hibah diberikan untuk mendukung kebutuhan operasional instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Namun, penyalurannya tetap dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
Amsakar meminta kebijakan tersebut dipahami secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan ditafsirkan yang aneh-aneh. Pemberian hibah sejauh ini murni karena instansi tersebut memang membutuhkan dan APBD kita masih memungkinkan untuk membantu,” tegasnya.
Amsakar berharap hubungan baik antara Pemko Batam dan Pengadilan Negeri Batam terus terjaga. Sinergi tersebut dinilai penting dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga keamanan, serta mendukung iklim investasi dan kenyamanan masyarakat di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)







